Polres Binjai Ungkap 13 Kasus Narkoba, 15 Tersangka Diamankan
Binjai — Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengungkap 13 kasus narkotika dalam kurun 12 hari, 12–24 Mei 2026, dan mengamankan 15 tersangka. Pengungkapan ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
Rincian pengungkapan
Polisi menangkap 15 pelaku, terdiri atas 14 laki-laki dan 1 perempuan. Operasi berlangsung di beberapa lokasi dalam wilayah hukum Polres Binjai. Dari penindakan itu, petugas menyita berbagai barang bukti yang mendukung proses penyidikan.
- Sabu seberat 21,78 gram
- Ekstasi 16 butir
- 6 unit handphone
- 5 unit sepeda motor
- 1 unit timbangan elektrik
Proses hukum dan ancaman pidana
Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, menjelaskan bahwa seluruh tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum. Penyidik menyiapkan berkas perkara untuk penuntutan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
"Seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," tegas AKP Ismail Pane.
Seruan polisi dan upaya pencegahan
Kapolres Binjai, AKBP Mirzal, menegaskan perang terhadap narkoba akan terus dijalankan tanpa kompromi. Ia meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan informasi terkait peredaran narkoba.
"Ini adalah bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga Kota Binjai dengan memberikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110," tegas Kapolres.
Kepolisian menilai pengungkapan ini sebagai bukti kehadiran aparat yang aktif menjaga keamanan dan menyelamatkan warga dari ancaman narkoba. Langkah penegakan hukum dipadukan dengan upaya preventif agar kasus serupa tidak terulang.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Dengan barang bukti dan tersangka yang sudah diamankan, proses penyidikan dan penuntutan akan dilanjutkan. Penegakan hukum diharapkan memberi efek jera sekaligus membuka jalan bagi program pencegahan yang lebih masif di tingkat komunitas dan sekolah.
Polres Binjai menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus dan mengintensifkan patroli serta operasi guna menekan peredaran narkotika di wilayahnya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...