Jumlah Perempuan Kepala Keluarga Meningkat, Pemerintah Catat
Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA, Dr. Amurwani Dwi Lestariningsih, menyatakan jumlah perempuan yang menjadi kepala keluarga di Indonesia meningkat. Pernyataan itu disampaikan pada 30 Juni 2026, dan ia menyebut perceraian sebagai salah satu faktor utama meningkatnya angka tersebut.
Penyebab peningkatan
Amurwani menjelaskan bahwa kenaikan jumlah kepala keluarga perempuan terutama dipengaruhi oleh meningkatnya kasus perceraian. Baik cerai hidup maupun cerai mati turut berkontribusi pada perubahan struktur rumah tangga di masyarakat.
"Angka kepala keluarga perempuan dipengaruhi adanya perceraian, baik cerai hidup maupun cerai mati. Sehingga jumlahnya meningkat,"
Peran dan definisi kepala keluarga perempuan
Menurut Amurwani, perempuan sebagai kepala keluarga memikul tanggung jawab memenuhi kebutuhan seluruh anggota keluarga setiap hari. Ia menegaskan bahwa pendataan mengikuti definisi operasional Badan Pusat Statistik agar data jelas dan seragam.
"Perempuan sebagai kepala keluarga adalah perempuan yang bertanggung jawab menghidupi seluruh keluarganya. Hal ini sesuai definisi Badan Pusat Statistik,"
Dampak dan kerentanan ekonomi
Amurwani menyoroti bahwa kelompok ini termasuk rentan. Mereka kerap mengalami keterbatasan akses pembiayaan usaha dan perlindungan ekonomi. Keterbatasan itu berpotensi memperburuk kondisi kesejahteraan keluarga yang dipimpin perempuan.
Upaya perluasan akses permodalan
Pemerintah mendorong kolaborasi dengan berbagai lembaga untuk memperluas akses modal bagi perempuan kepala keluarga. Amurwani menyebut kerja sama tersebut menjadi langkah penting agar permodalan sesuai kebutuhan dapat terwujud.
"Kami bekerja sama dengan PNM dan berbagai pihak. Sehingga perempuan kepala keluarga memperoleh akses permodalan sesuai kebutuhannya,"
- PNM
- perbankan
- kementerian terkait
Kebijakan pengakuan pekerjaan perempuan
KemenPPPA juga mengembangkan kebijakan Care Economy untuk mengidentifikasi pekerjaan perempuan yang selama ini belum tercatat. Langkah ini diharapkan memperkuat pengakuan terhadap peran perempuan dan meningkatkan akses mereka ke program pemberdayaan pemerintah.
Pendataan dan pesan untuk perempuan kepala keluarga
Amurwani menyatakan KemenPPPA bersinergi dengan BPS dan Kementerian Dalam Negeri untuk memperbaiki pendataan pekerjaan perempuan pada dokumen kependudukan. Ia mendorong perempuan kepala keluarga untuk tetap berani mengambil keputusan dan mengembangkan usaha demi keberlanjutan ekonomi keluarga.
Perubahan struktur keluarga ini menuntut respons kebijakan yang komprehensif. Perluasan akses permodalan, pengakuan pekerjaan rumah dan peran perawatan, serta pendataan yang akurat menjadi kunci bagi kebijakan yang efektif ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Prabowo Inspektur Upacara HUT ke-81 TNI, Lima Kodam Diresmikan
Presiden Prabowo jadi Inspektur Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap, 5 Okt 2026; sekaligus meresmikan lima Ko...
Tanggal 5 Oktober: HUT TNI, Hari Guru, dan Hari Meningitis
5 Oktober 2026 menandai HUT ke-81 TNI, Hari Guru Sedunia, dan Hari Meningitis Sedunia beserta sejarah dan ma...
Kementerian PU Kirim Bantuan Air Bersih untuk Pulau Palue
Kementerian PU mengirim satu mobil tangki 4.000 L dan 24 hidran umum untuk atasi kekeringan di enam desa Pul...
Susunan Acara HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, Rangkaian Lengkap
Puncak HUT ke-81 TNI berlangsung di Mabes TNI Cilangkap pada 5 Oktober 2026, meliputi upacara, penganugeraha...
BGN Aktifkan 480 Dapur SPPG, Total Capai 27.022 Unit
BGN mengaktifkan 480 dapur SPPG di 16 provinsi, menambah total jadi 27.022 unit, dengan fokus perluasan ke w...
Patrialis: Sengketa Pilpres 2024 Seharusnya Sudah Kedaluwarsa
Patrialis Akbar menilai permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan 2026 telah kedaluwarsa dan seharusnya...