Realisasi Anggaran RRI 40,16% per 7 Juni 2026
LPP RRI mencatat realisasi anggaran sebesar 40,16 persen atau Rp378,2 miliar hingga 7 Juni 2026. Direktur Utama LPP RRI, Hendrasmo, menyampaikan angka ini dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, 9 Juni 2026. Meskipun realisasi program layanan publik masih rendah, RRI memastikan layanan siaran dan produksi konten tetap berjalan optimal.
Ringkasan realisasi anggaran
Per 7 Juni 2026, total realisasi anggaran LPP RRI mencapai Rp378,2 miliar atau 40,16 persen dari pagu. Serapan ini terbagi antara belanja pegawai dan belanja operasional rutin. Angka tersebut disampaikan secara resmi oleh Hendrasmo saat rapat dengan Komisi VII DPR RI.
Rincian serapan
Hendrasmo menjelaskan rincian realisasi: belanja pegawai tercatat Rp280 miliar, sedangkan belanja operasional terealisasi Rp98,2 miliar. Belanja pegawai dibayarkan secara rutin sesuai jadwal penggajian, sehingga tidak terjadi penundaan pembayaran staf.
"Per 7 Juni 2026, realisasi anggaran kami LPP RRI secara keseluruhan mencapai 40,16 persen atau sebesar Rp378,2 miliar. Adapun serapan tersebut terdiri dari Rp280 miliar belanja pegawai secara rutin, terbayarkan sesuai jadwal pengajian,"
Realisasi program layanan publik masih rendah
Meski total realisasi cukup besar, pencapaian untuk program layanan publik pada semester pertama relatif rendah. Hingga periode yang sama, realisasi program layanan publik baru mencapai Rp2,01 miliar atau sekitar 12,68 persen dari alokasi.
"Rendahnya realisasi pada program penyiaran publik ini bukan disebabkan oleh rendahnya pelaksanaan kegiatan ataupun keterlambatan program. Melainkan karena karakteristik sumber pendanaan yang sebagian besar berasal dari PNBP sesuai ketentuan yang berlaku,"
Hendrasmo menegaskan bahwa kondisi ini lebih dipengaruhi oleh mekanisme pencairan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ketimbang masalah pelaksanaan kegiatan. Dengan kata lain, keterbatasan penyerapan terkait waktu dan siklus pencairan dana.
Proyeksi semester kedua
RRI memperkirakan realisasi program layanan publik akan meningkat pada semester kedua 2026. Kenaikan tersebut diharapkan terjadi setelah pencairan tahap berikutnya dari sumber PNBP dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.
"Kami memperkirakan realisasi program penyerahan publik akan meningkat secara signifikan pada semester ke-2. Setelah proses pencairan PNBP tahap berikutnya dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"
Dengan dasar itu, RRI memastikan aktivitas siaran, produksi konten, peliputan, dan layanan publik tetap berjalan optimal sambil menunggu aliran dana berikutnya.
Berita Terkait
RUU Polri Direvisi: Rekrutmen Ahli dan Batas Usia Pensiun Diubah
Revisi UU Polri disahkan: jalur rekrutmen ahli dibuka, batas usia pensiun diubah, dan penggunaan teknologi p...
PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026: Syarat dan Jadwal Pendaftaran
Kemensos buka 3.053 formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026; pendaftaran 8–14 Juni 2026 melalui SSCASN. Cek sy...
BGN Gandeng Ahli Gizi dan Dokter Anak untuk Sukseskan MBG
BGN memperkuat Dewan Pengarah dengan pakar gizi dan dokter anak untuk memperbaiki pengawasan dan pedoman pel...
Kakorlantas Buka Posko Permudah Pengurusan Dokumen Korban Kebakaran
Kakorlantas buka posko pelayanan di Kemayoran untuk mempermudah pengurusan STNK, SIM, BPKB, dan dokumen korb...
DPR Minta Pembenahan Pesantren untuk Cegah Kekerasan Seksual
Komisi VIII DPR minta verifikasi data dan pembenahan manajemen pesantren untuk memperkuat perlindungan santr...
Pemerintah Siapkan Bursa Mineral Indonesia, Target Operasi 2027
Pemerintah akan membentuk bursa mineral; kebijakan masih dikaji, target operasional 1 Januari 2027 sesuai ra...