Sertifikasi Halal Perkuat Akses Pasar dan Daya Saing UMK
BPJPH menyatakan sertifikat halal menjadi instrumen penting untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing usaha mikro dan kecil (UMK). Pernyataan itu disampaikan Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan pada Selasa, 30 Juni 2026, saat menjelaskan peran sertifikasi dalam ekosistem ekonomi nasional.
Peran sertifikat halal bagi UMK
Menurut Haikal, sertifikat halal membuka peluang bagi produk UMK masuk pasar nasional dan internasional. Sertifikasi juga dapat memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk lokal.
"Dengan sertifikat halal, produk UMK memiliki peluang yang lebih luas untuk masuk ke pasar nasional bahkan internasional. Serta memperkuat ekonomi kerakyatan,"
Halal sebagai nilai tambah ekonomi
Haikal menjelaskan bahwa konsep halal kini tidak lagi sekadar pemenuhan aspek syariat. Ia mengatakan sertifikasi telah berkembang menjadi bagian penting dari halal value chain yang memberi nilai tambah bagi pelaku usaha.
Kontribusi industri halal terhadap PDB
Data yang disampaikan menunjukkan ekosistem industri dan rantai pasok halal menyumbang sekitar 27 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Nilai tersebut setara sekitar Rp4.900 triliun, yang menegaskan peran strategis sektor halal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Program sertifikasi gratis untuk UMK
Pemerintah melalui BPJPH terus memperluas akses sertifikasi halal gratis untuk pelaku UMK di berbagai daerah. Tujuannya agar makin banyak produk lokal yang mampu bersaing di pasar domestik maupun ekspor.
"Program ini bukan sekadar penyerahan sertifikat, tetapi merupakan investasi untuk meningkatkan kualitas dan daya saing pelaku usaha. Ketika produk memiliki sertifikasi halal, kepercayaan konsumen akan meningkat dan peluang usaha pun semakin terbuka,"
Langkah strategis menuju pusat industri halal
Haikal menilai penguatan sertifikasi halal merupakan langkah strategis untuk mendorong Indonesia menjadi pusat industri halal dunia. Penguatan ini mencakup peningkatan akses sertifikasi, pembenahan rantai pasok, dan peningkatan kapabilitas pelaku usaha.
Dengan fokus pada sertifikasi dan peningkatan kualitas produk, UMK diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan pasar domestik, tetapi juga memanfaatkan peluang di pasar internasional. Ke depan, keberlanjutan program dan adaptasi industri menjadi kunci agar manfaat sertifikasi halal terasa secara luas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Jumlah Perempuan Kepala Keluarga Meningkat, Pemerintah Catat
KemenPPPA mencatat peningkatan perempuan kepala keluarga di Indonesia, dipicu perceraian dan keterbatasan ak...
Perempuan Kepala Keluarga Meningkat, Pemerhati Minta Pendataan Inklusif
Aktivis Mike Verawati minta pendataan inklusif bagi perempuan kepala keluarga yang meningkat agar perlindung...
Kemkomdigi dan Meta Bentuk Tim Khusus Atasi Spam Komentar Judi
Kemkomdigi dan Meta sepakat membentuk tim khusus untuk menindak spam komentar promosi judi online setelah te...
DPR Dalami 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN yang Tak Daftar Ulang
Komisi X DPR dalami 60 ribu calon mahasiswa PTN yang tak daftar ulang; DPR selidiki peran UKT, PTKL, jurusan...
Kemendikdasmen Panggil 60.896 Guru untuk PPG Tahap 2 2026
Kemendikdasmen memanggil 60.896 guru untuk PPG Tahap 2 2026; peserta diminta konfirmasi di SIMPKB dan mengik...
Puluhan Ribu Mahasiswa Gagal Daftar Ulang, Pemerintah Diminta Telusuri
Pengamat UPI sebut 60.000 calon mahasiswa batal daftar ulang perlu ditelusuri; minta data tahunan, pelacakan...