PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026: Syarat dan Jadwal Pendaftaran
Kementerian Sosial membuka rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 dengan 3.053 formasi. Pendaftaran dilakukan secara daring pada 8–14 Juni 2026 melalui portal SSCASN. Pelamar wajib memiliki akun SSCASN dan memenuhi persyaratan administrasi, pendidikan, serta kesehatan sebelum mendaftar.
Syarat Umum Pelamar
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 45 tahun.
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan hukuman dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat atau diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai ASN, TNI, Polri, maupun pegawai swasta.
- Tidak sedang berstatus CPNS, PNS, PPPK, prajurit TNI, maupun anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar dan lulusan program studi/jurusan terakreditasi minimal B (untuk D-III, D-V, S-1).
- Memiliki IPK minimal 3,10 bagi lulusan D-III, D-V, dan S-1.
- Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari NAPZA (narkotika, psikotropika, zat adiktif lainnya).
- Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bekerja secara shift serta bertempat tinggal di sekitar Sekolah Rakyat atau asrama.
Jadwal dan Tahapan Seleksi
Jadwal resmi seleksi diumumkan dalam rangkaian tahapan berikut:
| Tahap | Tanggal |
|---|---|
| Pengumuman Seleksi | 3–15 Juni 2026 |
| Pendaftaran Seleksi | 8–14 Juni 2026 |
| Seleksi Administrasi | 8–16 Juni 2026 |
| Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi | 17 Juni 2026 |
| Masa Sanggah Seleksi Administrasi | 18 Juni 2026 |
| Jawab Sanggah Seleksi Administrasi | 18–19 Juni 2026 |
| Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Setelah Sanggah | 19–20 Juni 2026 |
| Penarikan Data Final | 21 Juni 2026 |
| Penjadwalan Seleksi CAT | 22–23 Juni 2026 |
| Pengumuman Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi CAT | 24–25 Juni 2026 |
| Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT BKN) | 26 Juni–5 Juli 2026 |
| Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi | 6–8 Juli 2026 |
| Pengumuman Hasil Kelulusan | 9 Juli 2026 |
| Penjadwalan Seleksi Kompetensi Tambahan | 10–11 Juli 2026 |
| Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan | 12 Juli 2026 |
| Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan | 13–19 Juli 2026 |
| Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan | 20–21 Juli 2026 |
| Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi Kompetensi Tambahan | 22 Juli 2026 |
| Masa Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan | 23 Juli 2026 |
| Jawab Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan | 23–24 Juli 2026 |
| Pengolahan Hasil Pasca Sanggah | 25–26 Juli 2026 |
| Pengumuman Pasca Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan | 27 Juli 2026 |
Catatan Pendaftaran
Pelamar diimbau memastikan semua dokumen dan kualifikasi terpenuhi sebelum mendaftar melalui portal SSCASN. Perhatikan jadwal tiap tahapan agar tidak melewatkan masa sanggah, penjadwalan, dan pelaksanaan seleksi. Kesiapan berkas, IPK, akreditasi program studi, serta SKCK menjadi penentu kelulusan pada tahap administrasi.
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, kunjungi portal resmi SSCASN dan pantau pengumuman resmi dari Kementerian Sosial.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...