Nasional

Menko PMK: Perlindungan Anak Harus Sasar Empat Pilar Ruang

Bagikan:
Menko PMK Pratikno berbicara soal perlindungan anak dan Gernas RANA

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan upaya perlindungan anak harus menyasar empat pilar ruang utama: keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, dan ruang digital. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Minggu 19 Juli 2026, sebagai bagian dari dorongan memperluas jangkauan Gerakan Basional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas RANA).

Empat pilar ruang utama

Pratikno merinci bahwa perlindungan anak tidak cukup hanya berlangsung di rumah. Menurutnya, fokus perlu meliputi lingkungan keluarga, satuan pendidikan seperti sekolah, madrasah, dan pesantren, serta ruang publik seperti tempat bermain dan fasilitas umum.

  • Lingkungan keluarga
  • Satuan pendidikan (sekolah, madrasah, pesantren)
  • Ruang publik (tempat bermain, fasilitas umum)
  • Ruang digital

Dengan pendekatan menyeluruh itu, pemerintah berharap anak-anak bisa tumbuh dalam kondisi yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan mereka.

Risiko ruang digital dan screen time

Pratikno memberikan perhatian khusus pada bahaya paparan layar gawai yang tinggi. Ia mengingatkan bahwa durasi penggunaan layar yang berlebihan bisa mengancam daya kritis dan kemampuan berpikir mendalam anak. Selain itu, interaksi sosial anak dapat berkurang jika terlalu banyak waktu di depan layar.

“Orang Indonesia itu screen time rata-ratanya sudah lebih dari 7,5 jam,”

Pratikno menekankan dampak negatif tersebut dan mendorong pengawasan serta pembatasan pemakaian perangkat digital pada anak.

Peran pengasuhan tanpa kekerasan

Selain pengaturan ruang, Menko PMK menyoroti peran orang tua dalam menciptakan suasana aman di rumah. Ia menegaskan bahwa mendisiplinkan anak tidak boleh diartikan sebagai pembenaran kekerasan. Orang tua diminta menerapkan metode disiplin yang tidak melukai anak secara fisik maupun psikologis.

“Kewajiban orang tua menyediakan ruang aman dan nyaman dan kedisiplinan tidak identik dengan kekerasan,”

Pesan ini bertujuan membangun pemahaman bahwa pengasuhan yang baik berdasar pada perlindungan dan pembinaan.

Pelaporan dan perluasan Gernas RANA

Pratikno juga mendorong anak agar berani melaporkan setiap tindakan kekerasan yang dialami atau disaksikan. Ia mengimbau agar laporan disampaikan kepada guru, orang tua, atau melalui berbagai platform layanan yang tersedia untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak.

“Kalau merasa melihat ada kekerasan, laporkan kepada guru dan orang tua. Jika ada kekerasan yang dilakukan orang sekitar, segera laporkan ke berbagai platform yang tersedia.”

Untuk itu, pemerintah akan terus memperluas jangkauan Gerakan Basional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas RANA) melalui kegiatan yang melibatkan partisipasi masyarakat luas.

Upaya terpadu antara keluarga, pendidikan, ruang publik, dan pengaturan ruang digital dipandang sebagai langkah krusial untuk memastikan hak anak atas rasa aman, kenyamanan, dan kesempatan berkembang secara optimal.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait