Nasional

Ketua Banggar: Hindari Kesalahan MBG pada Kopdes Merah Putih

Bagikan:
Ilustrasi rapat DPR dan koperasi desa Merah Putih terkait anggaran dan risiko

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengingatkan pemerintah agar program Koperasi Desa Merah Putih tidak mengulang kegagalan yang terjadi pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan ini disampaikan pada Senin, 29 Juni 2026, saat Banggar meninjau kesiapan kebijakan dan risiko pendanaan program baru tersebut.

Permintaan DPR agar persiapan lebih matang

Said meminta seluruh mekanisme tata kelola dan mitigasi risiko dipersiapkan sejak awal. Menurutnya, tanpa pengaturan yang jelas, tujuan kesejahteraan desa melalui koperasi berisiko gagal sama seperti MBG.

"Mulai sekarang, mumpung masih awal, jangan sampai terjadi seperti tata kelola Badan Gizi Nasional. Tata kelola Koperasi Desa Merah Putih harus betul-betul dipersiapkan dengan matang,"

Risiko keuangan dan rekomendasi Panja TKD

Laporan Panja Transfer ke Daerah (TKD) mencatat adanya risiko gagal bayar implementasi Kopdes Merah Putih. Risiko ini dapat menyedot kapasitas Dana Desa dan mengganggu pembangunan lokal jika tidak ada mitigasi kebijakan.

"Panja merekomendasikan penyiapan kebijakan mitigasi risiko yang memadai. Sehingga Dana Desa tidak tersedot untuk menutup risiko tersebut,"

Tujuan dan skema pelaksanaan

Koperasi Desa atau Koperasi Kelurahan Merah Putih dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa/kelurahan melalui sistem koperasi dan gotong royong. Program ini juga disebut sebagai salah satu upaya pelaksanaan amanah UUD 1945 pasal 33 tentang koperasi.

Pelaksanaan awal dan pelatihan manajer

Pelaksanaan program sudah dimulai dengan pembentukan badan hukum, pembangunan gedung koperasi, dan pelatihan calon kepala/manajer koperasi. Calon manajer sedang menjalani pelatihan dasar militer (Latsarmil) selama 45 hari di 67 satuan militer di seluruh Indonesia.

Dalam pelatihan tersebut, diberitakan ada 5 orang yang meninggal dunia karena kelelahan, yang menimbulkan perhatian publik terhadap metode pelatihan yang digunakan.

Pendanaan dan mekanisme pinjaman

Pendanaan awal program menggunakan sisa anggaran lebih (SAL APBN) yang dikelola sementara di bank-bank milik pemerintah (Himbara). Himbara menyalurkan modal kepada koperasi dengan ketentuan:

  • Setiap koperasi dapat mengajukan pinjaman modal Rp3 miliar
  • Bunga pinjaman sebesar 6%

Penutup: implikasi dan yang perlu diawasi

Permintaan Banggar menekankan pentingnya tata kelola, peraturan mitigasi, dan pengawasan ketat agar dana publik tidak terganggu. Jika mitigasi risiko dan mekanisme pengelolaan tidak diperkuat, Kopdes Merah Putih berpotensi membebani Dana Desa dan menunda tujuan kesejahteraan yang diharapkan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait