Polres Binjai Ungkap 13 Kasus Narkoba, 15 Tersangka Diamankan
Binjai — Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengungkap 13 kasus narkotika dalam kurun 12 hari, 12–24 Mei 2026, dan mengamankan 15 tersangka. Pengungkapan ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
Rincian pengungkapan
Polisi menangkap 15 pelaku, terdiri atas 14 laki-laki dan 1 perempuan. Operasi berlangsung di beberapa lokasi dalam wilayah hukum Polres Binjai. Dari penindakan itu, petugas menyita berbagai barang bukti yang mendukung proses penyidikan.
- Sabu seberat 21,78 gram
- Ekstasi 16 butir
- 6 unit handphone
- 5 unit sepeda motor
- 1 unit timbangan elektrik
Proses hukum dan ancaman pidana
Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, menjelaskan bahwa seluruh tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum. Penyidik menyiapkan berkas perkara untuk penuntutan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
"Seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," tegas AKP Ismail Pane.
Seruan polisi dan upaya pencegahan
Kapolres Binjai, AKBP Mirzal, menegaskan perang terhadap narkoba akan terus dijalankan tanpa kompromi. Ia meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan informasi terkait peredaran narkoba.
"Ini adalah bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga Kota Binjai dengan memberikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110," tegas Kapolres.
Kepolisian menilai pengungkapan ini sebagai bukti kehadiran aparat yang aktif menjaga keamanan dan menyelamatkan warga dari ancaman narkoba. Langkah penegakan hukum dipadukan dengan upaya preventif agar kasus serupa tidak terulang.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Dengan barang bukti dan tersangka yang sudah diamankan, proses penyidikan dan penuntutan akan dilanjutkan. Penegakan hukum diharapkan memberi efek jera sekaligus membuka jalan bagi program pencegahan yang lebih masif di tingkat komunitas dan sekolah.
Polres Binjai menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus dan mengintensifkan patroli serta operasi guna menekan peredaran narkotika di wilayahnya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Sertifikasi halal gratis Sumut hanya jangkau 1.000 dari 1,4 juta UMKM
Program 1.000 sertifikat halal gratis Sumut dinilai belum efektif, hanya menjangkau 0,07% dari 1,4 juta UMKM...
Timsel Diminta Pertimbangkan Rekam Jejak Etik Calon KPID Sumut 2026–2029
Tim Advokasi minta Timsel KPID Sumut pertimbangkan integritas dan rekam jejak etik calon anggota periode 202...
Peringatan HAN ke-42 di MIN 12 Nagan Raya: Tekankan Madrasah Ramah Anak
Peringatan HAN ke-42 di MIN 12 Nagan Raya, Kamis (23/7/2026), tekankan madrasah ramah anak dan perlindungan...
DHD 45 Dorong Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Tokoh Sumut
Ketua DHD 45 Sumut dorong pengusulan tokoh Sumut sebagai pahlawan nasional dan ajak Kodam I/BB kolaborasi me...
Polri dan Ulama Perkuat Sinergi, KA SPN Polda Sumut Kunjungi Madrasah Besilam
KA SPN Polda Sumut dan Kapolres Langkat kunjungi Madrasah Tuan Guru Besilam (23/7) untuk perkuat sinergi, do...
Polres Ungkap Motif Pembunuhan Anak 10 Tahun di Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara menyatakan motif pembunuhan anak 10 tahun di Lawe Sepilang berkaitan dengan upaya menut...