Ekonomi

Perlindungan Kontrak dan Data Jadi Sorotan pada Skema DSI

Bagikan:
Ilustrasi dokumen kontrak dan data perdagangan ekspor

Jakarta — Praktisi intelijen Achmad Adipati Karnaeidjaja menilai perlindungan kontrak dagang dan data bisnis harus dipastikan sebelum PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) dijalankan sebagai eksportir tunggal. Pernyataan itu disampaikan pada Kamis, 4 Juni 2026, sebagai respons terhadap rencana pembentukan DSI.

Kekhawatiran atas aset nonfisik eksportir

Adipati mengatakan data pembeli, kontrak perdagangan, dan jaringan bisnis merupakan aset strategis bernilai tinggi bagi eksportir nasional. Karena itu, pengelolaan data ekspor harus dilengkapi mekanisme perlindungan yang jelas untuk menjaga kepercayaan pelaku usaha.

"Siapa yang menjamin buyer tidak akan direbut? Kemudian, siapa menjamin kontrak dagang tidak bocor kepada pesaing?"

Ia menilai pemerintah belum memberi penjelasan memadai mengenai perlindungan aset nonfisik. Meski demikian, Adipati mengapresiasi upaya pemerintah memperbaiki tata kelola ekspor sumber daya alam.

Risiko perdagangan dan kebutuhan pengawasan

Adipati mengingatkan bahwa skema eksportir tunggal membawa risiko perdagangan. Penurunan harga komoditas global atau gagal bayar pembeli dapat menimbulkan beban besar bagi negara dan pelaku usaha.

"Negara berpotensi menanggung risiko besar ketika harga komoditas global turun atau terjadi gagal bayar pembeli,"

Untuk itu, ia menyarankan adanya pengawasan berlapis terhadap lembaga yang akan mengelola transaksi bernilai besar. Bentuk pengawasan yang diusulkan melibatkan berbagai pihak.

  • Auditor independen
  • Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
  • KPK
  • PPATK
  • BPKP

Rekomendasi lembaga pengawas independen

Sebagai alternatif, Adipati mengusulkan pembentukan lembaga pengawas ekspor berbentuk Badan Layanan Umum yang independen secara nasional. Lembaga ini akan bertugas memvalidasi harga, mengawasi devisa ekspor, dan menjaga keamanan data perdagangan.

"Sehingga negara tetap dapat menjalankan fungsi pengawasan tanpa mengambil alih hak ekonomi eksportir yang sah. Model tersebut mampu memperkuat tata kelola ekspor sekaligus menjaga perlindungan kontrak dan data bisnis,"

Implikasi dan langkah selanjutnya

Adipati menekankan desain kelembagaan DSI harus menyeimbangkan fungsi pengawasan negara dan kepentingan eksportir nasional. Tanpa kepastian hukum dan mekanisme perlindungan, skema ini berisiko merusak kepercayaan pelaku usaha.

Selain itu, perhatian pada praktik seperti transfer pricing dan manipulasi dokumen perlu dipadukan dengan perlindungan hak ekonomi eksportir. Langkah itu penting untuk menjaga stabilitas penerimaan devisa dan keberlanjutan bisnis ekspor.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait