Surabaya Perkuat Verifikasi Bansos Lewat Muskel dan Partisipasi Warga
SURABAYA — Pemerintah Kota Surabaya mengubah mekanisme penentuan penerima bantuan sosial (bansos) dengan mengedepankan verifikasi faktual melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel) dan keterlibatan aktif warga serta pemuda setempat. Perubahan itu diterapkan untuk memastikan bansos tepat sasaran dan sesuai kondisi riil masyarakat.
Verifikasi terbuka lewat Muskel
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan verifikasi tak lagi bergantung semata pada kategori desil. Pemeriksaan data dilakukan secara terbuka di tingkat RW/RT agar nama calon penerima bisa dikoreksi langsung oleh warga.
Proses tersebut digelar, antara lain, di RW 5 Wonorejo, Kelurahan Tegalsari pada Jumat (11/9/2026). Dalam kegiatan itu, daftar calon penerima dibacakan dan diperiksa satu per satu di hadapan masyarakat.
"Saya ingin melibatkan anak-anak muda untuk ikut menentukan siapa yang berhak menerima. Saya tidak lagi menentukan sendiri, dan saya tidak mau hanya melihat desil. Nanti yang paling menentukan adalah kesepakatan warga."
Partisipasi pemuda dan sistem pengawasan
Untuk memperkuat keterbukaan, Pemkot menggandeng Karang Taruna Arek Surabaya Asli (Arsas) dalam proses verifikasi. Kehadiran generasi muda dimaksudkan agar proses berjalan transparan dan mendapat pengawasan dari berbagai lapisan masyarakat.
Metode ini juga menempatkan warga sebagai pengawas langsung sehingga data administrasi pemerintah bisa divalidasi sesuai kondisi lapangan.
Hasil verifikasi dan penyesuaian daftar
Pengecekan langsung menemukan sejumlah ketidaksesuaian. Beberapa nama masih tercatat meski warga tersebut sudah pindah rumah atau tidak lagi berdomisili di Surabaya.
Nama-nama yang tidak memenuhi syarat langsung dicoret agar alokasi anggaran bisa dialihkan kepada penerima yang lebih layak.
Kriteria prioritas penerima bansos
Meski membuka ruang koreksi publik, Pemkot tetap menetapkan skala prioritas. Prioritas diberikan kepada warga dengan kondisi sebagai berikut:
- Domisili tetap di Surabaya
- Tidak memiliki rumah sendiri (sewa/kontrak)
- Tidak memiliki kendaraan bermotor
- Mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari
Warga yang memiliki aset, seperti kendaraan atau barang elektronik berlebih, masih bisa masuk daftar tetapi ditempatkan pada peringkat penerima yang lebih rendah.
"Untuk lansia yang tinggal sendiri namun memiliki anak berkecukupan, kami mendorong peran tanggung jawab keluarga terlebih dahulu sebelum memberikan intervensi bantuan pemerintah."
Tujuan dan prospek
Eri menegaskan mekanisme ini dimaksudkan agar penyaluran bansos berbasis fakta di lapangan dan kesepakatan warga.
"Tujuan Muskel ini adalah supaya tepat sasaran, ada transparansi dan keterbukaan antara seluruh warga terkait bansos. Jadi, bukan hanya RT, RW, kelurahan, kecamatan, atau Dinsos, tetapi semua warga ikut mengoreksi. Inilah Surabaya sebagai Kampung Pancasila."
Pemkot berharap model verifikasi berbasis Muskel ini dapat diterapkan menyeluruh di Surabaya untuk memastikan penyaluran bansos lebih adil dan terbuka.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Komisi III Dorong Penegakan Hukum Ketat dan Pengawasan Vape di Lamongan
Gus Falah minta polisi proses pengedar narkoba maksimal dan pengawasan vape diperketat untuk lindungi genera...
Kesadaran Warga Kunci Atasi Sampah Sidoarjo, kata Hari Yulianto
Hari Yulianto minta warga ubah perilaku soal sampah; dukungan BKK Rp300 juta Sidoarjo 2027 perlu diikuti pem...
Hari Yulianto: Kesadaran Warga Kunci Atasi Sampah Sidoarjo
Hari Yulianto menilai kesadaran warga jadi kunci atasi sampah. BKK Rp300 juta Sidoarjo 2027 efektif jika per...
PDIP Jember Ajak Generasi Z Tidak Apatis pada Politik
Widarto mengajak generasi Z Jember tak apatis, aktif memberi kritik dan menyaring informasi lewat nonton bar...
DPRD Pasuruan Soroti Raperda Pajak: Lima Catatan untuk Optimalisasi PAD
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pasuruan beri lima catatan penting pada Raperda Pajak 2026, menekankan optimalisa...
Komisi VII Dorong IKM Gresik Perkuat Modal, Teknologi, Legalitas
Anggota Komisi VII DPR, Nila Yani, mendorong IKM Gresik perkuat akses modal, teknologi, dan legalitas agar b...