Pojok PBB Hadir di Medan DigiFest 22-23 Agustus, Bayar Pajak Tanpa Denda
Medan — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan membuka kembali Pojok Pajak Bumi dan Bangunan (Pojok PBB) pada agenda Medan DigiFest 2026. Kegiatan berlangsung di Lapangan Merdeka pada Sabtu–Minggu, 22-23 Agustus. Tujuannya mendekatkan layanan perpajakan ke masyarakat dan mendorong kepatuhan pembayaran PBB.
Layanan dan kemudahan pembayaran
Pojok PBB menyediakan pelayanan informasi dan pembayaran langsung. Masyarakat bisa membayar secara tunai atau digital melalui QRIS. Setiap transaksi via QRIS berkesempatan mendapat hadiah minyak goreng sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Pembayaran tunai
- Pembayaran digital melalui QRIS
- Kesempatan hadiah untuk transaksi digital
Penghapusan denda selama acara
Selama Medan DigiFest berlangsung, Bapenda memberikan program khusus: penghapusan denda PBB. Program ini ditujukan untuk mendorong wajib pajak yang masih memiliki tunggakan segera menyelesaikan kewajiban mereka.
Pernyataan Kepala Bapenda
Kepala Bapenda Kota Medan, M Agha Novrian, menjelaskan tujuan kehadiran Pojok PBB. Ia menekankan kemudahan dan keterjangkauan layanan perpajakan bagi masyarakat.
“Melalui Pojok PBB, masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam memperoleh informasi dan pelayanan perpajakan, tetapi juga dapat langsung melakukan pembayaran PBB. Kami ingin memastikan pelayanan pajak semakin mudah, cepat dan dekat dengan masyarakat.”
“Digitalisasi bukan hanya tentang teknologi, tetapi bagaimana teknologi tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat. Karena itu, kami terus mendorong pembayaran pajak secara digital agar masyarakat dapat memenuhi kewajibannya dengan lebih praktis dan transparan.”
Bagian dari semangat digitalisasi publik
Agha mengatakan partisipasi Pojok PBB di Medan DigiFest sejalan dengan upaya digitalisasi pelayanan publik di Kota Medan. Acara dua hari ini menampilkan berbagai kegiatan edukatif dan interaktif untuk meningkatkan literasi digital, termasuk workshop, talkshow, kompetisi, serta pelibatan UMKM dan komunitas.
Ajakan kepada warga
Bapenda mengajak seluruh warga Kota Medan memanfaatkan kesempatan ini. Selain menyelesaikan pembayaran PBB tanpa denda, pengunjung dapat menikmati rangkaian kegiatan Medan DigiFest dan layanan pajak yang lebih cepat.
Jadwal: 22–23 Agustus 2026. Tempat: Lapangan Merdeka, Medan.
Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada publik dalam bentuk pembangunan dan layanan. Manfaatkan layanan Pojok PBB untuk menyelesaikan kewajiban pajak dan mendukung pembangunan kota.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Car Free Night Kesawan Dongkrak UMKM Medan
Car Free Night di Kesawan Medan meningkatkan transaksi dan memperluas pasar UMKM, sekaligus mengaktifkan kaw...
BPC HIPMI Batubara 2026–2029 Dilantik, Bupati Tekankan Tanggung Jawab
Pengurus BPC HIPMI Kabupaten Batubara masa bhakti 2026–2029 dilantik; bupati minta pengurus segera bergerak...
SAPA ANAK & SIGMATRA: Deteksi Trauma Anak Pascabanjir di Sei Rotan
UNIMED dan AKPER Gita Matura perkenalkan SAPA ANAK dan SIGMATRA untuk deteksi dini dan pemetaan trauma psiko...
Orkes Gambus Lae Sukhaya Runding Ditetapkan sebagai KIK Nasional
Orkes Gambus Lae Sukhaya Runding resmi tercatat sebagai KIK Ekspresi Budaya Tradisional, mendapat pengakuan...
Sat Lantas Pematangsiantar Gelar Binluh untuk Pengendara Ojol
Sat Lantas Polres Pematangsiantar menggelar Binluh bagi pengendara ojol di Jl. Sutomo pada 20 Agustus untuk...
Polsek Dampingi Penjualan 700 kg Jagung ke Bulog Siantar
Polsek Siantar Selatan mendampingi penjualan 700 kg jagung petani binaan ke Bulog Cabang Siantar untuk dukun...