Pemerintah Diversifikasi PNBP lewat SDA, Aset, dan Layanan
Pemerintah mengumumkan rencana diversifikasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk memperkuat pendapatan negara dan memperluas ruang fiskal. Pernyataan disampaikan Menteri Keuangan Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026. Langkah ini meliputi optimalisasi sumber daya alam, pemanfaatan aset negara, serta peningkatan layanan kementerian dan lembaga.
Strategi diversifikasi PNBP
Pemerintah akan mengandalkan tiga saluran utama untuk menambah PNBP. Pertama, optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam yang dimiliki negara. Kedua, pemanfaatan aset negara secara lebih produktif. Ketiga, peningkatan layanan K/L yang dapat menghasilkan pendapatan.
Langkah-langkah ini bertujuan memberi ruang fiskal yang lebih besar secara bertahap dan berkelanjutan. Dengan struktur penerimaan yang lebih beragam, ketergantungan pada satu sumber pendapatan diharapkan menurun.
Perkuat perpajakan dan integrasi data
Selain diversifikasi PNBP, pemerintah juga menegaskan fokus pada penguatan penerimaan perpajakan. Strategi meliputi intensifikasi dan ekstensifikasi untuk memperluas basis pajak serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Pengawasan dan peningkatan kepatuhan akan didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi serta integrasi data antarinstansi. Pemerintah juga mendorong program lintas instansi demi efektivitas pengumpulan penerimaan negara.
"Kita juga akan melakukan diversifikasi penerimaan negara bukan pajak melalui optimalisasi sumber daya alam, pemanfaatan aset negara, dan layanan kementerian atau lembaga,"
APBN 2027 sebagai instrumen stabilitas
Purbaya menegaskan APBN 2027 diarahkan untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan. Ia menyebut APBN berfungsi sebagai peredam guncangan atau shock absorber di tengah ketidakpastian global.
Tujuan kebijakan fiskal ini adalah menjaga stabilitas perekonomian dan daya beli masyarakat, serta mendukung agenda prioritas pembangunan nasional.
Dampak dan prospek
Dengan pengelolaan penerimaan yang lebih optimal, pemerintah berharap dapat memperluas ruang fiskal untuk belanja produktif. Diversifikasi PNBP dipandang mampu membuat struktur penerimaan negara lebih kuat dan lebih tahan terhadap risiko eksternal.
Keberhasilan rencana ini bergantung pada implementasi teknis, koordinasi antarinstansi, dan kapasitas pemanfaatan aset serta SDA. Jika terlaksana, kebijakan ini berpotensi mendukung stabilitas makro dan akselerasi pertumbuhan domestik.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Rupiah Melemah ke Rp17.781, Dolar AS Rebound Usai Data PCE
Rupiah melemah ke Rp17.781 per dolar AS pada pembukaan 27 Agustus 2026 setelah dolar AS menguat akibat data...
Harga Emas Antam Turun Rp27.000 per Gram, Update 27 Agustus 2026
Harga emas Antam turun Rp27.000 per gram pada 27 Agustus 2026; 1 gram kini di Rp2.723.000 menurut pembaruan...
IHSG Dibuka Naik 0,19% namun Tertekan Potensi Pelemahan
IHSG dibuka menguat 0,19% ke 6.417,76 pada 27 Agustus 2026, namun pelemahan rupiah dan aliran modal asing be...
IHSG Diprakirakan Melemah, Pasar Cermati Risiko Domestik
IHSG diprakirakan melemah pada 27 Agustus 2026 karena pelemahan rupiah, pengawasan devisa BI, dan tekanan ju...
Butter Langka, Produksi Soft Cookies Kenny Crumbs Terhenti
Kelangkaan butter dan susu full cream di Mamuju memaksa UMKM Kenny Crumbs menghentikan sementara produksi so...
UMKM Mamuju: Saran Pemilik Kenny Crumbs Atasi Sulit Cari Kerja
Pemilik Kenny Crumbs mendorong pemuda Mamuju merintis usaha rumahan sebagai solusi keterbatasan lapangan ker...