Legislator PKB: AI Tak Bisa Dibendung, Masyarakat Harus Adaptif
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, menyatakan perkembangan teknologi artificial intelligence (AI) tidak dapat dibendung dan menekankan kebutuhan adaptasi cepat. Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi publik "Ruang Temu AI dan Agama" di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu 15 Juli 2026.
Seruan adaptif menyikapi perkembangan AI
Oleh Soleh mengajak masyarakat bersikap responsif terhadap kemajuan teknologi. Menurutnya, resistensi berlebihan tidak efektif dan justru menahan peluang pemanfaatan yang bermanfaat.
"Teknologi itu tidak bisa dilawan. Oleh karenanya, kita harus adaptif, responsif, dan mampu beradaptasi dengan cepat,"
Ia juga mengutip pandangan ulama Gus Muwafiq yang hadir sebagai pembicara. Pesan itu menegaskan bahwa ketenangan dan kebijaksanaan diperlukan dalam memanfaatkan AI.
"Tenang saja, pakai saja, dan tidak berbahaya,"
Kekhawatiran terkait peran tokoh agama
Dalam forum yang sama, Sekretaris Jenderal DPP PKB Hasanuddin Wahid atau Cak Udin menegaskan bahwa AI tidak bisa menggantikan peran tokoh agama maupun kedudukan kitab suci. Ia menyebut kekhawatiran publik muncul karena beberapa pihak mulai menggunakan AI berlebihan dalam ranah keagamaan.
"Banyak orang keheranan dan terkaget-kaget karena AI dianggap telah menggantikan peran-peran pemuka agama... Ada yang menggunakannya untuk menggantikan kitab kuning, menggantikan sanad keilmuan, hingga menggantikan aspek spiritualitas dan etika dalam bimbingan keagamaan,"
Cak Udin menyatakan kegelisahan tersebut menjadi alasan penting diadakannya diskusi publik. Ia menekankan perbedaan hakikat antara agama dan teknologi sebagai dasar pembahasan.
AI sebagai alat bantu, bukan pengganti
PKB menilai perlu adanya pencerahan tentang posisi AI dalam kehidupan beragama. Dalam pandangan partai, AI sebaiknya dimanfaatkan untuk memperkuat nilai spiritual serta mendukung moderasi beragama di Indonesia.
"AI harus menjadi alat untuk menyebarkan kehidupan keagamaan yang lebih spiritual, agamis, bahkan menunjang moderasi beragama di Indonesia,"
Diskusi menegaskan bahwa teknologi tetap berada pada ranah ciptaan manusia, sedangkan agama merupakan wahyu dan pedoman yang bersumber dari Tuhan. Oleh karena itu, penggunaan AI di bidang keagamaan harus dilakukan dengan kehati-hatian dan pengawasan agar tidak mengabaikan proses pembelajaran keagamaan yang otentik.
Acara ini memperlihatkan upaya dialog antara dunia teknologi dan institusi keagamaan untuk menemukan titik keseimbangan, sekaligus menyiapkan pedoman etis penggunaan AI dalam konteks keagamaan dan kebudayaan Indonesia.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
PKP Pangkas Tahapan Program Bedah Rumah Jadi 10 Tahap
Kementerian PKP memadatkan tahapan Program Bedah Rumah dari 24 menjadi 10 tahap untuk percepat pelaksanaan t...
Mensos Pastikan Heru Baskoro Dapat Pendampingan hingga Tuntas
Mensos pastikan Heru Baskoro dijemput dan mendapat perawatan residensial serta pendampingan medis dan sosial...
MenPPPA Pastikan Hak Anak Korban Kebakaran Lombok Tengah
MenPPPA Arifah Fauzi pastikan hak dua anak korban kebakaran pesantren Lombok Tengah terpenuhi, termasuk laya...
Ribuan WNI Ganti Kewarganegaraan, Akademisi Waspadai Brain Drain
Kemenkumham catat hampir 8.000 WNI ajukan pelepasan kewarganegaraan lima tahun terakhir; akademisi khawatir...
Komisi XII Desak BKPM Buka Data Perusahaan Penerima Izin
Komisi XII DPR mendesak BKPM membuka identitas perusahaan penerima izin investasi untuk memperkuat pengawasa...
Prabowo Tegaskan Pemberantasan Korupsi Tanpa Pandang Bulu
Pemerintah di bawah Prabowo pastikan pemberantasan korupsi berjalan tanpa pandang bulu, sambil menjamin peng...