Nasional

Wamenhut Dorong Perhutanan Sosial Berbasis Agroforestri untuk Kesejahteraan

Bagikan:
Wamenhut Rohmat Marzuki berbicara soal perhutanan sosial dan pengembangan agroforestri

Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan perlunya peningkatan kualitas pengelolaan perhutanan sosial agar memberi manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat dan tetap menjaga kelestarian hutan. Pernyataan disampaikan pada Selasa, 9 Juni 2026, saat menjelaskan strategi mendorong agroforestri dan penguatan kelembagaan kelompok tani hutan.

Dorongan kebijakan: kualitas bukan sekadar luasan

Rohmat menyatakan keberhasilan perhutanan sosial ke depan harus diukur dari manfaat ekonomi dan keberlanjutan, bukan hanya penambahan akses kelola. Ia menekankan optimalisasi lahan melalui praktik agroforestri, penguatan kelembagaan, dan perluasan akses pasar sebagai prioritas.

"Tantangan kita sekarang bukan lagi sekadar menambah luasan perhutanan sosial. Yang lebih penting adalah bagaimana meningkatkan kualitas pengelolaannya, mengoptimalkan lahan melalui agroforestri, memperkuat kelembagaan kelompok, memperluas akses pasar, dan memastikan masyarakat memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar,"

Program FAPE: dukungan bibit dan pendampingan

Kementerian Kehutanan mendorong pengembangan agroforestri melalui Program Fasilitasi Agroforestri Pangan dan Energi (FAPE). Program ini menyediakan dukungan bibit serta pendampingan untuk kelompok tani hutan agar mengembangkan komoditas kehutanan dan pertanian secara terpadu.

Rohmat menilai agroforestri sebagai solusi untuk menyeimbangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan fungsi ekologis kawasan hutan.

"Kita ingin masyarakat memperoleh penghasilan yang lebih baik, tetapi hutan juga tetap terjaga. Karena itu agroforestri harus menjadi fondasi pengelolaan perhutanan sosial ke depan,"

Data capaian perhutanan sosial

Sampai Mei 2026, Kementerian Kehutanan telah membuka akses perhutanan sosial seluas 8,34 juta hektare. Program ini melibatkan lebih dari 1,43 juta kepala keluarga dan didukung oleh lebih dari 16.000 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Data tersebut menunjukkan skala program yang besar sekaligus tantangan pengelolaan kualitas.

Sinergi program prioritas dan peluang pasar

Rohmat juga menyoroti peluang bagi kelompok perhutanan sosial dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) untuk masuk ke rantai pasok berbagai program prioritas pemerintah.

  • Swasembada pangan
  • Swasembada energi
  • Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
  • Koperasi Desa Merah Putih

Menurutnya, produk agroforestri dan hasil usaha masyarakat desa hutan memiliki potensi besar untuk mendukung program-program tersebut, asalkan akses pasar dan kelembagaan diperkuat.

Sinergi lintas kementerian

Kementerian Kehutanan bersama Kementerian Pertanian terus memperkuat sinergi pemanfaatan lahan perhutanan sosial. Tujuannya mendukung swasembada pangan nasional tanpa membuka kawasan hutan baru.

Rohmat menegaskan bukan pelepasan kawasan hutan yang didorong, melainkan optimalisasi lahan yang sudah memiliki akses kelola melalui perhutanan sosial agar dapat menghasilkan manfaat ekonomi sambil menjaga fungsi hutan.

Implikasi dan prospek

Fokus pada kualitas pengelolaan, agroforestri, dan penguatan kelembagaan menempatkan masyarakat sebagai aktor utama dalam pengelolaan hutan lestari. Ke depan, keberhasilan program tergantung pada keberlanjutan pendampingan, akses pasar, dan koordinasi antarinstansi.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait