Nasional

MenHAM Tolak Penembakan Begal, Minta Proses Hukum Dijalankan

Bagikan:
Natalius Pigai berbicara soal penanganan begal dan proses hukum

Menhan Hak Asasi Manusia (MenHAM) Natalius Pigai menolak penembakan pelaku begal tanpa proses hukum dan meminta agar pelaku ditangkap hidup-hidup untuk diproses secara resmi. Pernyataan itu disampaikan usai acara Kelas Jurnalis HAM di Bandung, Kamis, 21 Mei 2026.

Penolakan penembakan di lokasi

Pigai menegaskan bahwa tindakan menembak pelaku kejahatan jalanan di lokasi kejadian bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia. Ia menekankan pentingnya prosedur hukum yang jelas sebelum mengambil tindakan akhir terhadap tersangka.

“Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas. Tidak boleh begal ditembak langsung di tempat,”

Alasan penangkapan hidup-hidup

Menurut Pigai, menangkap pelaku dalam kondisi hidup membuka peluang penyelidikan lebih luas. Pelaku dianggap sebagai sumber informasi penting untuk mengungkap jaringan dan motif di balik tindak kejahatan.

“Dia adalah sumber informasi, data, dan fakta. Penegak hukum bisa menggali data, fakta, informasi, dan bisa menyelesaikan pemicunya atau sumbernya,”

Dengan informasi dari tersangka yang ditangkap hidup-hidup, penegak hukum dapat menelusuri asal-usul kejahatan, mengidentifikasi aktor lain, dan merancang langkah pencegahan yang lebih efektif.

Penegasan prinsip HAM dan supremasi hukum

Pigai menegaskan bahwa negara tidak boleh merampas hak hidup warga tanpa proses hukum yang sah. Pernyataan ini berlaku untuk seluruh warga negara, termasuk mereka yang diduga melakukan tindak pidana.

“Siapa pun tidak boleh merampas hak hidup warga negara tanpa melalui proses dan prosedur hukum berlaku resmi. Ketentuan tersebut wajib ditegakkan negara untuk menjaga prinsip hak asasi manusia dan supremasi hukum nasional,”

Pigai menekankan kewajiban negara untuk menegakkan hukum dan menjaga prinsip hak asasi sebagai landasan tindakan aparat. Ia mengajak penegak hukum untuk mengedepankan prosedur resmi dalam menindak pelaku kejahatan jalanan.

Perdebatan soal tindakan tegas terhadap pelaku begal kerap muncul seiring meningkatnya kekhawatiran publik terhadap kejahatan jalanan. Pernyataan Pigai menegaskan posisi hak asasi sebagai batas yang harus dihormati dalam penegakan hukum, sekaligus menunjuk pada kebutuhan penyelidikan menyeluruh untuk mencegah tindak kejahatan berulang.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait

Komentar (0)

Komentar akan ditinjau sebelum ditampilkan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!