Dinas Sosial Aceh Serahkan Bayi dari Ibu ODGJ ke Keluarga Besar
Dinas Sosial Aceh memastikan hak pengasuhan dan perlindungan terpenuhi untuk seorang bayi yang lahir dari ibu berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Proses penanganan berlangsung sejak Sabtu (6/6) hingga Minggu (7/6) di RSUD Meuraxa Banda Aceh, dan bayi akhirnya diserahkan kepada keluarga besarnya pada Minggu pagi.
Asesmen sosial dan penelusuran keluarga
Tim Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Aceh melakukan asesmen sosial komprehensif dan penelusuran keluarga secara intensif setelah menerima laporan dari rumah sakit. Tim dipimpin oleh Pekerja Sosial Ahli Madya, Rita Mayasari S.Sos M.PSSp. Mereka menilai kesiapan keluarga besar untuk memberi pengasuhan yang aman dan penuh kasih.
Penilaian tidak hanya melihat aspek sosial, tetapi juga mempertimbangkan kesehatan, keamanan, dan keberlanjutan pengasuhan agar tumbuh kembang bayi terjamin.
Koordinasi dengan RSUD Meuraxa
Kedatangan tim di RSUD Meuraxa disambut langsung oleh Plt. Direktur RSUD Meuraxa, dr. Taufik Wahyudi Mahady, Sp.OG MHPM, beserta manajemen rumah sakit. Rumah sakit mendukung proses asesmen dengan melakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi bayi layak menerima pengasuhan.
"Prinsip utama yang kami pegang adalah kepentingan terbaik bagi anak. Setelah asesmen sosial dan verifikasi keluarga, kami menilai keluarga besar siap memberikan pengasuhan yang baik," kata Rita Mayasari.
dr. Taufik menegaskan dukungan layanan kesehatan rumah sakit untuk kelancaran proses asesmen dan pengasuhan.
Serah terima dan tindak lanjut
Setelah asesmen dan verifikasi selesai, serah terima bayi dilakukan pada Minggu (7/6) pukul 10.30 WIB di RSUD Meuraxa. Prosesi diselenggarakan oleh Tim Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Aceh dan disaksikan manajemen rumah sakit.
Penyerahan kepada keluarga besar dipilih sebagai solusi terbaik untuk menjaga hak pengasuhan dalam lingkungan keluarga. Dinas Sosial menegaskan akan melakukan pendampingan dan pemantauan sesuai kebutuhan untuk memastikan tumbuh kembang bayi berjalan baik.
Konteks kebijakan dan kolaborasi
Kasus ini mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah, layanan kesehatan, dan keluarga dalam memberikan perlindungan bagi anak yang memerlukan perhatian khusus. Pemerintah Aceh, sesuai arahan Gubernur Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh), terus memperkuat sistem perlindungan sosial yang responsif dan inklusif.
Melalui kolaborasi berbagai pihak, Pemerintah Aceh berkomitmen memastikan setiap anak mendapat hak untuk tumbuh dan memperoleh masa depan yang lebih baik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...