Pojok PBB Hadir di Medan DigiFest 22-23 Agustus, Bayar Pajak Tanpa Denda
Medan — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan membuka kembali Pojok Pajak Bumi dan Bangunan (Pojok PBB) pada agenda Medan DigiFest 2026. Kegiatan berlangsung di Lapangan Merdeka pada Sabtu–Minggu, 22-23 Agustus. Tujuannya mendekatkan layanan perpajakan ke masyarakat dan mendorong kepatuhan pembayaran PBB.
Layanan dan kemudahan pembayaran
Pojok PBB menyediakan pelayanan informasi dan pembayaran langsung. Masyarakat bisa membayar secara tunai atau digital melalui QRIS. Setiap transaksi via QRIS berkesempatan mendapat hadiah minyak goreng sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Pembayaran tunai
- Pembayaran digital melalui QRIS
- Kesempatan hadiah untuk transaksi digital
Penghapusan denda selama acara
Selama Medan DigiFest berlangsung, Bapenda memberikan program khusus: penghapusan denda PBB. Program ini ditujukan untuk mendorong wajib pajak yang masih memiliki tunggakan segera menyelesaikan kewajiban mereka.
Pernyataan Kepala Bapenda
Kepala Bapenda Kota Medan, M Agha Novrian, menjelaskan tujuan kehadiran Pojok PBB. Ia menekankan kemudahan dan keterjangkauan layanan perpajakan bagi masyarakat.
“Melalui Pojok PBB, masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam memperoleh informasi dan pelayanan perpajakan, tetapi juga dapat langsung melakukan pembayaran PBB. Kami ingin memastikan pelayanan pajak semakin mudah, cepat dan dekat dengan masyarakat.”
“Digitalisasi bukan hanya tentang teknologi, tetapi bagaimana teknologi tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat. Karena itu, kami terus mendorong pembayaran pajak secara digital agar masyarakat dapat memenuhi kewajibannya dengan lebih praktis dan transparan.”
Bagian dari semangat digitalisasi publik
Agha mengatakan partisipasi Pojok PBB di Medan DigiFest sejalan dengan upaya digitalisasi pelayanan publik di Kota Medan. Acara dua hari ini menampilkan berbagai kegiatan edukatif dan interaktif untuk meningkatkan literasi digital, termasuk workshop, talkshow, kompetisi, serta pelibatan UMKM dan komunitas.
Ajakan kepada warga
Bapenda mengajak seluruh warga Kota Medan memanfaatkan kesempatan ini. Selain menyelesaikan pembayaran PBB tanpa denda, pengunjung dapat menikmati rangkaian kegiatan Medan DigiFest dan layanan pajak yang lebih cepat.
Jadwal: 22–23 Agustus 2026. Tempat: Lapangan Merdeka, Medan.
Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada publik dalam bentuk pembangunan dan layanan. Manfaatkan layanan Pojok PBB untuk menyelesaikan kewajiban pajak dan mendukung pembangunan kota.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPRD Medan Serahkan Pemandangan Umum atas Ranperda APBD 2027
Wali Kota Rico Waas hadiri Paripurna DPRD Medan saat fraksi-fraksi memberi catatan dan meminta penjelasan Ra...
Kelangkaan BBM dan Antrean Panjang di Riau hingga Padanglawas
Pitra Romadoni soroti antrean panjang dan kelangkaan BBM dari Riau hingga Padanglawas, mendesak evaluasi dis...
Polres Langsa Tangkap Pelaku Pencurian ECU Daihatsu Grand Max
SS (39) ditangkap di Langsa terkait pencurian ECU Daihatsu Grand Max di sembilan lokasi; polisi mengamankan...
Proyek Strategis Padanglawas Terancam Molor, Beberapa Belum Rampung
Beberapa proyek strategis Padanglawas diperkirakan tidak selesai sesuai kontrak 2026; banyak paket baru menc...
Kapolres Binjai dan Langkat Beri Kejutan HUT TNI ke-81
Kapolres Binjai dan Kapolres Langkat mengunjungi Kodim dan batalyon untuk memberi kejutan dan memperkuat sin...
Bupati Muharram Pimpin Rapat OPD Aceh Besar untuk Perkuat Koordinasi
Bupati Muharram Idris pimpin rapat OPD Aceh Besar pada 5 Oktober 2026 untuk perkuat koordinasi, evaluasi pro...