Pemerintah Diversifikasi PNBP lewat SDA, Aset, dan Layanan
Pemerintah mengumumkan rencana diversifikasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk memperkuat pendapatan negara dan memperluas ruang fiskal. Pernyataan disampaikan Menteri Keuangan Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026. Langkah ini meliputi optimalisasi sumber daya alam, pemanfaatan aset negara, serta peningkatan layanan kementerian dan lembaga.
Strategi diversifikasi PNBP
Pemerintah akan mengandalkan tiga saluran utama untuk menambah PNBP. Pertama, optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam yang dimiliki negara. Kedua, pemanfaatan aset negara secara lebih produktif. Ketiga, peningkatan layanan K/L yang dapat menghasilkan pendapatan.
Langkah-langkah ini bertujuan memberi ruang fiskal yang lebih besar secara bertahap dan berkelanjutan. Dengan struktur penerimaan yang lebih beragam, ketergantungan pada satu sumber pendapatan diharapkan menurun.
Perkuat perpajakan dan integrasi data
Selain diversifikasi PNBP, pemerintah juga menegaskan fokus pada penguatan penerimaan perpajakan. Strategi meliputi intensifikasi dan ekstensifikasi untuk memperluas basis pajak serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Pengawasan dan peningkatan kepatuhan akan didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi serta integrasi data antarinstansi. Pemerintah juga mendorong program lintas instansi demi efektivitas pengumpulan penerimaan negara.
"Kita juga akan melakukan diversifikasi penerimaan negara bukan pajak melalui optimalisasi sumber daya alam, pemanfaatan aset negara, dan layanan kementerian atau lembaga,"
APBN 2027 sebagai instrumen stabilitas
Purbaya menegaskan APBN 2027 diarahkan untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan. Ia menyebut APBN berfungsi sebagai peredam guncangan atau shock absorber di tengah ketidakpastian global.
Tujuan kebijakan fiskal ini adalah menjaga stabilitas perekonomian dan daya beli masyarakat, serta mendukung agenda prioritas pembangunan nasional.
Dampak dan prospek
Dengan pengelolaan penerimaan yang lebih optimal, pemerintah berharap dapat memperluas ruang fiskal untuk belanja produktif. Diversifikasi PNBP dipandang mampu membuat struktur penerimaan negara lebih kuat dan lebih tahan terhadap risiko eksternal.
Keberhasilan rencana ini bergantung pada implementasi teknis, koordinasi antarinstansi, dan kapasitas pemanfaatan aset serta SDA. Jika terlaksana, kebijakan ini berpotensi mendukung stabilitas makro dan akselerasi pertumbuhan domestik.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Ekspor Industri Pengolahan Jan–Agu 2026 Tembus USD159,55 Miliar
Ekspor industri pengolahan Januari–Agustus 2026 mencapai USD159,55 miliar (Rp2.855,48 triliun), tumbuh 7,87%...
OJK Minta Perbankan Perkuat IT, Kebijakan Dividen Disesuaikan
OJK minta bank perkuat keamanan IT; dividend payout akan disesuaikan agar bank punya ruang investasi teknolo...
OJK Luncurkan Roadmap Perbankan 2026-2030, Lima Prioritas Utama
OJK meluncurkan RP3I 2026–2030 di Bali untuk memperkuat perbankan dengan lima prioritas, empat enabler, dan...
APBN 2027: Target Pertumbuhan 6% Jadi Tantangan Utama
Target 6% pada APBN 2027 jadi tantangan; investasi harus tumbuh 10-12% untuk mendorong ekonomi, kata Kepala...
Ekspor Manufaktur Agustus 2026 Tumbuh 12,48%, Topang Surplus
Manufaktur naik 12,48% pada Agustus 2026, dorong ekspor USD26,61 miliar dan neraca perdagangan surplus USD3,...
Briket Kayu Indonesia Dilirik Buyer Spanyol untuk Restoran Profesional
Calon buyer Spanyol menunjukkan minat pada briket serbuk kayu heksagonal Indonesia untuk restoran profesiona...