DLH Pematangsiantar Minta Perusahaan Lengkapi Perizinan Lingkungan
Pematangsiantar — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pematangsiantar, Arri S. Sembiring SSTP, MSi, meminta seluruh perusahaan di kota itu untuk menjunjung tinggi aturan lingkungan. Permintaan ini disampaikan sebagai upaya menjaga keseimbangan ekologi sekaligus investasi jangka panjang bagi kelangsungan usaha.
Dorongan kepatuhan untuk investasi berkelanjutan
Arri menegaskan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan bukan sekadar memenuhi kewajiban kepada pemerintah. Menurutnya, pemenuhan administrasi dan teknis lingkungan adalah bentuk investasi untuk masa depan perusahaan dan daerah.
"Pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan adalah bentuk tanggung jawab moral dan investasi jangka panjang demi kelangsungan bisnis serta masa depan tanah yang kita tinggali ini," kata Arri.
Perusahaan dengan dokumen belum lengkap
DLH telah mengidentifikasi beberapa perusahaan yang administrasinya belum lengkap terkait perencanaan lingkungan. Meski demikian, instansi ini memilih pendekatan proaktif dengan memberi dorongan dan pendampingan, bukan langsung menjatuhkan sanksi.
Layanan konsultasi dan cakupan perizinan
Untuk membantu pemenuhan regulasi, DLH membuka layanan konsultasi yang mencakup beberapa aspek penting. Layanan ini dirancang agar perusahaan dapat memenuhi standar pengelolaan lingkungan secara menyeluruh.
"Dinas Lingkungan Hidup membuka konsultasi layanan perizinan lingkungan, mulai dari sisi Pengolahan Air Limbah, Pengendalian Emisi Udara, sampai dengan pengelolaan Limbah B3," kata Arri.
Dukungan pelaku usaha setempat
Pernyataan DLH diapresiasi oleh pelaku usaha lokal. Andre, seorang pengusaha sabun di Pematangsiantar, menyampaikan rasa terima kasih dan komitmennya untuk memperbaiki administrasi serta praktik teknis lingkungan.
"Kami juga berkomitmen untuk memperbaiki dan melengkapi kekurangan dalam pengelolaan lingkungan hidup, baik secara administrasi maupun secara teknis sehingga kesinambungan antara pengusaha, masyarakat dan pemerintah dengan menciptakan lingkungan hidup yang terjaga dan tertata bisa terwujud di Kota Pematangsiantar," kata Andre.
Andre menambahkan bahwa selama berusaha ia tidak mengabaikan pengelolaan lingkungan. Ia berharap pembinaan dari pemerintah terus berlanjut agar praktik usaha tetap sesuai peraturan.
"Tapi mohon agar kami terus dibina dan dibimbing agar tetap dalam koridor yang benar sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku," katanya.
Implikasi bagi reputasi dan investasi
Arri menilai bisnis yang mematuhi regulasi lingkungan punya reputasi lebih kuat dan peluang investasi lebih besar. Menurutnya, pengelolaan dampak lingkungan yang baik membuka kesempatan bagi daerah untuk menarik investor baru.
Dengan langkah pembinaan dan konsultasi, DLH berharap perusahaan-perusahaan di Pematangsiantar dapat segera melengkapi dokumen perizinan dan menerapkan praktik pengelolaan lingkungan yang benar.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Ratusan Dusun di Sumut Belum Dialiri Listrik, Perizinan Jadi Hambatan
Meski RE Sumut 99,86%, ratusan dusun belum dapat listrik karena perizinan kawasan hutan, lahan, dan akses ja...
Pemprov Sumut Siap Tindaklanjuti Aspirasi Hasil Reses DPRD
Pemprov Sumut menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi hasil reses DPRD dengan mengurutkan usulan berdasarka...
Sopir Didakwa Jual Nomor Togel Sidney, Singapura, Hong Kong di Medan
Seorang sopir di Medan didakwa menjual nomor togel Sidney, Singapura, dan Hong Kong sejak Nov 2025; ia mener...
Wali Kota Medan Dukung Program Jaksa Sahabat Pendidik
Wali Kota Medan Rico Waas mendukung program Jaksa Sahabat Pendidik saat penandatanganan MOU 33 kabupaten/kot...
Kejati Sumut Luncurkan Jaksa Sahabat Pendidik untuk Cegah Korupsi Sekolah
Kejati Sumut meluncurkan Jaksa Sahabat Pendidik di Medan untuk mencegah korupsi proyek sekolah, namun soal b...
Kajati Sumut Tegaskan: Jangan Intervensi Kepala Sekolah
Kajati Sumut Muhibuddin menegaskan kepala daerah tak boleh mengintervensi kepala sekolah, saat peluncuran ho...