DPRD Surabaya Dorong Modernisasi Infrastruktur PDAM untuk Jaga Kualitas Air
Surabaya — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendesak PDAM Surya Sembada segera melakukan modernisasi infrastruktur pengolahan air agar distribusi ke pelanggan tetap jernih dan layak konsumsi. Desakan itu disampaikan saat rapat paripurna pada Kamis, 10 September 2026, menyusul seringnya penurunan kualitas air akibat pencemaran sungai.
Teknologi pengolahan perlu ditingkatkan
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono (Buleks), menilai kemajuan teknologi seharusnya bisa menetralkan polutan sejak tahap filtrasi awal di instalasi pengolahan. Ia menekankan manajemen PDAM wajib mengadopsi alat yang lebih canggih agar air tetap aman dikonsumsi meski sumber baku tercemar.
“Mestinya itu punya alat atau punya ini ya benar-benar canggih, modern. Jangan sampai walaupun kena limbah model apapun, saya rasa ini harus bisa tetap dikonsumsi di masyarakat, tetap jernih,”
Buleks menambahkan bahwa alasan pencemaran bahan baku tidak boleh dijadikan dalih untuk menurunkan standar layanan kepada pelanggan.
Bukti kerentanan sistem saat pencemaran
Menurut DPRD, kasus kematian ikan di sungai beberapa waktu lalu menjadi bukti nyata bahwa sistem pengolahan air saat ini rentan terhadap perubahan kualitas air baku. Kondisi tersebut memicu keluhan pelanggan tentang air keruh dan menurunnya kepuasan layanan.
Transisi teknologi dianggap perlu agar gangguan serupa tidak langsung berdampak pada kualitas distribusi di kran rumah tangga.
Sumber dana dan rekomendasi kebijakan
Persoalan pembiayaan dinilai bukan kendala utama. DPRD menyebut PDAM sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memiliki performa keuangan stabil dan ruang fiskal untuk belanja modal.
“PDAM di antara badan usaha milik daerah yang paling hidup memang PDAM. Ini yang harus dijaga benar-benar oleh pemerintah kota karena ini luar biasa dalam hal bisnis. Kalau ada untung ya digunakan untuk mengelola sendiri, jangan hanya memberikan dividen tapi kualitas alat tidak diperhatikan,”
Untuk memperkuat pengawasan kualitas air, DPRD merekomendasikan beberapa langkah strategis:
- Peningkatan investasi pada unit pengolahan dan teknologi filtrasi modern.
- Audit teknis berkala terhadap instalasi pengolahan dan jaringan distribusi.
- Pengintegrasian penggunaan air PDAM dalam persyaratan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) untuk gedung perkantoran, hotel, dan kawasan perumahan elit.
- Mapping sektor usaha yang belum berkontribusi penuh melalui rekening air untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Penutup: jaminan hak dasar warga
DPRD berkomitmen mengawal proses transformasi layanan agar hak-hak dasar warga terhadap air bersih tidak terabaikan. Peningkatan inovasi teknologi pengolahan diharapkan menjadi solusi jangka panjang, sehingga warga Surabaya tidak lagi khawatir saat kondisi sungai memburuk.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Bank Suroboyo Pertahankan Kinerja Positif 5 Tahun Berturut-turut
Bank Suroboyo mempertahankan kinerja positif selama lima tahun dan masuk peringkat Infobank; DPRD minta peni...
Surabaya Kembangkan Taman Hutan Kota Jeruk jadi Destinasi Wisata dan Ekonomi
Pemkot Surabaya mengembangkan Taman Hutan Kota Jeruk 7,6 ha sebagai destinasi wisata dan pusat ekonomi warga...
Empat Desa di Malang Jadi Pilot Project Zero Waste
Empat desa di Kabupaten Malang dipilih jadi pilot project zero waste untuk kemandirian pengelolaan sampah da...
Museum Penataran Expo 2026: Blitar Luncurkan Aplikasi Reservasi Online
Museum Penataran Expo 2026 (29–31 Okt) di Blitar luncurkan aplikasi reservasi online untuk mempermudah kunju...
Surabaya Larang Pungutan Perpisahan, Sekolah Diminta Tak Bebani Orang Tua
Pemkot Surabaya melarang sekolah negeri meminta iuran perpisahan setelah laporan permintaan Rp300.000 di SDN...
Angin Kencang Terjang Ngawi, Puluhan Rumah di Kwadungan Rusak
Hujan disertai angin kencang mengguncang Ngawi; puluhan rumah di Kwadungan rusak dan pemerintah melakukan as...