Mensos Pastikan Heru Baskoro Dapat Pendampingan hingga Tuntas
Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan Heru Baskoro, putra penulis naskah Proklamasi Sayuti Melik, telah dijemput dan dibawa ke Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi Timur untuk mendapatkan perawatan dan pendampingan menyeluruh. Pernyataan ini disampaikan saat kunjungan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 15 Juli 2026.
Penjemputan dan proses asesmen
Kemensos menerima informasi mengenai kondisi Heru dan istrinya, lalu menjemput keduanya dari rumah. Setelah dijemput, mereka menjalani asesmen awal sebelum mendapatkan layanan di STPL Bekasi.
Jadi, setelah kita dapat informasi, dijemput ke sana ke rumahnya, dilakukan asesmen, sementara diajak ke STPL Bekasi. Ya, nanti di situ akan dilakukan beberapa hal yang memang diperlukan oleh penerima manfaat.
Layanan residensial dan pendampingan
Mensos menjelaskan Heru akan menjalani layanan residensial di STPL. Pendampingan meliputi intervensi medis dan dukungan sosial yang dipantau oleh tim di sana.
Tentu di sana juga ada pendampingan dari dokter, juga dari pendamping-pendamping sosial, sambil kita tentukan langkah-langkah berikutnya. Tapi, yang jelas, selama di sana ada layanan residensial.
Tim kesehatan dan pekerja sosial akan mengevaluasi kondisi Heru secara berkala untuk menentukan rencana perawatan lanjutan.
Dukungan pengobatan dan koordinasi layanan
Kemensos menyatakan akan membantu kebutuhan pengobatan Heru. Instansi ini juga akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan pihak terkait untuk memastikan seluruh layanan dapat diakses dan ditanggung sesuai ketentuan.
Semuanya nanti akan dibantu, akan di-cover, kita akan koordinasi dengan BPJS Kesehatan, ya. Kita akan koordinasi dengan pihak-pihak lain untuk ikut membantu.
Kondisi kesehatan dan latar belakang singkat
Heru dilaporkan mengalami penurunan kondisi kesehatan cukup signifikan. Selain gangguan penglihatan, ia juga menderita diabetes yang memengaruhi kesehatannya secara umum.
Sebelumnya, Heru dan istrinya sempat berdomisili di Kanada sekitar 1998–1999. Pada masa itu, kondisi kariernya sempat baik. Namun kehidupan berubah setelah masalah penglihatan memburuk; mata kanannya tidak berfungsi dan penglihatannya tersisa pada mata sebelah kiri.
Komitmen lanjutan
Mensos menegaskan pemerintah akan terus mengikuti perkembangan kondisi Heru dan memberi layanan hingga masalahnya terselesaikan. Keputusan perawatan berikutnya akan diambil sesuai hasil evaluasi tim di STPL.
Nanti seperti apa, ya tentu akan kita lihat sesuai dengan perkembangan yang ada. Tapi pada prinsipnya kita dampingi, kita layani sampai tuntas.
Langkah ini menunjukkan upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial dan layanan kesehatan bagi warga lansia yang mengalami penurunan fungsi kesehatan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Fasilitasi MoU PTDI dan BIJB di Kertajati
Pemerintah fasilitasi MoU PTDI-BIJB pada 15 Juli 2026 untuk percepat konektivitas Kertajati dan dukung penge...
PKP Pangkas Tahapan Program Bedah Rumah Jadi 10 Tahap
Kementerian PKP memadatkan tahapan Program Bedah Rumah dari 24 menjadi 10 tahap untuk percepat pelaksanaan t...
MenPPPA Pastikan Hak Anak Korban Kebakaran Lombok Tengah
MenPPPA Arifah Fauzi pastikan hak dua anak korban kebakaran pesantren Lombok Tengah terpenuhi, termasuk laya...
Ribuan WNI Ganti Kewarganegaraan, Akademisi Waspadai Brain Drain
Kemenkumham catat hampir 8.000 WNI ajukan pelepasan kewarganegaraan lima tahun terakhir; akademisi khawatir...
Komisi XII Desak BKPM Buka Data Perusahaan Penerima Izin
Komisi XII DPR mendesak BKPM membuka identitas perusahaan penerima izin investasi untuk memperkuat pengawasa...
Prabowo Tegaskan Pemberantasan Korupsi Tanpa Pandang Bulu
Pemerintah di bawah Prabowo pastikan pemberantasan korupsi berjalan tanpa pandang bulu, sambil menjamin peng...