Polres Labuhanbatu Persempit Peredaran Narkoba, Ungkap 81 Kasus
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu terus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi 20 hari terakhir, jajaran kepolisian mencatat pengungkapan besar dengan fokus penindakan, pengembangan jaringan, dan patroli di daerah rawan. Upaya itu dilaporkan berlangsung sejak pelaksanaan Ops Antik Toba 2026 dan mendapat apresiasi dari sejumlah organisasi pers setempat.
Hasil operasi dan angka penindakan
Pihak kepolisian melaporkan capaian signifikan selama operasi. Secara total tercatat 81 kasus dengan 91 tersangka diamankan. Menurut Media Center Polres, operasi ini diklaim menyelamatkan 13.545 jiwa anak-anak di kabupaten terkait.
"Apresiasi yang tinggi buat Satres Narkoba Labuhanbatu, melalui Ops Antik Toba 2026 kemarin, 13.545 jiwa anak-anak di kabupaten ini terselamatkan,"
— M. Syahbani, Ketua Media Center Polres Labuhanbatu
Penghargaan dan pengakuan masyarakat pers
Ketua Satuan Wartawan Polres Labuhanbatu, Ucok Sitorus, menilai di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Hardiyanto peredaran narkoba mengalami penyempitan signifikan. Ia menyebut kerja sama antar perwira Kanit dan jajaran Polsek berjalan konsisten untuk mengurangi keresahan publik.
"Saya menilai, khusus wilayah pantai, itu menjadi prioritas mereka. Kalau masih ada diketahui, silahkan masyarakat agar melaporkan ke Call Center 110,"
— Ucok Sitorus
Sinergi TNI/Polri dan penggagalan masuknya narkoba
Sinergi antara Satres Narkoba dan unit intelijen TNI terlihat meningkat. Baru-baru ini, tim gabungan berhasil menggagalkan upaya masuknya narkoba seberat 1 Kg di wilayah pantai. Langkah-langkah bersama seperti ini menjadi bagian dari upaya mencegah suplai dari luar wilayah.
Ungkap besar: sabu dan ekstasi
Forum wartawan Kejaksaan Labuhanbatu juga memberi catatan capaian penting. Menurut pernyataan, Satres Narkoba berhasil mengungkap barang bukti besar berupa 31,5 Kg sabu dan 30.000 butir ekstasi. Pencapaian ini disebut layak mendapat dukungan publik.
"Ayo bersama kita berantas narkoba, bersama kita pasti bisa. Pihak kepolisian selalu menghimbau, apabila mengetahui adanya peredaran dan transaksi narkoba, agar masyarakat dapat melapor ke Call Center 110,"
— Husin Mubarok, Sekretaris Forum Wartawan Kejaksaan Labuhanbatu
Strategi pemutusan mata rantai
Polres menegaskan penindakan tidak berhenti pada penangkapan. Tim operasional terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atas pelaku, termasuk pemasok, kurir, dan bandar. Tujuannya adalah memutus mata rantai agar jaringan tidak berkembang di masyarakat.
"Langkah ini bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika sehingga jaringan tersebut tidak terus berkembang biak di tengah masyarakat,"
— Kapolres Labuhanbatu Wahyu Endrajaya SIK melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH
Selain penindakan, kepolisian rutin menggelar patroli dan razia di lokasi rawan, seperti tempat hiburan malam, sebagai tindakan preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku. Masyarakat diimbau aktif melapor bila mengetahui adanya peredaran narkoba.
Berita Terkait
Pemprov Sumut Perketat Pengawasan Tambang Ilegal dengan MoU APH
Pemprov Sumut gandeng Kejaksaan dan Kepolisian untuk perkuat pengawasan dan penertiban tambang ilegal, sekal...
PTPN IV Bedah Rumah dan Jamban di Tanjung Beringin, Sergai
PTPN IV Regional I membedah rumah dan membangun tujuh jamban sehat di Desa Tebing Tinggi, Tanjung Beringin s...
Wabup Sergai Turun Tangan Bantu Korban Puting Beliung Perbaungan
Wabup Adlin meninjau dan menyerahkan bantuan sembako serta material bangunan bagi korban puting beliung di P...
Polres Amankan 6 WNA Tiongkok di Kluet Tengah, Aceh Selatan
Polres Aceh Selatan mengamankan enam WNA Tiongkok di Kluet Tengah pada 6 Juni; pemeriksaan dokumen dan klari...
Pemkab Labuhanbatu Matangkan Persiapan Kepulangan Jamaah Haji
Pemkab Labuhanbatu gelar rapat koordinasi 8 Juni untuk mematangkan persiapan penyambutan jamaah haji Kloter...
Dinas Sosial Aceh Serahkan Bayi dari Ibu ODGJ ke Keluarga Besar
Dinas Sosial Aceh menyerahkan bayi dari ibu ODGJ ke keluarga besar setelah asesmen sosial dan koordinasi den...