Banjir Basement Pasar Petisah, Polisi Periksa SPBU dan Tangkap Tersangka
Medan — Basement Pasar Petisah di Medan sempat tergenang banjir setinggi mata kaki pada Minggu (27/9), sementara kepolisian di beberapa daerah melakukan pemeriksaan dan penindakan terkait masalah konsumen dan tindak pidana. Air genangan berwarna merah dan berbau menyengat mengganggu aktivitas pedagang, tim Satreskrim Polres Padanglawas memeriksa mesin SPBU untuk memastikan tidak ada manipulasi, dan Polres Sibolga mengamankan satu tersangka dugaan pencurian dengan pemberatan.
Banjir basement Pasar Petisah mengganggu pedagang
Basement Pasar Petisah terendam air hingga setinggi mata kaki pada Minggu sore. Pedagang melaporkan air berwarna merah dan mengeluarkan bau tidak sedap sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dan potensi kerusakan barang dagangan.
"Genangan air berwarna merah dan mengeluarkan bau tak sedap sehingga mengganggu aktivitas pedagang," ujar Ziah, salah seorang pedagang di lokasi.
Pihak pasar dan dinas terkait belum merilis sumber pasti pencemaran atau estimasi waktu pembersihan. Pedagang berharap penanganan cepat agar aktivitas jual-beli kembali normal.
Polres Padanglawas periksa mesin SPBU untuk lindungi konsumen
Satuan Reserse Kriminal Polres Padanglawas melakukan inspeksi pengawasan uji tera pada mesin pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU. Pemeriksaan bertujuan memastikan tidak ada kecurangan atau manipulasi alat ukur yang merugikan konsumen.
Dalam operasi tersebut, tim memeriksa akurasi nozzle, kalibrasi meter, dan dokumentasi uji tera. Polisi menyatakan langkah ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menekan praktik penipuan pada pengisian BBM.
Polres Sibolga amankan tersangka pencurian
Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan di Jalan Oswald Siahaan, Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga Utara. Polisi mengamankan seorang pria berinisial GS alias Ogek (41 tahun) yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Pelaku diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan penanganan hukum. Kepolisian setempat masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat berkas perkara.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Ketiga kejadian ini menunjukkan kebutuhan respons cepat dari aparat dan pihak pengelola pasar. Untuk Pasar Petisah, identifikasi sumber pencemaran dan pembersihan mendesak diperlukan agar pedagang dapat beraktivitas normal.
Sementara itu, pengawasan rutin terhadap mesin SPBU dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan menjadi langkah penting untuk melindungi konsumen dan masyarakat. Publik diminta mengikuti informasi resmi dari instansi terkait untuk perkembangan selanjutnya.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
4 Rumah Terendam dan 2 Rusak Akibat Banjir di Haranggaol Simalungun
Banjir malam 26/9 di Haranggaol Simalungun merendam 4 rumah, merusak 2 unit, dan turut berdampak pada SDN 09...
Bobby Nasution Dorong Kolaborasi Pengadaan Material untuk Tekan Harga
Gubsu Bobby Nasution usulkan kolaborasi pengadaan material besar lewat BUMD untuk tekan harga dan percepat a...
Prodia Gelar Seminar 'She Thrives' Dorong Skrining dan Gaya Hidup Sehat
Prodia menggelar seminar 'She Thrives' di Medan (26/9) untuk mendorong skrining berkala, pencegahan, dan gay...
Belasan Ulama Bahas Zakat, Wakaf, dan Faraidh di Muzakarah Aceh
Belasan ulama dan pimpinan dayah kumpul di Muzakarah Ulama Aceh ke‑XV untuk membahas zakat, wakaf online, fa...
Polsek Siantar Marihat Mediasi Sengketa Tanah, Kedua Pihak Berdamai
Polsek Siantar Marihat memfasilitasi mediasi sengketa tanah antara SHT dan HS pada 25/9; kedua pihak berdama...
IARMI Sumut Dorong Penguatan SDM dan Pembangunan Desa
IARMI Sumut mengapresiasi penguatan SDM dan pembangunan desa, mendorong kolaborasi agar bela negara terealis...