Pilkampong Penanggalan: Dua Petahana Gagal, Satu Calon Menang
Subulussalam, 1 September 2026 – Pemilihan Kepala Kampong (Pilkampong) di Kecamatan Penanggalan menghasilkan kemenangan bagi satu calon dan kegagalan bagi dua petahana yang berusaha meraih masa jabatan kedua. Unggul Cibro menang di Desa Cepu, sementara Herianto Solin (Lae Ikan) dan Ruduansyah Putra Angkat (Lae Bersih) tidak berhasil merebut kembali jabatan mereka. Proses pemungutan suara dan penghitungan berlangsung Selasa (1/9) dan memicu sengketa khusus di Lae Ikan.
Hasil per desa
Hasil resmi di empat desa Kecamatan Penanggalan menunjukkan persaingan ketat. Unggul Cibro unggul di Cepu, sedangkan calon lain memenangi Lae Motong. Di Lae Ikan muncul kontroversi terkait daftar pemilih yang menunda penghitungan suara.
| Desa | Calon Teratas | Suara | Rival Terdekat | Suara Rival | DPT | Suara Sah | Suara Rusak |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Cepu | Unggul Cibro | 331 | Nasip Solin | 251 | 657 | 11 | |
| Lae Ikan | Suryadi Lingga | 105 | Herianto Solin | 89 | 197 | 194 | 3 |
| Lae Bersih | Sudomo Cibro | 626 | Ruduansyah Putra Angkat | 596 | 1.376 | 1.222 | |
| Lae Motong | Suryadi | 581 | Syahrun | 382 | 963 | 6 |
Sengketa dan penundaan penghitungan di Lae Ikan
Penghitungan suara di Lae Ikan sempat tertunda sekitar empat jam. Kontroversi berawal dari klaim bahwa sejumlah pemilih ber-KTP Kabupaten Pakpak Bharat dan tidak berhak mencoblos, sehingga muncul perbedaan jumlah DPT yang beredar. Ketegangan memaksa wali kota, wakil wali kota, Forkopimda, dan penyelenggara Pilkampong turun tangan untuk mencari solusi.
Proses penghitungan baru dimulai setelah pihak terkait menggelar rapat khusus yang dipimpin oleh Wali Kota. Setelah hampir satu jam bermusyawarah, disepakati untuk melanjutkan penghitungan sekitar pukul 18.00 WIB.
"Sudah beberapa kali Pilkades di Lae Ikan ini, baru ini kejadian yang sangat mengecewakan. Mestinya sudah dihitung suara, tetapi ada lagi katanya penambahan pemilih, padahal semua pentahapan sudah selesai,"
Komentar di atas disampaikan oleh mantan Kepala Desa Lae Ikan, yang menyatakan kekecewaan atas penundaan dan kontroversi proses.
Konteks lebih luas dan tindak lanjut
Pilkampong serentak di Kota Subulussalam berlangsung di lima kecamatan dan 34 desa pada 1 September 2026. Hasil lengkap dari desa lain belum semuanya terkonfirmasi. Di tingkat lokal, penyelesaian sengketa pemilih dan validitas DPT menjadi sorotan utama yang mungkin mempengaruhi prosedur verifikasi di penyelenggaraan Pilkampong berikutnya.
Catatan: Hasil per desa yang tercantum berdasarkan pengumuman di lokasi pemungutan suara pada hari pemilihan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polsek Siantar Martoba Tindaklanjuti Laporan Pencurian Pintu Besi
Polsek Siantar Martoba menindaklanjuti laporan pencurian pintu besi pagar di Jalan Sumber Jaya. Korban disar...
Polsek Siantar Evakuasi Ibu Linglung yang Melempari Orang di Jl. Pendidikan
Seorang ibu linglung melempari warga di Siantar Martoba; polisi mengevakuasi dan menyerahkan ke Dinas Sosial...
Polres Pematangsiantar Patroli SPBU Antisipasi Gangguan Keamanan
Polres Pematangsiantar patroli SPBU Minggu (6/9) untuk antisipasi Guantibmas dan cek stok BBM; hasil sementa...
Ekonomi Sergai Tumbuh 5,96% Triwulan II 2026, Tertinggi di Sumut
Ekonomi Kabupaten Sergai tumbuh 5,96% Y-on-Y pada Triwulan II 2026, tertinggi di Sumut, didorong sektor akom...
Simalungun Luncurkan Aplikasi SADATA Integrasi Data Perindag
Sekda Simalungun meluncurkan aplikasi SADATA pada 8/9 untuk integrasikan data industri dan perdagangan, perc...
Dinkes Sumut: Nasi, Ikan, dan Buah MBG Karo Terkontaminasi Bakteri
Dinkes Sumut menemukan Bacillus cereus, Staphylococcus aureus, dan E. coli pada sampel MBG Karo; kadar meleb...