Nasional

P2G Tolak Hibah Motor Listrik BGN untuk Guru Honorer

Bagikan:
Guru honorer menolak rencana hibah motor listrik BGN karena status hukum dan kebutuhan kesejahteraan

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menolak usulan DPR agar ribuan motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) dihibahkan kepada guru honorer, Selasa, 30 Juni 2026 di Jakarta. Penolakan itu disampaikan karena kendaraan masih terkait perkara hukum dugaan penggelembungan anggaran yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. P2G menyebut pemberian tersebut tidak etis dan berpotensi mengganggu proses penegakan hukum.

Alasan penolakan P2G

Koordinator P2G Satriwan Salim mengatakan organisasi menolak tegas usulan hibah tersebut. Ia menilai status barang belum jelas karena kasus pidana masih berjalan. Selain itu, pemberian motor dinilai dapat menimbulkan masalah baru bagi guru honorer.

“Kami mengapa menolak usulan DPR memberikan ribuan motor, tentu tidak etis karena proses hukum pidana tersangka dugaan korupsi BGN sedang berlangsung. Ini status tidak jelas secara etis,”

Satriwan menambahkan istilah syubhat untuk menggambarkan ketidakjelasan hukum dan etika dalam kasus ini. Menurutnya, langkah DPR berisiko menghambat penyidikan dan investigasi terkait dugaan korupsi BGN.

Dampak terhadap guru honorer

P2G menilai hibah motor tidak menyentuh masalah mendasar yang dihadapi guru honorer. Kepastian gaji, jaminan kesejahteraan, dan pengakuan status kerja dinilai lebih mendesak daripada pemberian kendaraan. Banyak guru honorer masih menerima upah rendah, berkisar antara Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan.

“Yang diharapkan guru honorer adalah kepastian kesejahteraan mereka, kepastian upah setiap bulan, status dan kedudukan mereka. Bukan pemberian motor apalagi ini kasus korupsi,”

P2G memperingatkan bahwa hibah yang dipaksakan bisa menjadi beban baru. Alih-alih menyelesaikan masalah, pemberian motor berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan distraksi dari reformasi sistem pengangkatan guru.

Respons DPR dan opsi BGN

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyatakan mendukung usulan Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, agar kendaraan dimanfaatkan semaksimal mungkin. Salah satu opsi yang disebut adalah menghibahkan motor yang sudah dibeli menggunakan anggaran negara kepada guru honorer di daerah.

"Saya setuju dengan pendapat Wakil Kepala BGN Ibu Arumsari agar sepeda motor listrik tersebut dimanfaatkan semaksimal mungkin. Karena sudah dibayar oleh negara,"

Namun P2G menekankan bahwa pemanfaatan aset negara harus mempertimbangkan aspek hukum dan kelayakan sosial. Penyelesaian kasus hukum dianggap prasyarat sebelum ada keputusan distribusi aset.

Prospek dan rekomendasi

P2G meminta DPR dan BGN menunda rencana hibah hingga proses hukum selesai dan status aset jelas. Selain itu, organisasi mendesak kebijakan permanen untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer melalui kenaikan upah, kepastian status, dan jalur karir yang jelas. Tanpa langkah struktural, bantuan berbentuk barang dinilai hanya solusi sementara yang tidak menyelesaikan akar masalah.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait