Nasional

Perempuan Kepala Keluarga Meningkat, Pemerhati Minta Pendataan Inklusif

Bagikan:
Perempuan kepala keluarga membutuhkan pendataan inklusif dan perlindungan sosial

Pemerhati perempuan menyerukan pendataan nasional yang inklusif untuk perempuan kepala keluarga. Pernyataan itu disampaikan oleh aktivis Mike Verawati pada Selasa, 30 Juni 2026, menyusul peningkatan jumlah perempuan yang memimpin rumah tangga akibat perubahan sosial, tantangan ekonomi, dan dinamika keluarga.

Kenaikan dan perubahan peran

Mike menilai definisi kepala keluarga kini lebih luas dibanding beberapa dekade lalu. Perempuan menjadi kepala keluarga bukan hanya karena perceraian atau ditinggal pasangan. Perubahan peran kerja dan tanggung jawab keluarga turut mendorong tren ini.

“Perempuan kepala keluarga sekarang tidak hanya karena cerai atau ditinggal pasangan. Tetapi juga akibat perubahan peran dalam keluarga,”

Menurutnya, pergeseran peran antara istri dan suami menjadi lebih umum seiring perubahan kondisi ekonomi dan kesehatan keluarga.

“Berganti peran antara istri dan suami itu sudah hal yang biasa sebenarnya. Ini tidak menjadi persoalan,”

Dampak ekonomi dan kebutuhan perlindungan

Mike mengingatkan banyak perempuan kepala keluarga bekerja di sektor informal. Kondisi ini membuat mereka rentan karena jaminan kesejahteraan yang terbatas. Akibatnya, akses terhadap bantuan sosial dan perlindungan sering tidak optimal.

“Mereka sering tidak terdata sebagai kepala keluarga. Sehingga terabaikan ketika ada program bantuan sosial maupun perlindungan sosial,”

Karena itu, ia mendesak kebijakan yang menyesuaikan perlindungan dan program pemberdayaan khusus untuk kelompok ini.

Tantangan pendataan dan rekomendasi

Masalah utama yang disorot adalah ketiadaan data akurat. Mike mengatakan data yang komprehensif penting untuk menyusun kebijakan, program kesejahteraan, dan alokasi anggaran yang tepat sasaran.

Ia menekankan perlunya memperkuat perspektif gender dan inklusi sosial dalam semua sistem pendataan nasional. Langkah ini diharapkan menghasilkan intervensi yang lebih efektif bagi perempuan kepala keluarga yang hidup dalam kondisi rentan.

  • Memperbarui definisi dan kriteria kepala keluarga dalam sensus dan pendaftaran kependudukan;
  • Mengintegrasikan indikator gender dalam sistem data nasional;
  • Mengarahkan program bantuan sosial berdasarkan data yang disempurnakan.

Implikasi kebijakan

Jika dipenuhi, rekomendasi tersebut dapat mengurangi kesenjangan akses perlindungan sosial. Pendataan yang inklusif akan memudahkan perencanaan anggaran dan program pemberdayaan yang lebih tepat sasaran.

Permintaan Mike menyoroti kebutuhan mendesak untuk menempatkan perempuan kepala keluarga sebagai bagian integral dari strategi kesejahteraan nasional.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait