Lokal

DLH Pematangsiantar Minta Perusahaan Lengkapi Perizinan Lingkungan

Bagikan:
Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar

Pematangsiantar — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pematangsiantar, Arri S. Sembiring SSTP, MSi, meminta seluruh perusahaan di kota itu untuk menjunjung tinggi aturan lingkungan. Permintaan ini disampaikan sebagai upaya menjaga keseimbangan ekologi sekaligus investasi jangka panjang bagi kelangsungan usaha.

Dorongan kepatuhan untuk investasi berkelanjutan

Arri menegaskan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan bukan sekadar memenuhi kewajiban kepada pemerintah. Menurutnya, pemenuhan administrasi dan teknis lingkungan adalah bentuk investasi untuk masa depan perusahaan dan daerah.

"Pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan adalah bentuk tanggung jawab moral dan investasi jangka panjang demi kelangsungan bisnis serta masa depan tanah yang kita tinggali ini," kata Arri.

Perusahaan dengan dokumen belum lengkap

DLH telah mengidentifikasi beberapa perusahaan yang administrasinya belum lengkap terkait perencanaan lingkungan. Meski demikian, instansi ini memilih pendekatan proaktif dengan memberi dorongan dan pendampingan, bukan langsung menjatuhkan sanksi.

Layanan konsultasi dan cakupan perizinan

Untuk membantu pemenuhan regulasi, DLH membuka layanan konsultasi yang mencakup beberapa aspek penting. Layanan ini dirancang agar perusahaan dapat memenuhi standar pengelolaan lingkungan secara menyeluruh.

"Dinas Lingkungan Hidup membuka konsultasi layanan perizinan lingkungan, mulai dari sisi Pengolahan Air Limbah, Pengendalian Emisi Udara, sampai dengan pengelolaan Limbah B3," kata Arri.

Dukungan pelaku usaha setempat

Pernyataan DLH diapresiasi oleh pelaku usaha lokal. Andre, seorang pengusaha sabun di Pematangsiantar, menyampaikan rasa terima kasih dan komitmennya untuk memperbaiki administrasi serta praktik teknis lingkungan.

"Kami juga berkomitmen untuk memperbaiki dan melengkapi kekurangan dalam pengelolaan lingkungan hidup, baik secara administrasi maupun secara teknis sehingga kesinambungan antara pengusaha, masyarakat dan pemerintah dengan menciptakan lingkungan hidup yang terjaga dan tertata bisa terwujud di Kota Pematangsiantar," kata Andre.

Andre menambahkan bahwa selama berusaha ia tidak mengabaikan pengelolaan lingkungan. Ia berharap pembinaan dari pemerintah terus berlanjut agar praktik usaha tetap sesuai peraturan.

"Tapi mohon agar kami terus dibina dan dibimbing agar tetap dalam koridor yang benar sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku," katanya.

Implikasi bagi reputasi dan investasi

Arri menilai bisnis yang mematuhi regulasi lingkungan punya reputasi lebih kuat dan peluang investasi lebih besar. Menurutnya, pengelolaan dampak lingkungan yang baik membuka kesempatan bagi daerah untuk menarik investor baru.

Dengan langkah pembinaan dan konsultasi, DLH berharap perusahaan-perusahaan di Pematangsiantar dapat segera melengkapi dokumen perizinan dan menerapkan praktik pengelolaan lingkungan yang benar.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait