Nasional

PKP Buka Akses Perumahan untuk Pelaku Ekonomi Kreatif

Bagikan:
Menteri PKP dan Ketua Gekrafs bahas akses perumahan bagi pelaku ekonomi kreatif

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membuka peluang kolaborasi untuk memperluas akses perumahan bagi pelaku ekonomi kreatif, terutama pekerja sektor informal yang membutuhkan hunian layak dan terjangkau. Pernyataan itu disampaikan Menteri PKP Maruarar Sirait pada keterangan tertulis, Jumat, 21 Agustus 2026.

Program perumahan yang tersedia

Menteri PKP menegaskan pemerintah punya beberapa program yang dapat diakses masyarakat sesuai kebutuhan. Skema yang disebutkan meliputi program Bedah Rumah, rumah subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan Kredit Program Perumahan (KPP).

  • Bedah Rumah — untuk peningkatan kualitas hunian tidak layak
  • FLPP — subsidi pembiayaan untuk rumah layak terjangkau
  • KPP — fasilitas kredit terprogram bagi masyarakat berpenghasilan tertentu

Ia menekankan aturan dan tata kelola harus diperhatikan, namun regulasi tidak boleh menghalangi upaya memperluas akses bagi masyarakat.

“Tentu kita harus sesuaikan dengan peraturan yang ada, tata kelola juga harus kita perhatikan. Tapi jangan sampai regulasi membatasi kita untuk berbuat baik kepada masyarakat,”

Kebutuhan pelaku ekonomi kreatif

Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs), Kawendra Lukistian, menyatakan masih banyak pelaku ekonomi kreatif yang belum memiliki hunian layak. Ia menilai akses perumahan menjadi penting karena karakter pekerjaan di sektor ini berbeda dari pekerja formal.

“Kami berterima kasih kepada Pak Menteri PKP. Banyak pejuang ekonomi kreatif yang belum memiliki hunian yang layak,”

Kawendra juga menyorot bahwa sejumlah pelaku ekonomi kreatif memiliki potensi untuk turut berkontribusi dalam sektor perumahan, sehingga membuka ruang bagi kerja sama yang saling menguntungkan.

“Di sisi lain, ada juga pejuang ekonomi kreatif yang memiliki potensi di bidang perumahan. Tentu ini bisa menjadi ruang kolaborasi antara Gekrafs dan Kementerian PKP.”

Bukti dan harapan akses FLPP

Sebagai contoh akses pembiayaan untuk sektor informal, Kawendra menyebut pengalaman tukang tambal ban di Jawa Timur yang berhasil memiliki rumah melalui FLPP. Kasus ini dipakai untuk mengilustrasikan bahwa mekanisme pembiayaan dapat menjangkau pelaku informal jika kebijakan dan pendampingan tepat.

“Kami melihat kemarin di Jawa Timur ada tukang tambal ban yang bisa memiliki rumah melalui FLPP. Kami berharap teman-teman di ekonomi kreatif, seperti musisi dan lainnya, juga bisa mengakses program tersebut,”

Implikasi dan langkah selanjutnya

Rencana kolaborasi antara Kementerian PKP dan Gekrafs diarahkan untuk memperluas jangkauan program perumahan ke kelompok informal. Upaya ini meliputi identifikasi kebutuhan melalui jejaring organisasi, penyusunan tata kelola yang sesuai, dan sosialisasi mekanisme subsidi seperti FLPP.

Jika terimplementasi, inisiatif ini dapat membuka akses rumah subsidi bagi pelaku ekonomi kreatif dan memperkuat peran sektor kreatif dalam ekosistem perumahan nasional.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait