Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Tembus 6,89% pada 2025
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sektor ekonomi kreatif Indonesia tumbuh sebesar 6,89% pada 2025, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat 5,11%. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyebut nilai PDB sektor ini mencapai sekitar Rp1.797,87 triliun, yang menunjukkan peran penting ekonomi kreatif sebagai pendorong pertumbuhan.
Pertumbuhan dan kontribusi PDB
BPS melaporkan bahwa nilai PDB ekonomi kreatif terus naik pada 2025. Kenaikan ini memberi kontribusi nyata terhadap kinerja ekonomi nasional dan memperkuat posisi sektor kreatif sebagai salah satu penggerak baru pertumbuhan.
Subsektor dengan laju pertumbuhan tertinggi
Beberapa subsektor menunjukkan lonjakan pertumbuhan signifikan. BPS mencatat subsektor Aplikasi dan Game Developer paling tinggi dengan pertumbuhan 18,22%. Disusul subsektor Film, Animasi, dan Video sebesar 17,59% dan Fotografi pada angka 10,15%.
Penyerapan tenaga kerja dan pemberdayaan
Sektor ekonomi kreatif juga menjadi penyerap tenaga kerja besar. Sekitar 27,4 juta orang bekerja di sektor ini, setara 18,7% dari total penduduk yang bekerja. Dari jumlah tersebut, 58,4% merupakan perempuan, yang menegaskan peran sektor kreatif dalam pemberdayaan tenaga kerja perempuan.
"Ekonomi kreatif kami nilai sebagai new engine for economic growth. Kontribusinya tidak hanya terhadap pertumbuhan ekonomi, tetapi juga terhadap penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan perempuan," kata Amalia melalui keterangan resmi, Senin, 29 Juni 2026.
Respons pemerintah dan prospek
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyambut capaian ini sebagai tanda tren positif. Ia berharap sektor kreatif dapat terus berkembang dan menjadi "The new engine of growth" bagi ekonomi nasional.
"Jadi, niatnya adalah niat untuk kebersamaan kita dalam menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional. The new engine of growth (mesin baru pertumbuhan ekonomi)," ujar Menparekraf.
Dengan data pertumbuhan dan kontribusi lapangan kerja yang kuat, sektor ekonomi kreatif berpotensi mempercepat pemulihan dan transformasi ekonomi. Ke depan, fokus pada penguatan ekosistem, akses pembiayaan, serta peningkatan keterampilan tenaga kerja dinilai krusial untuk mempertahankan momentum ini.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Setujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan
Pemerintah menyetujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DP...
BGN Uji Sistem Prasmanan MBG di Kelas, Makanan Disajikan Hangat
BGN uji coba penyajian MBG secara prasmanan di kelas sejak 5 Oktober 2026 untuk menjaga makanan hangat dan m...
Airlangga Sebut Keunggulan Maung MV3 Garuda Limousine
Airlangga nilai Maung MV3 Garuda Limousine nyaman dengan kursi reclining, interior mewah, dan teknologi seta...
Hari Cerebral Palsy Sedunia 2026: Tema 'Unique and United' dan Sejarahnya
Hari Cerebral Palsy Sedunia diperingati 6 Oktober 2026 dengan tema Unique and United untuk dorong inklusi da...
MenPPPA Dorong Perlindungan Perempuan dalam RUU Ketenagakerjaan
MenPPPA Arifah Fauzi dorong penguatan perlindungan perempuan dan anak dalam RUU Ketenagakerjaan untuk cegah...
Pendaftar TKA 2026 Naik Hampir 10%, Capai 4,2 Juta
Pendaftar TKA 2026 naik hampir 10% menjadi 4,2 juta; 3,86 juta menyelesaikan pendaftaran. Tes digelar 26 Okt...