Lokal

Pilkampong Penanggalan: Dua Petahana Gagal, Satu Calon Menang

Bagikan:
Pemungutan suara Pilkampong di Kecamatan Penanggalan, Subulussalam

Subulussalam, 1 September 2026 – Pemilihan Kepala Kampong (Pilkampong) di Kecamatan Penanggalan menghasilkan kemenangan bagi satu calon dan kegagalan bagi dua petahana yang berusaha meraih masa jabatan kedua. Unggul Cibro menang di Desa Cepu, sementara Herianto Solin (Lae Ikan) dan Ruduansyah Putra Angkat (Lae Bersih) tidak berhasil merebut kembali jabatan mereka. Proses pemungutan suara dan penghitungan berlangsung Selasa (1/9) dan memicu sengketa khusus di Lae Ikan.

Hasil per desa

Hasil resmi di empat desa Kecamatan Penanggalan menunjukkan persaingan ketat. Unggul Cibro unggul di Cepu, sedangkan calon lain memenangi Lae Motong. Di Lae Ikan muncul kontroversi terkait daftar pemilih yang menunda penghitungan suara.

Desa Calon Teratas Suara Rival Terdekat Suara Rival DPT Suara Sah Suara Rusak
Cepu Unggul Cibro 331 Nasip Solin 251 657 11
Lae Ikan Suryadi Lingga 105 Herianto Solin 89 197 194 3
Lae Bersih Sudomo Cibro 626 Ruduansyah Putra Angkat 596 1.376 1.222
Lae Motong Suryadi 581 Syahrun 382 963 6

Sengketa dan penundaan penghitungan di Lae Ikan

Penghitungan suara di Lae Ikan sempat tertunda sekitar empat jam. Kontroversi berawal dari klaim bahwa sejumlah pemilih ber-KTP Kabupaten Pakpak Bharat dan tidak berhak mencoblos, sehingga muncul perbedaan jumlah DPT yang beredar. Ketegangan memaksa wali kota, wakil wali kota, Forkopimda, dan penyelenggara Pilkampong turun tangan untuk mencari solusi.

Proses penghitungan baru dimulai setelah pihak terkait menggelar rapat khusus yang dipimpin oleh Wali Kota. Setelah hampir satu jam bermusyawarah, disepakati untuk melanjutkan penghitungan sekitar pukul 18.00 WIB.

"Sudah beberapa kali Pilkades di Lae Ikan ini, baru ini kejadian yang sangat mengecewakan. Mestinya sudah dihitung suara, tetapi ada lagi katanya penambahan pemilih, padahal semua pentahapan sudah selesai,"

Komentar di atas disampaikan oleh mantan Kepala Desa Lae Ikan, yang menyatakan kekecewaan atas penundaan dan kontroversi proses.

Konteks lebih luas dan tindak lanjut

Pilkampong serentak di Kota Subulussalam berlangsung di lima kecamatan dan 34 desa pada 1 September 2026. Hasil lengkap dari desa lain belum semuanya terkonfirmasi. Di tingkat lokal, penyelesaian sengketa pemilih dan validitas DPT menjadi sorotan utama yang mungkin mempengaruhi prosedur verifikasi di penyelenggaraan Pilkampong berikutnya.

Catatan: Hasil per desa yang tercantum berdasarkan pengumuman di lokasi pemungutan suara pada hari pemilihan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait