Lokal

Polres Langkat Tangkap Pengedar, Sabu 83,5 Gram Disita

Bagikan:
Ilustrasi penangkapan narkotika oleh polisi di lokasi penindakan

Langkat — Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menangkap seorang pria berinisial DP (33) pada Rabu dini hari, 1 Juli. Pelaku diduga membawa narkotika jenis sabu seberat 83,50 gram. Penangkapan berlangsung di Dusun Suka Mulia, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat.

Penangkapan dan kronologi

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui PS Kasi Humas IPTU M. R. Siregar menyatakan penangkapan terjadi setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan. Pelaku ditangkap saat berada di depan sebuah rumah kosong dan sedang mengendarai sepeda motor.

“Pelaku diamankan berada di depan sebuah rumah kosong dengan mengendarai sepeda motor, yang berada di Dusun Suka Mulia Desa Karang Rejo Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan,”

ujar IPTU M. R. Siregar.

Setelah penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Langkat untuk pemeriksaan lanjutan dan proses penyidikan.

Barang bukti yang diamankan

Petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait peredaran narkotika. Barang-barang itu kini diamankan sebagai bagian dari berkas perkara.

  • 1 bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu, berat brutto 83,50 gram
  • 1 plastik asoi warna kuning
  • 1 potong plastik asoi warna hitam
  • 1 kertas nasi warna coklat
  • 1 lembar tisu
  • 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih

Tindak lanjut dan imbauan

Saat ini DP dan seluruh barang bukti berada di Mapolres Langkat untuk penyidikan lebih lanjut dan kemungkinan pengembangan perkara. Penyidik akan memeriksa motif, jaringan, dan asal barang.

“Kami terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah kabupaten Langkat. Peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,”

tutup IPTU M. R. Siregar.

Kasus ini menegaskan patroli dan operasi intelijen aparat di wilayah setempat. Pengungkapan diharapkan mencegah peredaran lebih luas dan memberi efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait