PIP Cakup 2.277 Siswa di Padanglawas, Dapodik Perbarui Data Dua Kali Setahun
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padanglawas, Laskar Muda Nasution SPd MPd, mengatakan pada Selasa (2/6) bahwa program bantuan pendidikan PIP diunggulkan untuk mencegah anak putus sekolah di wilayah itu. Pernyataan itu disampaikan terkait data penerima PIP yang terus diperbarui melalui sistem sekolah.
Jumlah penerima PIP di wilayah
Menurut Laskar, data menunjukkan terdapat 1.831 siswa SD dan 446 siswa SMP yang tercatat sebagai penerima PIP di Kabupaten Padanglawas. Jumlah itu berasal dari 197 satuan pendidikan SD negeri dan 39 satuan pendidikan SMP negeri.
Kabupaten Padanglawas memiliki 17 kecamatan serta 303 desa dan satu kelurahan. Program ini diharapkan menjangkau keluarga miskin atau rentan miskin di seluruh wilayah tersebut.
Proses pembaruan data
Laskar menerangkan data penerima bantuan akan diperbarui secara periodik sesuai dengan Data Pokok Satuan Pendidikan (Dapodik). Ia menegaskan pembaruan dilakukan dua kali setiap tahun, yakni di pertengahan semester.
"Pembaharuan data penerima bantuan PIP akan terus diperbaharui secara periodik sesuai Dapodik,"
Kriteria penerima
PIP ditujukan bagi peserta didik berusia 6–21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Penerima yang layak tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau ditandai Layak PIP di Dapodik sekolah.
Contoh di tingkat sekolah dan suara warga
Di SD Negeri 0108 Bulu Sonik, Kecamatan Barumun, Kepala Sekolah Risma Hamidah Hasibuan SPd menyebutkan dari total 325 siswa, ada 184 siswa yang tercatat menerima PIP.
Sementara itu, warga Lingkungan VI Kelurahan Sibuhuan, Taufik Hasibuan, yang bekerja sebagai buruh bangunan, mengatakan anaknya yang kini berada di kelas IV SD belum terdaftar sebagai penerima bantuan PIP.
"Anak saya sekarang sudah kelas IV SD, sampai sekarang belum ada yang terdaftar sebagai penerima bantuan PIP,"
Kondisi ini menunjukkan meski program sudah menjangkau ribuan siswa, masih ada keluarga yang belum terdaftar. Pembaruan data berkala dan koordinasi antara sekolah, orang tua, serta dinas terkait menjadi penting agar bantuan tepat sasaran.
Ke depan, pemerintah daerah dan pihak sekolah diharapkan terus mengawasi daftar penerima dan melakukan verifikasi agar anak dari keluarga kurang mampu benar-benar memperoleh dukungan pendidikan yang memadai.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Petstival Kemerdekaan 2026 Medan: Pameran dan Lomba Hewan Peliharaan
YA.TEAM menggelar Petstival Kemerdekaan 2026 di Medan, 15-17 Agustus, dengan pameran, lomba hewan, edukasi,...
Ahli Sebut Audit Tak Standar pada Sidang Korupsi Inalum
Dua ahli dari penasihat hukum menilai penahanan Dante dan laporan audit kasus penjualan aluminium Inalum bel...
CCTV Rekam 100 Geng Motor Serang Rumah di Medan Labuhan
CCTV merekam ratusan geng motor menyerang rumah warga di Pekan Labuhan, Medan Labuhan; pemilik melapor ke Po...
Polda Sumut Tangkap 4 Pengedar 'Vape Getar', Sita Ratusan Liquid
Polda Sumut menangkap empat pengedar 'Vape Getar' di Medan dan menyita ratusan liquid diduga mengandung etom...
Pemprov Sumut Perketat Pengawasan akibat Kelangkaan Semen
Pemprov Sumut memperketat pengawasan distribusi semen setelah laporan kelangkaan dan kenaikan harga; koordin...
HMI: Program MBG di Labuhanbatu Carut-marut, SPPG Banyak Tak Beroperasi
HMI Labuhanbatu Raya menilai program MBG carut-marut: SPPG banyak belum beroperasi, data penerima tak akurat...