Plh Disperindagkop Subulussalam Akan Cek Realisasi Kopdes Merah Putih
Awaluddin, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Subulussalam, menyatakan akan turun langsung ke lapangan untuk mendata dan memastikan realisasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Penugasan itu berlaku sejak 2 Juni 2026 hingga 2 Juli 2026.
Penugasan Plh dan durasi tugas
Penunjukan Awaluddin sebagai Plh berlaku satu bulan dan tertuang dalam Surat Keputusan. SK Plh bernomor 800.1.3.1/199/2026 ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Subulussalam, terhitung sejak 2 Juni 2026 sampai 2 Juli 2026.
Rencana verifikasi realisasi Kopdes Merah Putih
Awaluddin mengatakan progres pembangunan Kopdes Merah Putih belum terdata secara riil karena belum ada pemantauan langsung ke lokasi. Ia menjelaskan bahwa penunjukan sebagai Plh baru saja berlangsung, sehingga verifikasi lapangan menjadi prioritas.
Belum terdata secara ril karena belum dipantau langsung ke lapangan karena baru ditunjuk menjadi Plh. Dinas UKM
Dengan kata lain, data saat ini masih bersifat administratif dan memerlukan konfirmasi tim lapangan untuk mengetahui capaian fisik dan anggaran.
Dasar hukum penunjukan
Penunjukan Plh mengacu pada beberapa aturan kepegawaian dan administrasi pemerintahan. Dasar hukum yang disebutkan meliputi:
- UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN
- UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
- Surat Kepala Biro Kepegawaian Negara Nomor 1/SE/I/2021 tanggal 14 Januari 2021 tentang kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas
Kondisi pejabat sebelumnya
Kepala Dinas Perindagkop dan UKM sebelumnya, H. Junifar, dilaporkan memasuki masa purna tugas terhitung sejak 1 Juni 2026. Pergantian sementara ini dimaksudkan untuk menjaga kontinuitas layanan dan pengawasan program, termasuk pembangunan koperasi desa.
Langkah selanjutnya
Dalam sepekan mendatang, Awaluddin dijadwalkan memimpin pemantauan lapangan untuk mendata realisasi Kopdes Merah Putih. Hasil verifikasi akan menjadi dasar laporan kerja dan langkah perbaikan bila ditemukan kendala pelaksanaan.
Pengawasan langsung dinilai penting untuk memastikan dana, bahan, dan tenaga kerja program koperasi desa termanfaatkan sesuai perencanaan, serta untuk memperjelas status administrasi proyek yang selama ini belum terpantau secara menyeluruh.
Berita Terkait
Pemprov Sumut Perketat Pengawasan Tambang Ilegal dengan MoU APH
Pemprov Sumut gandeng Kejaksaan dan Kepolisian untuk perkuat pengawasan dan penertiban tambang ilegal, sekal...
PTPN IV Bedah Rumah dan Jamban di Tanjung Beringin, Sergai
PTPN IV Regional I membedah rumah dan membangun tujuh jamban sehat di Desa Tebing Tinggi, Tanjung Beringin s...
Wabup Sergai Turun Tangan Bantu Korban Puting Beliung Perbaungan
Wabup Adlin meninjau dan menyerahkan bantuan sembako serta material bangunan bagi korban puting beliung di P...
Polres Amankan 6 WNA Tiongkok di Kluet Tengah, Aceh Selatan
Polres Aceh Selatan mengamankan enam WNA Tiongkok di Kluet Tengah pada 6 Juni; pemeriksaan dokumen dan klari...
Pemkab Labuhanbatu Matangkan Persiapan Kepulangan Jamaah Haji
Pemkab Labuhanbatu gelar rapat koordinasi 8 Juni untuk mematangkan persiapan penyambutan jamaah haji Kloter...
Dinas Sosial Aceh Serahkan Bayi dari Ibu ODGJ ke Keluarga Besar
Dinas Sosial Aceh menyerahkan bayi dari ibu ODGJ ke keluarga besar setelah asesmen sosial dan koordinasi den...