60.896 Guru Dipanggil Ikuti PPG Guru Tertentu Tahap 2 2026
Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) resmi memanggil 60.896 guru untuk mengikuti PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026 di seluruh Indonesia. Pemanggilan ini bertujuan mempercepat penuntasan sertifikat pendidik sekaligus meningkatkan kompetensi profesional guru.
Rincian peserta dan sebaran provinsi
Data Direktorat PPG menunjukan Jawa Barat menjadi provinsi dengan peserta terbanyak, diikuti beberapa provinsi lain. Jumlah peserta menandai tingginya minat guru untuk memperoleh pengakuan formal atas profesinya.
| Provinsi | Jumlah Peserta |
|---|---|
| Jawa Barat | 8.565 |
| Jawa Timur | 6.548 |
| Sumatera Utara | 4.425 |
| Jawa Tengah | 3.964 |
| Total Nasional | 60.896 |
Tujuan PPG dan manfaat sertifikasi
PPG bukan sekadar pelatihan. Program ini menjadi bukti formal bahwa seorang guru telah memenuhi standar kompetensi profesional. Dengan memiliki sertifikat pendidik, guru berhak dipertimbangkan untuk menerima tunjangan profesi sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, PPG diharapkan meningkatkan mutu pembelajaran, terutama di daerah terpencil di mana banyak guru mengabdi puluhan tahun menunggu kesempatan sertifikasi.
Pendampingan dan peran pemangku kepentingan
Direktorat PPG mengimbau pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mendampingi peserta selama proses PPG. Pendampingan dianggap penting agar seluruh tahapan berjalan lancar dan makin banyak guru yang menyelesaikan program.
Akses informasi resmi
Peserta dan pihak terkait dapat mengakses informasi lengkap mengenai jadwal, persyaratan, dan mekanisme PPG melalui laman resmi: ppg.kemendikdasmen.go.id. Informasi juga tersedia melalui akun resmi media sosial @ppg_kemendikdasmen.
Angka pemanggilan ini mencerminkan upaya memperluas keadilan akses bagi guru dan mempercepat target nasional terkait sertifikasi. Ke depan, keberhasilan program ini akan dipantau untuk memastikan peningkatan mutu pendidikan yang berkelanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Sertifikasi Halal Perkuat Akses Pasar dan Daya Saing UMK
BPJPH sebut sertifikat halal perluas akses pasar dan tingkatkan daya saing UMK; kontribusi sektor halal capa...
IFP Bantu Pembelajaran Inklusif di SLB YPCC Banda Aceh
Interactive Flat Panel (IFP) membuat pembelajaran di SLB YPCC Banda Aceh lebih inklusif, interaktif, dan ram...
DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker
DPR menyetujui naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker pada 30 Juni 2026 untuk memperkuat skuad timnas...
Kemenhut dan FSC Perkuat Pengelolaan 91 Juta Hektare Hutan RI
Kemenhut dan FSC teken MoU pada 30 Juni 2026 untuk memperkuat pengelolaan 91 juta hektare hutan Indonesia da...
BPOM Perkuat Manajemen Risiko untuk Dorong Ekspor Pangan
BPOM perketat Manajemen Risiko untuk pangan steril kemasan demi perpanjang masa simpan dan dorong ekspor pro...
LRT Jabodebek Atur Ulang Jadwal, Beban Penumpang Jam Sibuk Lebih Merata
KAI menyesuaikan jadwal LRT Jabodebek sejak 15 Juni 2026, meratakan lebih dari 1.200 pengguna pagi tanpa men...