Dinas Sosial Aceh Serahkan Bayi dari Ibu ODGJ ke Keluarga Besar
Dinas Sosial Aceh memastikan hak pengasuhan dan perlindungan terpenuhi untuk seorang bayi yang lahir dari ibu berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Proses penanganan berlangsung sejak Sabtu (6/6) hingga Minggu (7/6) di RSUD Meuraxa Banda Aceh, dan bayi akhirnya diserahkan kepada keluarga besarnya pada Minggu pagi.
Asesmen sosial dan penelusuran keluarga
Tim Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Aceh melakukan asesmen sosial komprehensif dan penelusuran keluarga secara intensif setelah menerima laporan dari rumah sakit. Tim dipimpin oleh Pekerja Sosial Ahli Madya, Rita Mayasari S.Sos M.PSSp. Mereka menilai kesiapan keluarga besar untuk memberi pengasuhan yang aman dan penuh kasih.
Penilaian tidak hanya melihat aspek sosial, tetapi juga mempertimbangkan kesehatan, keamanan, dan keberlanjutan pengasuhan agar tumbuh kembang bayi terjamin.
Koordinasi dengan RSUD Meuraxa
Kedatangan tim di RSUD Meuraxa disambut langsung oleh Plt. Direktur RSUD Meuraxa, dr. Taufik Wahyudi Mahady, Sp.OG MHPM, beserta manajemen rumah sakit. Rumah sakit mendukung proses asesmen dengan melakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi bayi layak menerima pengasuhan.
"Prinsip utama yang kami pegang adalah kepentingan terbaik bagi anak. Setelah asesmen sosial dan verifikasi keluarga, kami menilai keluarga besar siap memberikan pengasuhan yang baik," kata Rita Mayasari.
dr. Taufik menegaskan dukungan layanan kesehatan rumah sakit untuk kelancaran proses asesmen dan pengasuhan.
Serah terima dan tindak lanjut
Setelah asesmen dan verifikasi selesai, serah terima bayi dilakukan pada Minggu (7/6) pukul 10.30 WIB di RSUD Meuraxa. Prosesi diselenggarakan oleh Tim Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Aceh dan disaksikan manajemen rumah sakit.
Penyerahan kepada keluarga besar dipilih sebagai solusi terbaik untuk menjaga hak pengasuhan dalam lingkungan keluarga. Dinas Sosial menegaskan akan melakukan pendampingan dan pemantauan sesuai kebutuhan untuk memastikan tumbuh kembang bayi berjalan baik.
Konteks kebijakan dan kolaborasi
Kasus ini mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah, layanan kesehatan, dan keluarga dalam memberikan perlindungan bagi anak yang memerlukan perhatian khusus. Pemerintah Aceh, sesuai arahan Gubernur Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh), terus memperkuat sistem perlindungan sosial yang responsif dan inklusif.
Melalui kolaborasi berbagai pihak, Pemerintah Aceh berkomitmen memastikan setiap anak mendapat hak untuk tumbuh dan memperoleh masa depan yang lebih baik.
Berita Terkait
PTPN IV Bedah Rumah dan Jamban di Tanjung Beringin, Sergai
PTPN IV Regional I membedah rumah dan membangun tujuh jamban sehat di Desa Tebing Tinggi, Tanjung Beringin s...
Wabup Sergai Turun Tangan Bantu Korban Puting Beliung Perbaungan
Wabup Adlin meninjau dan menyerahkan bantuan sembako serta material bangunan bagi korban puting beliung di P...
Polres Amankan 6 WNA Tiongkok di Kluet Tengah, Aceh Selatan
Polres Aceh Selatan mengamankan enam WNA Tiongkok di Kluet Tengah pada 6 Juni; pemeriksaan dokumen dan klari...
Pemkab Labuhanbatu Matangkan Persiapan Kepulangan Jamaah Haji
Pemkab Labuhanbatu gelar rapat koordinasi 8 Juni untuk mematangkan persiapan penyambutan jamaah haji Kloter...
Polres Labuhanbatu Persempit Peredaran Narkoba, Ungkap 81 Kasus
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu ungkap 81 kasus dan 91 tersangka dalam 20 hari, serta memutus jaringan den...
Plh Disperindagkop Subulussalam Akan Cek Realisasi Kopdes Merah Putih
Awaluddin ditunjuk Plh Kepala Disperindagkop dan UKM Subulussalam (2 Juni–2 Juli 2026) dan akan turun lapang...