Kemendikdasmen Panggil 60.896 Guru untuk PPG Tahap 2 2026
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi memanggil 60.896 guru untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026. Pemanggilan ini diumumkan untuk mempercepat penuntasan sertifikasi guru di seluruh wilayah Indonesia.
Siapa yang dipanggil dan bagaimana konfirmasi
Direktorat PPG menyatakan para calon peserta merupakan guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Mereka datang dari seluruh provinsi, mulai Aceh hingga Papua, bahkan termasuk guru dari satuan pendidikan Indonesia di luar negeri.
Seluruh guru yang ingin mengetahui status pemanggilan diminta memeriksa akun di SIMPKB. Guru yang terpanggil wajib mengonfirmasi kesediaan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Penegasan dari Direktur PPG
Direktur PPG, Ferry Maulana Putra, menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat sertifikasi. Ia meminta agar calon peserta segera menindaklanjuti pemanggilan melalui akun masing-masing.
"Pemanggilan calon peserta PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2 ini merupakan komitmen pemerintah dalam rangka mempercepat penuntasan sertifikasi guru di Indonesia. Kami mengimbau para guru yang terpanggil untuk segera mengkonfirmasi kesediaan di akun SIMPKB masing-masing,"
Jadwal tahapan PPG Tahap 2
Panitia telah menetapkan rangkaian kegiatan yang harus diikuti peserta. Tahapan dimulai dengan konfirmasi, pelaporan, orientasi, hingga pembelajaran mandiri dan Uji Kompetensi.
- Konfirmasi kesediaan: 22–28 Juni 2026
- Lapor diri: 1–4 Juli 2026
- Orientasi: 8 Juli 2026
- Pembelajaran mandiri (Ruang GTK): 8 Juli–12 Agustus 2026
- Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG): setelah rangkaian pembelajaran selesai
Manfaat sertifikat bagi guru
Peserta yang dinyatakan lulus dari rangkaian PPG akan memperoleh sertifikat pendidik. Sertifikat ini menjadi bukti profesionalisme guru dan salah satu syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi sesuai aturan berlaku.
Dengan keluarnya pemanggilan tahap ini, pemerintah berharap proses sertifikasi berjalan lebih cepat dan cakupan guru bersertifikat meningkat.
Peserta yang menerima pemanggilan disarankan mempersiapkan administrasi dan mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal agar tidak kehilangan kesempatan sertifikasi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kementerian Ekonomi Kreatif Jajaki Kolaborasi dengan ION Perluas Pasar Digital
Kemenparekraf bertemu ION pada 20 Agustus 2026 untuk perluas akses pasar digital, dorong AI, pemasaran digit...
Bendera Raksasa 10x5 m Dikibarkan di Muara Tujuh Sungai Subang
Bendera Merah Putih 10x5 meter dikibarkan di Muara Tujuh Sungai, Subang saat HUT RI ke-81 sambil mengkampany...
Menekraf Apresiasi Pameran SBY Art Community di TIM
Menekraf Teuku Riefky Harsya apresiasi pameran SBY Art Community di TIM (18–30 Agustus 2026) sebagai ruang k...
Perlinsos Digital: Bakom Sebut Pendaftaran Bansos dari 200 Hari Jadi 5 Menit
Bakom: uji coba Perlinsos Digital mempercepat pendaftaran bansos dari 200 hari menjadi sekitar lima menit, d...
Wamentrans Viva Yoga Ajak Bantu Korban Gempa NTT saat HUT RI ke-81
Wamentrans Viva Yoga mengajak semua pihak bantu korban gempa NTT saat perayaan HUT RI ke-81 dan menekankan s...
Kemenko PMK Prioritaskan Pemulihan Pendidikan Pascagempa NTT
Kemenko PMK memprioritaskan pemulihan layanan pendidikan pascagempa NTT, memaksimalkan gudang di Labuan Bajo...