Lokal

Polrestabes Medan Gerebek Kafe 'Kitik-Kitik', Tangkap Pengedar Ekstasi

Bagikan:
Lokasi penggerebekan kafe Kitik-Kitik di Deliserdang

Medan — Tim Polrestabes Medan menggerebek kafe Kitik-Kitik di Jalan Patumbak-Talun Kenas, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, pada Senin (31/8) dinihari. Penggerebekan itu berawal dari laporan warga soal dugaan praktik jual beli narkoba di tempat hiburan malam.

Penangkapan di lokasi

Di lokasi penggerebekan personel menangkap seorang pria berinisial DS (24) yang diduga sebagai pengedar. Dari tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pil ekstasi.

Barang bukti dan penahanan

Jumlah barang bukti yang diamankan tercatat sebanyak lima butir pil ekstasi. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa dan ditahan di Mapolrestabes Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Di lokasi personel menangkap pelaku DS karena terbukti menjual narkoba jenis ekstasi. Terhadap pelaku bersama barang bukti pil ekstasi telah ditahan di Mapolrestabes Medan.

AKBP Rafli Nugraha, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, menyampaikan keterangan tersebut pada Rabu (2/9).

Tindakan lanjutan dan penyelidikan pemasok

Setelah penggerebekan, pihak kepolisian memasang police line di kafe yang terbukti menjual narkoba itu. Polisi juga melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan distribusi obat terlarang tersebut.

Untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh anggota kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada DS yang diketahui berinisial B. Kami pastikan akan terus melakukan pengejaran terhadap B, kemana pun pemasok narkoba itu mencoba berlari dan bersembunyi.

Rafli menegaskan pihaknya berkomitmen mengejar pemasok berinisial B hingga tertangkap. Upaya ini menjadi fokus penyidik agar kasus dapat terungkap secara tuntas.

Reaksi dan implikasi

Penggerebekan di kafe tersebut menunjukkan upaya aparat menindak tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba. Penahanan DS dan pengejaran pemasok diharapkan menekan peredaran obat terlarang di wilayah Deliserdang dan sekitarnya.

Proses hukum terhadap pelaku akan berlanjut sesuai ketentuan, sementara polisi terus mengumpulkan bukti dan mencari tersangka lain yang terlibat.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait