PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026: Syarat dan Jadwal Pendaftaran
Kementerian Sosial membuka rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 dengan 3.053 formasi. Pendaftaran dilakukan secara daring pada 8–14 Juni 2026 melalui portal SSCASN. Pelamar wajib memiliki akun SSCASN dan memenuhi persyaratan administrasi, pendidikan, serta kesehatan sebelum mendaftar.
Syarat Umum Pelamar
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 45 tahun.
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan hukuman dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat atau diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai ASN, TNI, Polri, maupun pegawai swasta.
- Tidak sedang berstatus CPNS, PNS, PPPK, prajurit TNI, maupun anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar dan lulusan program studi/jurusan terakreditasi minimal B (untuk D-III, D-V, S-1).
- Memiliki IPK minimal 3,10 bagi lulusan D-III, D-V, dan S-1.
- Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari NAPZA (narkotika, psikotropika, zat adiktif lainnya).
- Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bekerja secara shift serta bertempat tinggal di sekitar Sekolah Rakyat atau asrama.
Jadwal dan Tahapan Seleksi
Jadwal resmi seleksi diumumkan dalam rangkaian tahapan berikut:
| Tahap | Tanggal |
|---|---|
| Pengumuman Seleksi | 3–15 Juni 2026 |
| Pendaftaran Seleksi | 8–14 Juni 2026 |
| Seleksi Administrasi | 8–16 Juni 2026 |
| Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi | 17 Juni 2026 |
| Masa Sanggah Seleksi Administrasi | 18 Juni 2026 |
| Jawab Sanggah Seleksi Administrasi | 18–19 Juni 2026 |
| Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Setelah Sanggah | 19–20 Juni 2026 |
| Penarikan Data Final | 21 Juni 2026 |
| Penjadwalan Seleksi CAT | 22–23 Juni 2026 |
| Pengumuman Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi CAT | 24–25 Juni 2026 |
| Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT BKN) | 26 Juni–5 Juli 2026 |
| Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi | 6–8 Juli 2026 |
| Pengumuman Hasil Kelulusan | 9 Juli 2026 |
| Penjadwalan Seleksi Kompetensi Tambahan | 10–11 Juli 2026 |
| Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan | 12 Juli 2026 |
| Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan | 13–19 Juli 2026 |
| Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan | 20–21 Juli 2026 |
| Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi Kompetensi Tambahan | 22 Juli 2026 |
| Masa Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan | 23 Juli 2026 |
| Jawab Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan | 23–24 Juli 2026 |
| Pengolahan Hasil Pasca Sanggah | 25–26 Juli 2026 |
| Pengumuman Pasca Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan | 27 Juli 2026 |
Catatan Pendaftaran
Pelamar diimbau memastikan semua dokumen dan kualifikasi terpenuhi sebelum mendaftar melalui portal SSCASN. Perhatikan jadwal tiap tahapan agar tidak melewatkan masa sanggah, penjadwalan, dan pelaksanaan seleksi. Kesiapan berkas, IPK, akreditasi program studi, serta SKCK menjadi penentu kelulusan pada tahap administrasi.
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, kunjungi portal resmi SSCASN dan pantau pengumuman resmi dari Kementerian Sosial.
Berita Terkait
RUU Polri Direvisi: Rekrutmen Ahli dan Batas Usia Pensiun Diubah
Revisi UU Polri disahkan: jalur rekrutmen ahli dibuka, batas usia pensiun diubah, dan penggunaan teknologi p...
Realisasi Anggaran RRI 40,16% per 7 Juni 2026
LPP RRI merealisasikan 40,16% anggaran atau Rp378,2 miliar per 7 Juni 2026; layanan siaran tetap berjalan me...
BGN Gandeng Ahli Gizi dan Dokter Anak untuk Sukseskan MBG
BGN memperkuat Dewan Pengarah dengan pakar gizi dan dokter anak untuk memperbaiki pengawasan dan pedoman pel...
Kakorlantas Buka Posko Permudah Pengurusan Dokumen Korban Kebakaran
Kakorlantas buka posko pelayanan di Kemayoran untuk mempermudah pengurusan STNK, SIM, BPKB, dan dokumen korb...
DPR Minta Pembenahan Pesantren untuk Cegah Kekerasan Seksual
Komisi VIII DPR minta verifikasi data dan pembenahan manajemen pesantren untuk memperkuat perlindungan santr...
Pemerintah Siapkan Bursa Mineral Indonesia, Target Operasi 2027
Pemerintah akan membentuk bursa mineral; kebijakan masih dikaji, target operasional 1 Januari 2027 sesuai ra...