Nasional

DPR Minta Kajian Hati-hati soal MRO C-130 di Bandara Kertajati

Bagikan:
Bandara Kertajati dilihat dari udara dengan latar langit cerah

Komisi I DPR RI meminta pemerintah mengkaji secara cermat rencana menjadikan Bandara Kertajati, Jawa Barat, sebagai pusat Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) untuk pesawat C-130 Hercules milik Amerika Serikat. Pernyataan itu disampaikan menyusul tawaran dari pejabat AS kepada Menhan RI, pada pertemuan di Pentagon pada April 2026.

Sorotan Komisi I DPR

Anggota Komisi I, TB Hasanuddin, menyoroti perlunya kejelasan cakupan operasional MRO. Ia mengingatkan bahwa manfaat industri tidak boleh menutup potensi masalah hukum dan politik strategis. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada Kamis, 21 Mei 2026.

“Jika fasilitas tersebut eksklusif mendukung operasional pesawat militer AS di kawasan Asia. Maka persepsinya bisa berkembang sebagai bentuk pangkalan militer AS di Indonesia,”

Hasanuddin menekankan kajian menyeluruh karena isu ini menyentuh kedaulatan dan prinsip politik luar negeri bebas aktif.

Risiko hukum dan politik strategis

Menurut DPR, jika MRO hanya melayani pesawat militer AS yang beroperasi di Asia Pasifik, ada potensi konflik hukum dan politik. Hal ini bisa memicu perdebatan tentang keberadaan fasilitas asing di wilayah nasional.

Komisi I meminta pemerintah memetakan risiko dan menentukan kerangka hukum yang jelas sebelum memberi persetujuan. Mereka juga menilai kerja sama ini bukan sekadar proyek industri penerbangan biasa.

Status sipil Bandara dan kebutuhan regulasi

TB Hasanuddin mengingatkan status Bandara Kertajati sebagai bandara sipil. Penggunaan untuk perawatan pesawat militer asing menurutnya menuntut penyesuaian regulasi dan tata kelola.

“Bandara Kertajati saat ini berstatus bandara penerbangan sipil. Kalau nanti menjadi pusat perawatan pesawat militer, tentu harus ada pengaturan yang jelas agar tidak mengganggu fungsi pelayanan penerbangan sipil,”

Ia menekankan pentingnya pengaturan zonasi, mekanisme pengawasan, serta jaminan bahwa pelayanan sipil tidak terganggu.

Tawaran AS dan langkah berikutnya

Penawaran terkait pemusatan program MRO C-130 itu disampaikan oleh pejabat AS, Pete Hegseth, kepada Menhan RI saat pertemuan di Pentagon pada April 2026. Ide tersebut mencakup pemusatan pemeliharaan pesawat angkut Angkatan Udara AS di Indonesia.

Pemerintah diminta menelaah apakah kerja sama bersifat industri murni atau memiliki dimensi pertahanan yang lebih luas. DPR menekankan perlunya transparansi proses, keterlibatan lembaga terkait, dan konsultasi publik.

Poin-poin yang perlu dikaji

  • Cakupan operasional MRO: sipil, militer, atau gabungan;
  • Implikasi hukum dan kedaulatan negara;
  • Penyesuaian regulasi dan tata kelola bandara sipil;
  • Pengaruh terhadap kebijakan politik luar negeri bebas aktif.

Dengan banyaknya aspek strategis, DPR meminta agar rencana tersebut tidak diputuskan terburu-buru. Pemeriksaan hukum, kebijakan, dan dampak operasional harus tuntas sebelum langkah implementasi diambil.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait

Komentar (0)

Komentar akan ditinjau sebelum ditampilkan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!