Irwan: SK Caretaker KORMI Labuhanbatu Harus Dikeluarkan KORMI Sumut
Labuhanbatu, 1 September — Polemik pembentukan Caretaker Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Labuhanbatu menjelang Musyawarah Kabupaten (Muskab) ke-2 memanas setelah Ketua Caretaker, Irwan, menegaskan bahwa SK Caretaker tingkat kabupaten hanya dapat diterbitkan oleh KORMI Provinsi Sumatera Utara. Irwan menyatakan kepengurusan sebelumnya sudah habis masa baktinya, sehingga penerbitan SK secara mandiri di tingkat kabupaten tidak memiliki dasar organisasi.
Kewenangan Penerbitan SK Caretaker
Irwan menjelaskan bahwa berdasarkan AD/ART dan hirarki organisasi KORMI, kewenangan menerbitkan SK Caretaker berada pada KORMI Sumut. Ia menyebutkan Caretaker yang dipimpinnya memperoleh SK resmi dari KORMI Sumut dengan nomor 041/SK/KORMISU/VIII/2026.
Ketika masa bakti pengurus KORMI Labuhanbatu habis atau terjadi kekosongan kepemimpinan, maka KORMI Sumut harus mengambil alih dan menunjuk Caretaker
Peringatan terhadap SK Ilegal dan Risiko Administrasi
Irwan mengimbau seluruh Induk Organisasi Olahraga (Inorga) agar berhati-hati. Ia memperingatkan ada pihak yang berpotensi menerbitkan SK Caretaker secara mandiri tanpa persetujuan KORMI Sumut.
Jangan mendaftarkan Inorga ke pihak yang memegang SK ilegal, karena membuat data Inorga nya disalahgunakan atau diklaim mendukung salah satu kubu
Menurutnya, SK yang diterbitkan tanpa kewenangan provinsi berisiko tidak diakui secara organisasi dan bisa menimbulkan klaim dukungan yang merugikan Inorga.
Persiapan Muskab: Persyaratan dan Koordinasi
Untuk memastikan Muskab ke-2 berjalan sesuai ketentuan, Irwan meminta seluruh Inorga berkoordinasi dengan Steering Committee (SC) yang bertindak sebagai panitia pengarah resmi. Ia juga meminta agar peserta segera melengkapi persyaratan administrasi.
- SK kepengurusan yang sah
- Bukti keaktifan organisasi
- Koordinasi dengan Steering Committee
Kami mengimbau seluruh Inorga merapikan syarat administrasi peserta Muskab dan memastikan dokumen disampaikan merupakan SK kepengurusan yang sah serta bukti keaktifan organisasi
Dukungan Pemerintah Daerah dan Verifikasi Dokumen
Irwan menyatakan pihaknya mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata. Ia menekankan pentingnya verifikasi keabsahan dokumen yang mengatasnamakan KORMI Sumut.
Verifikasi yang dimaksud antara lain memastikan adanya tanda tangan dan stempel Ketua KORMI Sumut pada SK. Hal ini untuk mencegah pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan data organisasi.
Kesimpulan: Konflik soal penerbitan SK Caretaker KORMI Labuhanbatu berpusat pada persoalan wewenang dan legitimasi. Menjelang Muskab, fokus utama adalah verifikasi dokumen dan koordinasi resmi agar proses organisasi berjalan lancar dan diakui secara struktur KORMI.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
SMKN 1 Barumun Ikuti Sumut Science Olympiad 2026 Secara Daring
10 siswa dan 18 guru SMKN 1 Barumun mengikuti Sumut Science Olympiad 2026 tingkat provinsi secara daring, Sa...
Sergai FC Menang 4-3 dan 3-1 atas Bintang Bayu dalam Laga Persahabatan
Sergai FC A dan B menang atas Bintang Bayu pada laga persahabatan 4 September di Silau Dunia untuk memperera...
Asahan Lepas Kontingen Piala Soeratin U-13 dan U-15 2026
Bupati Asahan melepas kontingen Piala Soeratin U-13 dan U-15 yang akan bertanding 6—11 September 2026 deng...
Proyek RKB dan Fasilitas Dayah di Aceh Tenggara Disorot, Rp30 Miliar Digelontor
Proyek RKB, asrama, pagar, dan mushalla untuk 45 Dayah di Aceh Tenggara memakai skema swakelola dan dibiayai...
Protes Hasil Pilkampong Lae Ikan: 5 Anggota P2K Dilaporkan ke Polisi
Hasil Pilkampong Lae Ikan memicu sengketa: lima anggota P2K dilaporkan ke polisi dan calon mengajukan kebera...
Ketua MUI Palas Tekankan Akhlak Nabi Harus Hidup di Kalangan Siswa
Ketua MUI Palas, Ismail Nasution, meminta akhlak Nabi benar-benar diwujudkan siswa MAN 1 Padanglawas dalam p...