Nasional

Kemkomdigi dan Meta Bentuk Tim Atasi Spam Komentar Judi Online

Bagikan:
Pertemuan Kemkomdigi dan Meta bahas pembentukan tim atasi spam komentar judi online

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan platform Meta sepakat membentuk tim khusus untuk menindak spam komentar yang mempromosikan judi online. Kesepakatan itu diungkap Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid usai pertemuan di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026. Langkah ini diambil untuk merespons temuan meluasnya komentar spam di kolom komentar Facebook dan Instagram.

Kesepakatan pembentukan tim bersama

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyetujui pembentukan tim bersama yang fokus pada identifikasi dan penindakan terhadap akun atau pola yang menyebarkan komentar promosi judi. Menkomdigi menegaskan tujuan utama tim adalah memotong jalur distribusi spam yang mengganggu pengguna.

"Kita telah menyepakati untuk juga membentuk sebuah tim bersama dalam mengatasi permasalahan judi online di platform. Terutama yang belakangan ini banyak masukan kepada kami, yaitu spam di komentar," kata Meutya.

Modus penyebaran dan lokasi temuan

Kemkomdigi menyebut modus terbaru yang banyak dilaporkan berupa komentar-komentar spam pada akun-akun pengguna. Komentar itu berisi tautan atau ajakan yang mempromosikan layanan judi daring, menyasar kolom komentar pada unggahan publik. Platform yang disebutkan dalam pemantauan adalah Facebook dan Instagram.

Lonjakan aktivitas dan data pemantauan

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyampaikan adanya peningkatan signifikan aktivitas promosi judi lewat komentar spam. Menurut pemantauan Kemkomdigi, penyebaran komentar spam tersebut meroket dalam dua pekan terakhir.

"Berdasarkan hasil pemantauan, selama dua minggu terakhir terjadi lonjakan sekitar 128 persen dibandingkan rata-rata temuan pada periode Januari sampai Juni 2026," ujar Alexander.

Peran tim dan langkah penindakan

Meutya menyatakan tugas tim ini adalah melakukan penindakan terhadap akun dan pola penyebaran komentar spam di kolom komentar pengguna. Penindakan meliputi identifikasi, pemblokiran, dan kerja sama teknis antara pihak platform dan otoritas untuk menghentikan aliran promosi.

Kesepakatan ini menjadi tindak lanjut langsung dari temuan Kemkomdigi dan menandai awal kerja sama formal antara regulator dan platform untuk mengurangi penyebaran promosi judi online di ruang publik digital. Tim bersama diharapkan mulai bekerja untuk menindak dan memitigasi dampak spam komentar di media sosial.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait