Potensi Ekonomi Masyarakat Pinggir Hutan Jatim Belum Tergarap
BLITAR — Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Erma Susanti, menilai masyarakat di sekitar kawasan hutan memiliki potensi ekonomi besar yang belum tergarap, sehingga belum maksimal membantu mengurangi kemiskinan perdesaan. Pernyataan itu disampaikan saat Sosialisasi Pentingnya Peran Civil Society sebagai Pilar Utama Demokrasi dan Pembangunan di Puri Perdana Hotel & Convention Hall, Blitar, Sabtu, 12 September 2026.
Komoditas lokal dengan nilai ekonomi
Erma menyebut sejumlah komoditas yang berpotensi menjadi penggerak ekonomi lokal. Di antaranya kopi, madu, aren, bambu, empon-empon, dan hijauan pakan ternak. Namun, menurutnya, hasil tersebut belum tercermin dalam indikator perekonomian daerah.
- Kopi
- Madu
- Aren
- Bambu
- Empon-empon
- Hijauan pakan ternak
"Kalau bicara pertumbuhan ekonomi, kemiskinan dan kesejahteraan, teman-teman masyarakat sekitar hutan ini bisa menjadi bagian dari jawabannya,"
Perlu pengukuran dan data ekonomi yang akurat
Erma menekankan pentingnya punya alat ukur untuk mencatat transaksi dan nilai ekonomi produk masyarakat pinggir hutan. Data terperinci diperlukan agar kontribusi ekonomi kawasan hutan terhadap daerah terlihat dan terukur.
Dengan data yang jelas, pemerintah bisa merancang intervensi yang lebih tepat sasaran untuk memperkuat usaha lokal.
Pendampingan, kelembagaan, dan akses pasar
Menurut Erma, intervensi tidak boleh berhenti pada pengakuan potensi. Dibutuhkan pendampingan teknis, penguatan kelembagaan kelompok, pengembangan produk, dan pembukaan akses pasar.
"Potensinya banyak. Ada madu, kopi, aren, bambu, termasuk hijauan pakan ternak. Kalau ditingkatkan, ini bisa menjadi salah satu alternatif penghasilan masyarakat,"
Ia menambahkan bahwa banyak komoditas saat ini masih dijual dalam bentuk mentah. Pengolahan dan penciptaan nilai tambah dapat meningkatkan pendapatan rumah tangga.
Manfaat lingkungan dan untuk generasi muda
Erma juga mengaitkan kesejahteraan masyarakat dengan keberlanjutan lingkungan. Bila masyarakat mendapatkan manfaat ekonomi dari hutan, mereka memiliki insentif langsung untuk menjaga sumber daya tersebut.
Selain itu, pengembangan usaha berbasis komoditas lokal dapat menjadi alternatif pekerjaan bagi generasi muda, sehingga mereka tidak perlu merantau untuk mencari penghasilan.
Tantangan pelaksanaan
Penguatan kelompok tani hutan tidak dapat dilakukan secara instan. Proses pendataan, verifikasi, dan pembentukan kelembagaan membutuhkan waktu serta pendampingan yang intensif. Keterbatasan jumlah penyuluh kehutanan juga menjadi hambatan nyata.
Erma meminta pemerintah daerah dan provinsi memperkuat fungsi fasilitasi, membantu administrasi, serta memastikan kelompok memperoleh dukungan untuk mengembangkan usahanya.
Kesimpulan: Pengembangan ekonomi masyarakat pinggir hutan harus dimasukkan dalam agenda pembangunan perdesaan. Dengan data yang baik, pendampingan yang tepat, dan akses pasar, potensi lokal bisa menjadi sumber pendapatan berkelanjutan dan mendukung upaya pengentasan kemiskinan.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
PDI Perjuangan Perkuat Early Warning saat Probolinggo Siaga Kekeringan
PDI Perjuangan Probolinggo minta kader jadi sistem peringatan dini setelah daerah ditetapkan siaga darurat k...
Wawali Mojokerto: Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah Hak Dasar
Wawali Mojokerto minta perusahaan memandang jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai hak dasar pekerja, bukan...
Rapat Kerja Bamusi di Cianjur Perkuat Persaudaraan Kebangsaan
PP Bamusi menggelar rapat kerja di Cianjur 11 September 2026 untuk merumuskan program dan memperkuat ukhuwah...
Hasto: Bamusi harus jadi kekuatan Islam pembebasan
Hasto minta Bamusi jadi jembatan antara Islam, Pancasila, dan perjuangan kerakyatan untuk menolong kaum dhua...
Surabaya Perkuat Verifikasi Bansos Lewat Muskel dan Partisipasi Warga
Pemkot Surabaya perkuat verifikasi bansos lewat Muskel dengan keterlibatan warga dan pemuda untuk memastikan...
Pengembang Kelola Air Mandiri, DPRD Surabaya Usulkan SLF Wajib PDAM
DPRD Surabaya soroti pengembang seperti Citraland yang kelola air mandiri; usul masukkan kewajiban PDAM ke s...