Polres Langkat Ungkap Curanmor di Parkir Hotel Stabat
Polres Langkat berhasil menggagalkan percobaan pencurian sepeda motor ( curanmor ) pada Sabtu, 16 Mei 2026 di area parkir Hotel Grand Stabat, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat.
Korban, Windah Sari Ayu, dilaporkan kehilangan satu unit Honda Scoopy merah-hitam dengan kerugian sebesar Rp22.000.000. Keberhasilan penangkapan tersebut terjadi berkat cepatnya respons personel kepolisian dan pengawasan petugas keamanan hotel.
Kronologi pengungkapan
Kasus bermula saat petugas keamanan hotel melihat dua pria bersikap mencurigakan di area parkir. Informasi disampaikan ke Satreskrim Polres Langkat, yang langsung menuju lokasi untuk penyelidikan dan pemantauan.
Di TKP, personel menemukan salah satu pelaku sedang merusak kunci kontak sepeda motor korban menggunakan kunci T. Saat pelaku hendak melarikan diri, polisi bersama petugas keamanan hotel langsung melakukan penangkapan sehingga percobaan pencurian berhasil digagalkan.
Barang bukti dan tersangka
Dua terduga pelaku yang diamankan berinisial C.G. (24) warga Medan Johor dan D.W. (30) warga Hamparan Perak, Deli Serdang. Petugas menyita sejumlah barang bukti sebagai berikut:
- kunci palsu
- kunci T
- kunci Y
- sepeda motor yang digunakan pelaku
- sepeda motor milik korban (Honda Scoopy)
Respons kepolisian dan imbauan publik
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi menyatakan bahwa keberhasilan itu berkat respons cepat personel di lapangan dan dukungan aktif masyarakat.
Begitu informasi diterima, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengintaian. Saat pelaku sedang merusak kunci kontak sepeda motor korban menggunakan kunci T, tim bersama petugas keamanan hotel langsung melakukan tindakan cepat dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti,
Sementara itu Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengapresiasi peran masyarakat dan petugas keamanan hotel. Menurutnya, keamanan tidak bisa diwujudkan hanya oleh Polri, melainkan butuh kolaborasi seluruh elemen.
Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Respons cepat masyarakat sangat membantu tugas Polri dalam mencegah maupun mengungkap tindak kejahatan. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan call center 110 Polres Langkat untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat,
Kasus kini ditangani penyidik Satreskrim Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kerja sama antara aparat serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polres Paluta Ungkap 5 Kasus Narkoba, 22,77 g Sabu Disita
Polres Padang Lawas Utara ungkap lima kasus narkoba, sita 22,77 g sabu dan 17 butir ekstasi; penindakan dipe...
Polsek Siantar Martoba Evakuasi Lansia Korban Penyekapan di Jalan Deyah
Polsek Siantar Martoba merespons laporan penyekapan lansia di Jalan Deyah, Siantar Sitalasari, setelah lapor...
Kritik Pencopotan Poppy Marulita oleh IGoWa: Salah Alamat
Pencopotan Poppy Marulita dari Kabiro Perekonomian Sumut dikritik IGoWa karena dianggap salah alamat dan ber...
Pemkab Asahan Gelar Malam Resepsi Peringati HUT ke-81 RI
Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar malam resepsi HUT ke-81 RI di Pendopo Bupati Kisaran, Senin 17 Agustus...
1.203 Warga Binaan Rutan Medan Terima Remisi pada HUT ke-81
Sebanyak 1.203 warga binaan Rutan Kelas I Medan menerima Remisi Umum pada HUT ke-81 RI; 32 langsung bebas se...
GKPS Teladan Galang Dana untuk Rumah Dinas Pendeta di Medan
GKPS Resort Teladan menggalang dana di Medan untuk membangun rumah dinas pendeta, mendapat dukungan pimpinan...