Nasional

Menko Polkam: Tak Ada Penyekatan Aksi 27 Agustus di Jakarta

Bagikan:
Ilustrasi pengamanan dan aksi di depan Gedung DPR RI

Menko Polkam Djamari Chaniago

Pernyataan resmi Menko Polkam

Djamari menjelaskan warga tetap diperbolehkan datang untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Ia menegaskan aparat akan memberi layanan dan pengamanan selama aksi berlangsung, bukan membatasi akses ke lokasi aspirasi.

“Penyekatan itu enggak ada ya, masa penyekatan orang menyampaikan aspirasi disekat. Enggak, enggak ada, silakan datang,”

Pengamanan dan kelancaran aktivitas publik

Meski menolak penyekatan, pemerintah menyatakan akan menempatkan petugas untuk menjaga ketertiban dan keselamatan. Tujuannya untuk memastikan aksi berjalan aman sekaligus meminimalkan gangguan terhadap aktivitas warga dan fasilitas publik sekitar DPR.

Penerapan pengamanan bakal menyesuaikan situasi di lapangan. Petugas dipersiapkan untuk mengatur arus lalu lintas dan membuka akses bagi warga yang tidak terlibat aksi agar tetap melakukan aktivitas sehari-hari.

Arahan bagi warga dan peserta aksi

Pemerintah mengimbau peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan mematuhi arahan petugas keamanan. Masyarakat yang bukan peserta juga diminta tetap tenang dan memilih jalur alternatif bila diperlukan.

Agenda dan konteks

Aksi yang direncanakan pada 27 Agustus berlangsung di sekitar Gedung DPR RI, kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Pernyataan Menko Polkam ini sekaligus menegaskan komitmen negara terhadap kebebasan berpendapat di muka umum selama tidak melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum.

Dengan penegasan tersebut, publik diharapkan dapat merencanakan aktivitasnya pada hari itu tanpa kekhawatiran akan adanya penyekatan, sambil tetap memperhatikan imbauan keamanan dari aparat.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait