Lokal

Pojok PBB Hadir di Medan DigiFest 22-23 Agustus, Bayar Pajak Tanpa Denda

Bagikan:
Pengunjung di Pojok PBB Medan DigiFest melakukan pembayaran PBB

Medan — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan membuka kembali Pojok Pajak Bumi dan Bangunan (Pojok PBB) pada agenda Medan DigiFest 2026. Kegiatan berlangsung di Lapangan Merdeka pada Sabtu–Minggu, 22-23 Agustus. Tujuannya mendekatkan layanan perpajakan ke masyarakat dan mendorong kepatuhan pembayaran PBB.

Layanan dan kemudahan pembayaran

Pojok PBB menyediakan pelayanan informasi dan pembayaran langsung. Masyarakat bisa membayar secara tunai atau digital melalui QRIS. Setiap transaksi via QRIS berkesempatan mendapat hadiah minyak goreng sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

  • Pembayaran tunai
  • Pembayaran digital melalui QRIS
  • Kesempatan hadiah untuk transaksi digital

Penghapusan denda selama acara

Selama Medan DigiFest berlangsung, Bapenda memberikan program khusus: penghapusan denda PBB. Program ini ditujukan untuk mendorong wajib pajak yang masih memiliki tunggakan segera menyelesaikan kewajiban mereka.

Pernyataan Kepala Bapenda

Kepala Bapenda Kota Medan, M Agha Novrian, menjelaskan tujuan kehadiran Pojok PBB. Ia menekankan kemudahan dan keterjangkauan layanan perpajakan bagi masyarakat.

“Melalui Pojok PBB, masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam memperoleh informasi dan pelayanan perpajakan, tetapi juga dapat langsung melakukan pembayaran PBB. Kami ingin memastikan pelayanan pajak semakin mudah, cepat dan dekat dengan masyarakat.”

“Digitalisasi bukan hanya tentang teknologi, tetapi bagaimana teknologi tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat. Karena itu, kami terus mendorong pembayaran pajak secara digital agar masyarakat dapat memenuhi kewajibannya dengan lebih praktis dan transparan.”

Bagian dari semangat digitalisasi publik

Agha mengatakan partisipasi Pojok PBB di Medan DigiFest sejalan dengan upaya digitalisasi pelayanan publik di Kota Medan. Acara dua hari ini menampilkan berbagai kegiatan edukatif dan interaktif untuk meningkatkan literasi digital, termasuk workshop, talkshow, kompetisi, serta pelibatan UMKM dan komunitas.

Ajakan kepada warga

Bapenda mengajak seluruh warga Kota Medan memanfaatkan kesempatan ini. Selain menyelesaikan pembayaran PBB tanpa denda, pengunjung dapat menikmati rangkaian kegiatan Medan DigiFest dan layanan pajak yang lebih cepat.

Jadwal: 22–23 Agustus 2026. Tempat: Lapangan Merdeka, Medan.

Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada publik dalam bentuk pembangunan dan layanan. Manfaatkan layanan Pojok PBB untuk menyelesaikan kewajiban pajak dan mendukung pembangunan kota.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait