Legislator PKB: AI Tak Bisa Dibendung, Masyarakat Harus Adaptif
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, menyatakan perkembangan teknologi artificial intelligence (AI) tidak dapat dibendung dan menekankan kebutuhan adaptasi cepat. Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi publik "Ruang Temu AI dan Agama" di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu 15 Juli 2026.
Seruan adaptif menyikapi perkembangan AI
Oleh Soleh mengajak masyarakat bersikap responsif terhadap kemajuan teknologi. Menurutnya, resistensi berlebihan tidak efektif dan justru menahan peluang pemanfaatan yang bermanfaat.
"Teknologi itu tidak bisa dilawan. Oleh karenanya, kita harus adaptif, responsif, dan mampu beradaptasi dengan cepat,"
Ia juga mengutip pandangan ulama Gus Muwafiq yang hadir sebagai pembicara. Pesan itu menegaskan bahwa ketenangan dan kebijaksanaan diperlukan dalam memanfaatkan AI.
"Tenang saja, pakai saja, dan tidak berbahaya,"
Kekhawatiran terkait peran tokoh agama
Dalam forum yang sama, Sekretaris Jenderal DPP PKB Hasanuddin Wahid atau Cak Udin menegaskan bahwa AI tidak bisa menggantikan peran tokoh agama maupun kedudukan kitab suci. Ia menyebut kekhawatiran publik muncul karena beberapa pihak mulai menggunakan AI berlebihan dalam ranah keagamaan.
"Banyak orang keheranan dan terkaget-kaget karena AI dianggap telah menggantikan peran-peran pemuka agama... Ada yang menggunakannya untuk menggantikan kitab kuning, menggantikan sanad keilmuan, hingga menggantikan aspek spiritualitas dan etika dalam bimbingan keagamaan,"
Cak Udin menyatakan kegelisahan tersebut menjadi alasan penting diadakannya diskusi publik. Ia menekankan perbedaan hakikat antara agama dan teknologi sebagai dasar pembahasan.
AI sebagai alat bantu, bukan pengganti
PKB menilai perlu adanya pencerahan tentang posisi AI dalam kehidupan beragama. Dalam pandangan partai, AI sebaiknya dimanfaatkan untuk memperkuat nilai spiritual serta mendukung moderasi beragama di Indonesia.
"AI harus menjadi alat untuk menyebarkan kehidupan keagamaan yang lebih spiritual, agamis, bahkan menunjang moderasi beragama di Indonesia,"
Diskusi menegaskan bahwa teknologi tetap berada pada ranah ciptaan manusia, sedangkan agama merupakan wahyu dan pedoman yang bersumber dari Tuhan. Oleh karena itu, penggunaan AI di bidang keagamaan harus dilakukan dengan kehati-hatian dan pengawasan agar tidak mengabaikan proses pembelajaran keagamaan yang otentik.
Acara ini memperlihatkan upaya dialog antara dunia teknologi dan institusi keagamaan untuk menemukan titik keseimbangan, sekaligus menyiapkan pedoman etis penggunaan AI dalam konteks keagamaan dan kebudayaan Indonesia.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...