Humbahas Susun Perbup Desa Wisata untuk Kembangkan Dolok Siporhas
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) mendorong penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang desa wisata untuk memperkuat pengelolaan dan pengembangan destinasi lokal. Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Humbahas, Dina VWO Simamora, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/5).
Tujuan Perbup dan manfaatnya
Perbup dirancang agar pengelolaan desa wisata berjalan lebih terarah. Regulasi ini diharapkan mempermudah pemerintah menata lokasi, membangun sarana pendukung, dan menyusun strategi promosi. Dengan payung hukum, perencanaan seperti master plan dan detail engineering design bisa diajukan ke pihak-pihak terkait secara lebih sistematis.
Fokus pada Dolok Siporhas
Salah satu yang menjadi fokus adalah Dolok Siporhas di Desa Siambaton, Kecamatan Pakkat. Destinasi ini dikenal dengan panorama lautan awan dan dijuluki sebagai "negeri indah di atas awan". Namun di balik keindahannya, lokasi memerlukan penataan dan pengembangan fasilitas untuk meningkatkan daya tarik wisatawan.
"Panorama alam Dolok Siporhas, salahsatu potensi wisata yang tersembunyi dari beberapa spot wisata lainnya di Humbahas. Melalui regulasi Perbup desa wisata, penataan dan pengembangan sarana pendukung diharapkan lebih mudah dan terarah," ujar Dina VWO Simamora.
Destinasi unggulan lain dan upaya akses pendanaan
Pemerintah daerah telah mengajukan sejumlah permohonan dukungan ke Kementerian Pariwisata saat kunjungan kerja. Beberapa destinasi yang diusulkan antara lain:
- Geosite Sipinsur
- Istana Sisingamangaraja dan jejak sejarah Sisingamangaraja di Kecamatan Baktiraja
- Makam dan Markas Sisingamangaraja di Kecamatan Parlilitan
- Seribugoa di Kecamatan Pakkat
Dina menyampaikan bahwa dukungan regulasi akan memudahkan penetapan destinasi, khususnya apabila kesiapan lahan sudah clear and clean. Selain regulasi, dokumen perencanaan teknis menjadi syarat untuk mengajukan bantuan pembangunan infrastruktur wisata.
Dampak terhadap ekonomi lokal
Peningkatan kapasitas destinasi diharapkan memberi efek berganda. Selain menarik kunjungan wisata, pengembangan sarana dan promosi dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.
"Dengan permohonan tersebut, harapannya pengembangan destinasi wisata secara bertahap dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat setempat," tutup Dina.
Langkah selanjutnya adalah finalisasi rancangan Perbup dan penyusunan dokumen teknis untuk mengakses bantuan pembangunan, sehingga penataan destinasi dapat segera direalisasikan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polres Paluta Ungkap 5 Kasus Narkoba, 22,77 g Sabu Disita
Polres Padang Lawas Utara ungkap lima kasus narkoba, sita 22,77 g sabu dan 17 butir ekstasi; penindakan dipe...
Polsek Siantar Martoba Evakuasi Lansia Korban Penyekapan di Jalan Deyah
Polsek Siantar Martoba merespons laporan penyekapan lansia di Jalan Deyah, Siantar Sitalasari, setelah lapor...
Kritik Pencopotan Poppy Marulita oleh IGoWa: Salah Alamat
Pencopotan Poppy Marulita dari Kabiro Perekonomian Sumut dikritik IGoWa karena dianggap salah alamat dan ber...
Pemkab Asahan Gelar Malam Resepsi Peringati HUT ke-81 RI
Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar malam resepsi HUT ke-81 RI di Pendopo Bupati Kisaran, Senin 17 Agustus...
1.203 Warga Binaan Rutan Medan Terima Remisi pada HUT ke-81
Sebanyak 1.203 warga binaan Rutan Kelas I Medan menerima Remisi Umum pada HUT ke-81 RI; 32 langsung bebas se...
GKPS Teladan Galang Dana untuk Rumah Dinas Pendeta di Medan
GKPS Resort Teladan menggalang dana di Medan untuk membangun rumah dinas pendeta, mendapat dukungan pimpinan...