Irwan: SK Caretaker KORMI Labuhanbatu Harus Dikeluarkan KORMI Sumut
Labuhanbatu, 1 September — Polemik pembentukan Caretaker Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Labuhanbatu menjelang Musyawarah Kabupaten (Muskab) ke-2 memanas setelah Ketua Caretaker, Irwan, menegaskan bahwa SK Caretaker tingkat kabupaten hanya dapat diterbitkan oleh KORMI Provinsi Sumatera Utara. Irwan menyatakan kepengurusan sebelumnya sudah habis masa baktinya, sehingga penerbitan SK secara mandiri di tingkat kabupaten tidak memiliki dasar organisasi.
Kewenangan Penerbitan SK Caretaker
Irwan menjelaskan bahwa berdasarkan AD/ART dan hirarki organisasi KORMI, kewenangan menerbitkan SK Caretaker berada pada KORMI Sumut. Ia menyebutkan Caretaker yang dipimpinnya memperoleh SK resmi dari KORMI Sumut dengan nomor 041/SK/KORMISU/VIII/2026.
Ketika masa bakti pengurus KORMI Labuhanbatu habis atau terjadi kekosongan kepemimpinan, maka KORMI Sumut harus mengambil alih dan menunjuk Caretaker
Peringatan terhadap SK Ilegal dan Risiko Administrasi
Irwan mengimbau seluruh Induk Organisasi Olahraga (Inorga) agar berhati-hati. Ia memperingatkan ada pihak yang berpotensi menerbitkan SK Caretaker secara mandiri tanpa persetujuan KORMI Sumut.
Jangan mendaftarkan Inorga ke pihak yang memegang SK ilegal, karena membuat data Inorga nya disalahgunakan atau diklaim mendukung salah satu kubu
Menurutnya, SK yang diterbitkan tanpa kewenangan provinsi berisiko tidak diakui secara organisasi dan bisa menimbulkan klaim dukungan yang merugikan Inorga.
Persiapan Muskab: Persyaratan dan Koordinasi
Untuk memastikan Muskab ke-2 berjalan sesuai ketentuan, Irwan meminta seluruh Inorga berkoordinasi dengan Steering Committee (SC) yang bertindak sebagai panitia pengarah resmi. Ia juga meminta agar peserta segera melengkapi persyaratan administrasi.
- SK kepengurusan yang sah
- Bukti keaktifan organisasi
- Koordinasi dengan Steering Committee
Kami mengimbau seluruh Inorga merapikan syarat administrasi peserta Muskab dan memastikan dokumen disampaikan merupakan SK kepengurusan yang sah serta bukti keaktifan organisasi
Dukungan Pemerintah Daerah dan Verifikasi Dokumen
Irwan menyatakan pihaknya mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata. Ia menekankan pentingnya verifikasi keabsahan dokumen yang mengatasnamakan KORMI Sumut.
Verifikasi yang dimaksud antara lain memastikan adanya tanda tangan dan stempel Ketua KORMI Sumut pada SK. Hal ini untuk mencegah pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan data organisasi.
Kesimpulan: Konflik soal penerbitan SK Caretaker KORMI Labuhanbatu berpusat pada persoalan wewenang dan legitimasi. Menjelang Muskab, fokus utama adalah verifikasi dokumen dan koordinasi resmi agar proses organisasi berjalan lancar dan diakui secara struktur KORMI.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Ringkasan Berita Sumut: Penggerebekan Narkoba, Sinabung, Korupsi
Penggerebekan narkoba di Medan, 160 warga mengungsi akibat erupsi Sinabung, dan Kejari Samosir rampungkan be...
Cot Sibati FC Menang Telak 4-0 di Carlos Cup 2026
Cot Sibati FC menang 4-0 atas Sinar Sukma FC pada Carlos Cup 2026 di Lapangan Mini Carlos, Lhoknga, Selasa (...
Sekitar 20 Siswa SMAN 1 Lubuk Pakam Mengeluh Sakit Perut
Sekitar 20 siswa kelas XII SMAN 1 Lubuk Pakam sakit perut dan mendapat perawatan di UKS pada Selasa 1/9; pen...
Polresta Deliserdang Ungkap 403 Kasus Narkoba Jan–Agu 2026
Satres Narkoba Polresta Deliserdang mengungkap 403 kasus narkotika Jan–Agu 2026, naik dari 258 kasus tahun l...
Polsek Siantar Selatan Sambang Warga dan Imbau Waspada Karhutla
Polsek Siantar Selatan sambangi warga Jalan Narumonda pada 30 Agustus, tingkatkan kehadiran polisi dan imbau...
Bandara Kualanamu Kembali Normal, 55 Penerbangan Dibatalkan
Bandara Kualanamu kembali beroperasi sejak 14.07 WIB 1 Sept 2026 setelah erupsi Sinabung; 55 penerbangan dib...