Dinas Sosial Aceh Serahkan Bayi dari Ibu ODGJ ke Keluarga Besar
Dinas Sosial Aceh memastikan hak pengasuhan dan perlindungan terpenuhi untuk seorang bayi yang lahir dari ibu berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Proses penanganan berlangsung sejak Sabtu (6/6) hingga Minggu (7/6) di RSUD Meuraxa Banda Aceh, dan bayi akhirnya diserahkan kepada keluarga besarnya pada Minggu pagi.
Asesmen sosial dan penelusuran keluarga
Tim Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Aceh melakukan asesmen sosial komprehensif dan penelusuran keluarga secara intensif setelah menerima laporan dari rumah sakit. Tim dipimpin oleh Pekerja Sosial Ahli Madya, Rita Mayasari S.Sos M.PSSp. Mereka menilai kesiapan keluarga besar untuk memberi pengasuhan yang aman dan penuh kasih.
Penilaian tidak hanya melihat aspek sosial, tetapi juga mempertimbangkan kesehatan, keamanan, dan keberlanjutan pengasuhan agar tumbuh kembang bayi terjamin.
Koordinasi dengan RSUD Meuraxa
Kedatangan tim di RSUD Meuraxa disambut langsung oleh Plt. Direktur RSUD Meuraxa, dr. Taufik Wahyudi Mahady, Sp.OG MHPM, beserta manajemen rumah sakit. Rumah sakit mendukung proses asesmen dengan melakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi bayi layak menerima pengasuhan.
"Prinsip utama yang kami pegang adalah kepentingan terbaik bagi anak. Setelah asesmen sosial dan verifikasi keluarga, kami menilai keluarga besar siap memberikan pengasuhan yang baik," kata Rita Mayasari.
dr. Taufik menegaskan dukungan layanan kesehatan rumah sakit untuk kelancaran proses asesmen dan pengasuhan.
Serah terima dan tindak lanjut
Setelah asesmen dan verifikasi selesai, serah terima bayi dilakukan pada Minggu (7/6) pukul 10.30 WIB di RSUD Meuraxa. Prosesi diselenggarakan oleh Tim Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Aceh dan disaksikan manajemen rumah sakit.
Penyerahan kepada keluarga besar dipilih sebagai solusi terbaik untuk menjaga hak pengasuhan dalam lingkungan keluarga. Dinas Sosial menegaskan akan melakukan pendampingan dan pemantauan sesuai kebutuhan untuk memastikan tumbuh kembang bayi berjalan baik.
Konteks kebijakan dan kolaborasi
Kasus ini mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah, layanan kesehatan, dan keluarga dalam memberikan perlindungan bagi anak yang memerlukan perhatian khusus. Pemerintah Aceh, sesuai arahan Gubernur Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh), terus memperkuat sistem perlindungan sosial yang responsif dan inklusif.
Melalui kolaborasi berbagai pihak, Pemerintah Aceh berkomitmen memastikan setiap anak mendapat hak untuk tumbuh dan memperoleh masa depan yang lebih baik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bupati Aceh Timur Tegaskan Kebersihan dan Pelayanan Maksimal di RSUD
Bupati Aceh Timur monev di RSUD Dr. Zubir Mahmud (24/7), menekankan kebersihan, disiplin pegawai, dan pelaya...
Pesta Oang-Oang & HUT ke-23 Pakpak Bharat Digelar 28 Juli
DPP Himpak mengajak warga menghadiri Pesta Oang-Oang dan HUT ke-23 Pakpak Bharat pada 28 Juli di Lapangan Na...
Warga Lamkruet Gotong Royong Cor Jalan 35 Meter ke Dayah
Warga Lamkruet dan jamaah pengajian cor jalan 35 m menuju Dayah Tarbiyyatul Muridin secara swadaya pada 26 J...
Dayah Wakaf Barbate Terapkan Kurikulum Santri Baru 40 Hari
Dayah Wakaf Barbate meluncurkan Kurikulum Santri Baru 40 hari untuk membentuk karakter, disiplin, dan memper...
Polres Dairi Mulai Tilang Manual 27 Juli untuk Tertib Lalu Lintas
Polres Dairi mulai melakukan penindakan tilang manual di Sidikalang sejak 27 Juli untuk menegakkan disiplin...
Aceh Besar Ajak Anak Kenali Permainan Tradisional
Aceh Besar menggelar Festival Permainan Tradisional (25/7) untuk kenalkan permainan rakyat pada anak, bangun...