PIP Cakup 2.277 Siswa di Padanglawas, Dapodik Perbarui Data Dua Kali Setahun
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padanglawas, Laskar Muda Nasution SPd MPd, mengatakan pada Selasa (2/6) bahwa program bantuan pendidikan PIP diunggulkan untuk mencegah anak putus sekolah di wilayah itu. Pernyataan itu disampaikan terkait data penerima PIP yang terus diperbarui melalui sistem sekolah.
Jumlah penerima PIP di wilayah
Menurut Laskar, data menunjukkan terdapat 1.831 siswa SD dan 446 siswa SMP yang tercatat sebagai penerima PIP di Kabupaten Padanglawas. Jumlah itu berasal dari 197 satuan pendidikan SD negeri dan 39 satuan pendidikan SMP negeri.
Kabupaten Padanglawas memiliki 17 kecamatan serta 303 desa dan satu kelurahan. Program ini diharapkan menjangkau keluarga miskin atau rentan miskin di seluruh wilayah tersebut.
Proses pembaruan data
Laskar menerangkan data penerima bantuan akan diperbarui secara periodik sesuai dengan Data Pokok Satuan Pendidikan (Dapodik). Ia menegaskan pembaruan dilakukan dua kali setiap tahun, yakni di pertengahan semester.
"Pembaharuan data penerima bantuan PIP akan terus diperbaharui secara periodik sesuai Dapodik,"
Kriteria penerima
PIP ditujukan bagi peserta didik berusia 6–21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Penerima yang layak tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau ditandai Layak PIP di Dapodik sekolah.
Contoh di tingkat sekolah dan suara warga
Di SD Negeri 0108 Bulu Sonik, Kecamatan Barumun, Kepala Sekolah Risma Hamidah Hasibuan SPd menyebutkan dari total 325 siswa, ada 184 siswa yang tercatat menerima PIP.
Sementara itu, warga Lingkungan VI Kelurahan Sibuhuan, Taufik Hasibuan, yang bekerja sebagai buruh bangunan, mengatakan anaknya yang kini berada di kelas IV SD belum terdaftar sebagai penerima bantuan PIP.
"Anak saya sekarang sudah kelas IV SD, sampai sekarang belum ada yang terdaftar sebagai penerima bantuan PIP,"
Kondisi ini menunjukkan meski program sudah menjangkau ribuan siswa, masih ada keluarga yang belum terdaftar. Pembaruan data berkala dan koordinasi antara sekolah, orang tua, serta dinas terkait menjadi penting agar bantuan tepat sasaran.
Ke depan, pemerintah daerah dan pihak sekolah diharapkan terus mengawasi daftar penerima dan melakukan verifikasi agar anak dari keluarga kurang mampu benar-benar memperoleh dukungan pendidikan yang memadai.
Berita Terkait
Banda Aceh Dukung Sosialisasi P3SPS Aceh demi Ruang Digital Sehat
Pemko Banda Aceh mendukung sosialisasi P3SPS Aceh untuk memperluas pengawasan penyiaran termasuk konten inte...
Polsek Gunung Malela Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Guru
Polsek Gunung Malela menangkap MI (30) terkait pencurian di rumah dinas guru SD di Simalungun. Penangkapan b...
Bupati Hadiri Peluncuran Buku 'Polda Aceh Meutuah' di Banda Aceh
Bupati Aceh Besar hadir pada peluncuran buku 'Polda Aceh Meutuah' di Banda Aceh; buku merekam visi Kapolda t...
Polresta Deliserdang Tangkap 277 Pelaku Narkoba dalam 5 Bulan
Polresta Deliserdang menangkap 277 pelaku narkoba dari 230 kasus Jan–Mei 2026, dengan barang bukti sabu 90,8...
Polres Humbahas Ungkap 5 Kasus Narkoba, 9 Tersangka Ditangkap
Polres Humbahas ungkap 5 kasus narkoba selama Operasi Antik Toba (13 Mei–2 Juni 2026), menangkap 9 tersangka...
Kejari Medan Dakwa 3 WNA Sri Lanka dalam Kasus Penyelundupan ke Reunion
Kejari Medan mendakwa tiga WNA Sri Lanka atas dugaan penyelundupan manusia ke Pulau Reunion; sidang dilanjut...