Nasional

Jumlah Perempuan Kepala Keluarga Meningkat, Pemerintah Catat

Bagikan:
Perempuan memimpin keluarga dengan berkas dan buku catatan ekonomi rumah tangga

Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA, Dr. Amurwani Dwi Lestariningsih, menyatakan jumlah perempuan yang menjadi kepala keluarga di Indonesia meningkat. Pernyataan itu disampaikan pada 30 Juni 2026, dan ia menyebut perceraian sebagai salah satu faktor utama meningkatnya angka tersebut.

Penyebab peningkatan

Amurwani menjelaskan bahwa kenaikan jumlah kepala keluarga perempuan terutama dipengaruhi oleh meningkatnya kasus perceraian. Baik cerai hidup maupun cerai mati turut berkontribusi pada perubahan struktur rumah tangga di masyarakat.

"Angka kepala keluarga perempuan dipengaruhi adanya perceraian, baik cerai hidup maupun cerai mati. Sehingga jumlahnya meningkat,"

Peran dan definisi kepala keluarga perempuan

Menurut Amurwani, perempuan sebagai kepala keluarga memikul tanggung jawab memenuhi kebutuhan seluruh anggota keluarga setiap hari. Ia menegaskan bahwa pendataan mengikuti definisi operasional Badan Pusat Statistik agar data jelas dan seragam.

"Perempuan sebagai kepala keluarga adalah perempuan yang bertanggung jawab menghidupi seluruh keluarganya. Hal ini sesuai definisi Badan Pusat Statistik,"

Dampak dan kerentanan ekonomi

Amurwani menyoroti bahwa kelompok ini termasuk rentan. Mereka kerap mengalami keterbatasan akses pembiayaan usaha dan perlindungan ekonomi. Keterbatasan itu berpotensi memperburuk kondisi kesejahteraan keluarga yang dipimpin perempuan.

Upaya perluasan akses permodalan

Pemerintah mendorong kolaborasi dengan berbagai lembaga untuk memperluas akses modal bagi perempuan kepala keluarga. Amurwani menyebut kerja sama tersebut menjadi langkah penting agar permodalan sesuai kebutuhan dapat terwujud.

"Kami bekerja sama dengan PNM dan berbagai pihak. Sehingga perempuan kepala keluarga memperoleh akses permodalan sesuai kebutuhannya,"

  • PNM
  • perbankan
  • kementerian terkait

Kebijakan pengakuan pekerjaan perempuan

KemenPPPA juga mengembangkan kebijakan Care Economy untuk mengidentifikasi pekerjaan perempuan yang selama ini belum tercatat. Langkah ini diharapkan memperkuat pengakuan terhadap peran perempuan dan meningkatkan akses mereka ke program pemberdayaan pemerintah.

Pendataan dan pesan untuk perempuan kepala keluarga

Amurwani menyatakan KemenPPPA bersinergi dengan BPS dan Kementerian Dalam Negeri untuk memperbaiki pendataan pekerjaan perempuan pada dokumen kependudukan. Ia mendorong perempuan kepala keluarga untuk tetap berani mengambil keputusan dan mengembangkan usaha demi keberlanjutan ekonomi keluarga.

Perubahan struktur keluarga ini menuntut respons kebijakan yang komprehensif. Perluasan akses permodalan, pengakuan pekerjaan rumah dan peran perawatan, serta pendataan yang akurat menjadi kunci bagi kebijakan yang efektif ke depan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait