Polisi Kerahkan 18.504 Personel Amankan Aksi di Jakarta Pusat
Polisi mengerahkan 18.504 personel gabungan untuk mengamankan aksi penyampaian aspirasi di Jakarta Pusat pada Kamis, 27 Agustus 2026. Pengamanan dipusatkan di kawasan DPR/MPR RI dan bertujuan menjaga ketertiban tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.
Jumlah personel, pimpinan, dan aturan tugas
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, memimpin operasi pengamanan. Petugas mulai bertugas sejak pukul 07.00 WIB dan dikerahkan ke sejumlah titik strategis di wilayah tersebut.
Reynold menegaskan seluruh anggota tidak membawa senjata api maupun senjata tajam selama bertugas. Langkah ini diambil agar suasana aman dan tidak mengintimidasi peserta aksi maupun warga sekitar.
"Kami hadir memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Anggota tidak membawa senjata api maupun senjata tajam," ujar Reynold saat berada di kawasan DPR/MPR RI.
Pembagian zona pengamanan
Untuk memudahkan pengawasan dan koordinasi, kawasan pengamanan dibagi menjadi enam zona. Pembagian ini memungkinkan respons cepat jika terjadi perubahan situasi di lapangan.
- Zona 1: kawasan Ring 1 DPR/MPR RI, Senayan.
- Zona 2: kompleks parlemen hingga Fly Over Semanggi.
- Zona 3: SPARK, TVRI, Hotel Mulia, dan kawasan Asia Afrika.
- Zona 4: sekitar Gerbang Pancasila.
- Zona 5: Pospol Palmerah, Stasiun Palmerah, Masjid DPR, hingga Gedung LHK.
- Zona 6: BPK RI, Lorong Warga, serta kawasan Ladokgi Atas.
Selain zona tersebut, petugas juga diposisikan di Bundaran HI dan Dukuh Atas untuk mengantisipasi dinamika yang bisa memengaruhi mobilitas warga.
Pendekatan humanis dalam pengamanan
Reynold menegaskan pola pengamanan mengedepankan pendekatan humanis. Komunikasi dan upaya persuasif menjadi prioritas agar aspirasi dapat disampaikan sesuai ketentuan hukum tanpa memicu benturan.
"Kami mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi, dan persuasif dalam melayani masyarakat. Kami memberikan ruang penyampaian aspirasi sesuai ketentuan hukum," kata Reynold.
Rekayasa lalu lintas dan imbauan untuk pengguna jalan
Satuan lalu lintas turut dikerahkan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan di sekitar lokasi aksi. Rekayasa lalu lintas dan pengalihan arus disiapkan bila terjadi kepadatan atau penutupan jalan.
"Pengalihan arus akan dilakukan secara situasional sesuai perkembangan di lapangan. Pengguna jalan kami imbau mengikuti arahan petugas," ucap Reynold.
Pengguna jalan disarankan mempertimbangkan jalur alternatif dan mengikuti petunjuk petugas agar mobilitas tetap terjaga selama aksi berlangsung.
Penutup: harapan agar aksi berjalan aman dan tertib
Pihak kepolisian berharap semua elemen masyarakat bersinergi menjaga ketertiban dan mencegah tindakan anarkis. Penyampaian aspirasi diharapkan berjalan damai, tanpa mengganggu keamanan maupun aktivitas warga di Jakarta Pusat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Enam Zona Pelayanan Aspirasi di Senayan, Ini Pembagian dan Tujuannya
Polres Metro Jakpus membagi pelayanan aspirasi di Senayan menjadi enam zona untuk menjaga ketertiban dan kel...
Menko Polkam: Tak Ada Penyekatan Aksi 27 Agustus di Jakarta
Menko Polkam menegaskan tidak ada penyekatan untuk aksi 27 Agustus di depan DPR; pengamanan tetap dilakukan...
Stasiun Tanah Abang Kondusif Saat Aksi 27 Agustus
Stasiun Tanah Abang terpantau aman dan beroperasi normal pada 27 Agustus 2026, dengan personel tambahan dan...
Kemenham Buka Partisipasi Publik di Forum Konsultasi HAM 2026
Kemenham menggelar Forum Konsultasi HAM 2026 di Jakarta Pusat (27/8/2026) untuk melibatkan masyarakat sipil...
IRSE 2026 Catat 1.784 Pengunjung pada Hari Pertama
IRSE 2026 menarik 1.784 pengunjung pada hari pertama; penyelenggara menargetkan lebih dari 4.000 peserta dan...
Presiden Prabowo Hadiri Pembukaan Muktamar ke-35 NU di Jombang
Presiden Prabowo dijadwalkan membuka Muktamar ke-35 NU di Tambakberas, Jombang, 27 Agustus 2026; persiapan a...