Pojok PBB Medan: Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September 2026
Medan — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan mengimbau warga segera membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebelum jatuh tempo pada 30 September 2026. Untuk memudahkan, Bapenda membuka layanan Pojok PBB di beberapa lokasi strategis sehingga pembayaran bisa dilakukan lebih cepat dan praktis.
Layanan Pojok PBB dan lokasi
Bapenda menghadirkan Pojok PBB di lokasi yang mudah dijangkau masyarakat. Layanan ini tidak hanya melayani pembayaran, tetapi juga memberi informasi terkait kewajiban perpajakan.
- Brastagi Supermarket Tiara
- Brastagi Supermarket Gatot Subroto
- Ringroad City Walk
Selain itu, Pojok PBB rutin hadir di kegiatan Car Free Day (CFD) di Lapangan Merdeka Medan. Kehadiran layanan ini bertujuan mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak.
Jam operasional dan cara memanfaatkan
Pojok PBB di pusat perbelanjaan buka setiap hari mulai pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB. Jadwal ini memberi fleksibilitas bagi warga yang ingin berbelanja sekaligus menyelesaikan pembayaran PBB.
Warga cukup datang ke booth Pojok PBB dengan membawa dokumen pembayaran yang diperlukan. Petugas akan membantu proses pembayaran dan memberi informasi bila terdapat tunggakan atau aturan penghapusan denda.
Manfaat bayar lebih awal
Bayar PBB sebelum batas waktu penting untuk menghindari denda keterlambatan. Pembayaran tepat waktu juga memudahkan pemanfaatan kebijakan penghapusan denda sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, penerimaan PBB berkontribusi pada pembiayaan pembangunan kota.
Imbauan resmi dari Bapenda
"Kami mengajak masyarakat Kota Medan untuk tidak menunda pembayaran PBB. Batas waktu pembayaran semakin dekat, yaitu 30 September 2026. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Pojok PBB yang kami hadirkan di berbagai lokasi untuk melakukan pembayaran dengan lebih mudah dan dekat."
Kata tersebut disampaikan Kepala Bapenda Kota Medan, M Agha Novrian, saat memberi keterangan kepada publik.
Penutup: ajakan dan harapan
Bapenda berharap semakin banyak warga memanfaatkan layanan Pojok PBB dan tidak menunggu hingga akhir masa pembayaran. Dengan membayar tepat waktu, masyarakat ikut mendukung pelayanan publik dan pembangunan Kota Medan.
"Mari bayar PBB tepat waktu. Lebih mudah, lebih dekat, dan ikut berkontribusi untuk pembangunan Kota Medan."
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Dirjen Kemenag Kunjungi Kontingen PPSN VI Sumut di Malang
Dirjen Pesantren Kemenag, Dr. H. Basnang Said, mengunjungi kontingen PPSN VI Sumut di Malang dan berdialog s...
Grand Mercure Medan Rayakan Hari Batik Nasional lewat Jejak Warisan
Grand Mercure Medan gelar 'Jejak Warisan' 2–4 Okt 2026: peragaan batik, pameran UMKM, dan upaya pelestarian...
Polsek Medan Kota Tangkap Residivis Pelaku Bongkar Rumah
Polsek Medan Kota menangkap residivis Ari Usri Pratama (36) pelaku bongkar rumah di Pasar Merah Timur; baran...
RSUP Adam Malik Lakukan Ablasi PFA untuk Atrial Fibrilasi
RSUP H. Adam Malik menerapkan ablasi jantung metode PFA pada 26 Mei 2026 untuk menangani atrial fibrilasi de...
BMKG Sumut: Waspada Hujan Lebat, Kilat, dan Angin Kencang 30 Sept
BMKG Sumut peringatkan hujan sedang-lebat disertai kilat dan angin kencang pada Rabu 30 Sept, potensi berlan...
Dukungan Pemda Aceh Besar Perkuat Pembentukan Kabupaten Aceh Raya
Bupati dan Ketua DPRK Aceh Besar hadir di Rapimnas Jakarta (29/9), memperkuat dukungan pembentukan Kabupaten...