Penguatan Informasi untuk Sertifikasi Halal UMKM di Jawa Timur
SURABAYA — Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Wiwin Sumrambah, mendorong penguatan penyebaran informasi dan pendampingan sertifikasi halal agar prosesnya lebih mudah dipahami dan diakses pelaku usaha, khususnya UMKM. Pernyataan itu disampaikan pada Jumat (11/9/2026) dengan alasan bahwa peningkatan capaian sertifikasi tidak cukup hanya memperbaiki prosedur teknis.
Pentingnya informasi dan pendampingan
Wiwin menilai pelaku usaha memerlukan akses informasi yang jelas tentang manfaat sertifikasi, alur pengurusan, dan layanan yang tersedia. Tanpa pengetahuan itu, sertifikasi kerap dipandang sebagai beban administratif.
"Capaian sertifikasi halal di Jawa Timur masih perlu kita tingkatkan. Karena itu, yang harus diperkuat bukan hanya proses sertifikasinya, tetapi juga penyebaran informasi kepada pelaku usaha agar mereka memahami pentingnya sertifikasi halal, bagaimana prosedurnya, serta ke mana harus mengakses layanan tersebut."
Menurutnya, sosialisasi yang tepat akan memindahkan persepsi pelaku usaha: dari kewajiban semata menjadi bagian dari upaya pengembangan dan penetrasi pasar.
Dampak pada konsumen dan pelaku usaha
Wiwin menjelaskan bahwa label halal memberi kepastian bagi konsumen dalam memilih produk. Kepastian ini berimplikasi pada rasa aman dan kepercayaan terhadap produk yang dipasarkan.
"Ini bukan hanya soal memenuhi ketentuan. Label halal memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen dalam memilih produk. Di sisi lain, bagi pedagang dan pelaku UMKM, sertifikasi halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sehingga produknya memiliki daya saing dan peluang pasar yang lebih besar."
Dengan meningkatnya kepercayaan konsumen, potensi peningkatan transaksi dan pendapatan pun terbuka lebih lebar bagi pelaku UMKM.
Rekomendasi kebijakan dan implementasi
Wiwin meminta pemerintah daerah memastikan sosialisasi dan pendampingan dilakukan secara luas dan menjangkau pelaku UMKM sampai tingkat desa. Selain itu, kemudahan informasi harus diikuti dengan kemudahan akses layanan sehingga tahapan sertifikasi tampak transparan dan tidak rumit.
Ia menekankan bahwa penguatan sertifikasi halal perlu ditempatkan sebagai bagian dari pembangunan ekosistem UMKM di Jawa Timur. Pemerintah tidak cukup hanya menaikkan jumlah produk tersertifikasi; dukungan pengetahuan dan pendampingan juga harus tersedia.
Ketika konsumen semakin percaya, transaksi meningkat, dan pada akhirnya berdampak pada pendapatan serta keberlangsungan usaha UMKM di Jawa Timur.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
DPRD Dorong Pembentukan BUMD Kepelabuhanan di Banyuwangi
Ketua DPRD Banyuwangi dorong pembentukan BUMD Kepelabuhanan agar Pemkab punya kewenangan intervensi saat ter...
Pawai Endhog-Endhogan Banyuwangi: Ribuan Telur Dihias Diarak 3 km
Ribuan telur hias diarak 3 km dalam Pawai Endhog-Endhogan Banyuwangi, Kamis (10/9/2026), untuk memperingati...
Eri Tegaskan Rasio 60:40, Parkir Digital Surabaya Final
Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan rasio pembagian retribusi parkir 60:40 final dan mempercepat parkir digital...
Surabaya Sahkan P-APBD 2026, Belanja Naik Rp151,63 Miliar
Surabaya sahkan P-APBD 2026: belanja naik Rp151,63 miliar untuk pendidikan dan penanganan banjir, setelah ev...
Anas Karno Dorong Perekaman IKD Sampai Balai RW di Surabaya
Anas Karno mendorong perekaman IKD sampai Balai RW di Surabaya agar layanan publik digital lebih dekat dan i...
Kediri Salurkan 7.542 Ton Beras ke 251.412 KK (Juli–Sept 2026)
Kediri menyalurkan 7.542 ton beras untuk 251.412 keluarga pada periode Juli–September 2026; tiap KK menerima...