Mensos Pastikan Heru Baskoro Dapat Pendampingan hingga Tuntas
Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan Heru Baskoro, putra penulis naskah Proklamasi Sayuti Melik, telah dijemput dan dibawa ke Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi Timur untuk mendapatkan perawatan dan pendampingan menyeluruh. Pernyataan ini disampaikan saat kunjungan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 15 Juli 2026.
Penjemputan dan proses asesmen
Kemensos menerima informasi mengenai kondisi Heru dan istrinya, lalu menjemput keduanya dari rumah. Setelah dijemput, mereka menjalani asesmen awal sebelum mendapatkan layanan di STPL Bekasi.
Jadi, setelah kita dapat informasi, dijemput ke sana ke rumahnya, dilakukan asesmen, sementara diajak ke STPL Bekasi. Ya, nanti di situ akan dilakukan beberapa hal yang memang diperlukan oleh penerima manfaat.
Layanan residensial dan pendampingan
Mensos menjelaskan Heru akan menjalani layanan residensial di STPL. Pendampingan meliputi intervensi medis dan dukungan sosial yang dipantau oleh tim di sana.
Tentu di sana juga ada pendampingan dari dokter, juga dari pendamping-pendamping sosial, sambil kita tentukan langkah-langkah berikutnya. Tapi, yang jelas, selama di sana ada layanan residensial.
Tim kesehatan dan pekerja sosial akan mengevaluasi kondisi Heru secara berkala untuk menentukan rencana perawatan lanjutan.
Dukungan pengobatan dan koordinasi layanan
Kemensos menyatakan akan membantu kebutuhan pengobatan Heru. Instansi ini juga akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan pihak terkait untuk memastikan seluruh layanan dapat diakses dan ditanggung sesuai ketentuan.
Semuanya nanti akan dibantu, akan di-cover, kita akan koordinasi dengan BPJS Kesehatan, ya. Kita akan koordinasi dengan pihak-pihak lain untuk ikut membantu.
Kondisi kesehatan dan latar belakang singkat
Heru dilaporkan mengalami penurunan kondisi kesehatan cukup signifikan. Selain gangguan penglihatan, ia juga menderita diabetes yang memengaruhi kesehatannya secara umum.
Sebelumnya, Heru dan istrinya sempat berdomisili di Kanada sekitar 1998–1999. Pada masa itu, kondisi kariernya sempat baik. Namun kehidupan berubah setelah masalah penglihatan memburuk; mata kanannya tidak berfungsi dan penglihatannya tersisa pada mata sebelah kiri.
Komitmen lanjutan
Mensos menegaskan pemerintah akan terus mengikuti perkembangan kondisi Heru dan memberi layanan hingga masalahnya terselesaikan. Keputusan perawatan berikutnya akan diambil sesuai hasil evaluasi tim di STPL.
Nanti seperti apa, ya tentu akan kita lihat sesuai dengan perkembangan yang ada. Tapi pada prinsipnya kita dampingi, kita layani sampai tuntas.
Langkah ini menunjukkan upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial dan layanan kesehatan bagi warga lansia yang mengalami penurunan fungsi kesehatan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BPBD: Semua Titik Api Karhutla di Jatim Sudah Padam
BPBD Jawa Timur memastikan semua titik api karhutla telah padam, namun pemantauan titik panas melalui SiPong...
Pelestarian Batik: Wamenperin Dorong Perajin Ikuti Pasar
Wamenperin Faisol Riza mendorong pelestarian batik seiring penguatan perajin agar mampu mengikuti pasar, did...
Kemenkum Fasilitasi Mediasi Sengketa Merek ASICS
Kemenkum memfasilitasi mediasi ASICS vs Toko Istana Sepatu pada 3 Okt 2026 di Jakarta untuk menyelesaikan du...
Komdigi: Perlindungan Sisa Kuota Tak Boleh Dikenai Biaya
Kemkomdigi menegaskan sisa kuota pelanggan tidak boleh dikenai biaya, merujuk putusan MK; pemerintah akan ev...
PBNU Terbitkan Pedoman Hari Santri 2026, Solidaritas untuk Palestina
PBNU keluarkan pedoman Hari Santri 2026 berfokus pada tradisi, layanan masyarakat, dan solidaritas kemanusia...
Terapi Seni Bantu Pulihkan Trauma Anak, Ini Cara dan Perannya
Seni atau art terapi dinilai efektif bantu pulihkan trauma anak melalui ekspresi kreatif, lingkungan aman, d...