Lokal

Polres Binjai Ungkap 13 Kasus Narkoba, 15 Tersangka Diamankan

Bagikan:
Ilustrasi pengungkapan kasus narkoba oleh polisi di Kota Binjai

Binjai — Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengungkap 13 kasus narkotika dalam kurun 12 hari, 12–24 Mei 2026, dan mengamankan 15 tersangka. Pengungkapan ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

Rincian pengungkapan

Polisi menangkap 15 pelaku, terdiri atas 14 laki-laki dan 1 perempuan. Operasi berlangsung di beberapa lokasi dalam wilayah hukum Polres Binjai. Dari penindakan itu, petugas menyita berbagai barang bukti yang mendukung proses penyidikan.

  • Sabu seberat 21,78 gram
  • Ekstasi 16 butir
  • 6 unit handphone
  • 5 unit sepeda motor
  • 1 unit timbangan elektrik

Proses hukum dan ancaman pidana

Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, menjelaskan bahwa seluruh tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum. Penyidik menyiapkan berkas perkara untuk penuntutan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

"Seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," tegas AKP Ismail Pane.

Seruan polisi dan upaya pencegahan

Kapolres Binjai, AKBP Mirzal, menegaskan perang terhadap narkoba akan terus dijalankan tanpa kompromi. Ia meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan informasi terkait peredaran narkoba.

"Ini adalah bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga Kota Binjai dengan memberikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110," tegas Kapolres.

Kepolisian menilai pengungkapan ini sebagai bukti kehadiran aparat yang aktif menjaga keamanan dan menyelamatkan warga dari ancaman narkoba. Langkah penegakan hukum dipadukan dengan upaya preventif agar kasus serupa tidak terulang.

Implikasi dan langkah selanjutnya

Dengan barang bukti dan tersangka yang sudah diamankan, proses penyidikan dan penuntutan akan dilanjutkan. Penegakan hukum diharapkan memberi efek jera sekaligus membuka jalan bagi program pencegahan yang lebih masif di tingkat komunitas dan sekolah.

Polres Binjai menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus dan mengintensifkan patroli serta operasi guna menekan peredaran narkotika di wilayahnya.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait