Humbahas Susun Perbup Desa Wisata untuk Kembangkan Dolok Siporhas
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) mendorong penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang desa wisata untuk memperkuat pengelolaan dan pengembangan destinasi lokal. Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Humbahas, Dina VWO Simamora, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/5).
Tujuan Perbup dan manfaatnya
Perbup dirancang agar pengelolaan desa wisata berjalan lebih terarah. Regulasi ini diharapkan mempermudah pemerintah menata lokasi, membangun sarana pendukung, dan menyusun strategi promosi. Dengan payung hukum, perencanaan seperti master plan dan detail engineering design bisa diajukan ke pihak-pihak terkait secara lebih sistematis.
Fokus pada Dolok Siporhas
Salah satu yang menjadi fokus adalah Dolok Siporhas di Desa Siambaton, Kecamatan Pakkat. Destinasi ini dikenal dengan panorama lautan awan dan dijuluki sebagai "negeri indah di atas awan". Namun di balik keindahannya, lokasi memerlukan penataan dan pengembangan fasilitas untuk meningkatkan daya tarik wisatawan.
"Panorama alam Dolok Siporhas, salahsatu potensi wisata yang tersembunyi dari beberapa spot wisata lainnya di Humbahas. Melalui regulasi Perbup desa wisata, penataan dan pengembangan sarana pendukung diharapkan lebih mudah dan terarah," ujar Dina VWO Simamora.
Destinasi unggulan lain dan upaya akses pendanaan
Pemerintah daerah telah mengajukan sejumlah permohonan dukungan ke Kementerian Pariwisata saat kunjungan kerja. Beberapa destinasi yang diusulkan antara lain:
- Geosite Sipinsur
- Istana Sisingamangaraja dan jejak sejarah Sisingamangaraja di Kecamatan Baktiraja
- Makam dan Markas Sisingamangaraja di Kecamatan Parlilitan
- Seribugoa di Kecamatan Pakkat
Dina menyampaikan bahwa dukungan regulasi akan memudahkan penetapan destinasi, khususnya apabila kesiapan lahan sudah clear and clean. Selain regulasi, dokumen perencanaan teknis menjadi syarat untuk mengajukan bantuan pembangunan infrastruktur wisata.
Dampak terhadap ekonomi lokal
Peningkatan kapasitas destinasi diharapkan memberi efek berganda. Selain menarik kunjungan wisata, pengembangan sarana dan promosi dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.
"Dengan permohonan tersebut, harapannya pengembangan destinasi wisata secara bertahap dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat setempat," tutup Dina.
Langkah selanjutnya adalah finalisasi rancangan Perbup dan penyusunan dokumen teknis untuk mengakses bantuan pembangunan, sehingga penataan destinasi dapat segera direalisasikan.
Berita Terkait
IAKN Tarutung Lantik 69 Pejabat, Prodi PPG Bidik Akreditasi Unggul
IAKN Tarutung melantik 69 pejabat (8/6) untuk konsolidasi kepemimpinan dan percepatan transformasi menjadi U...
Bobby Nasution Tekankan Mitigasi Ancaman Megathrust di Sumut
Gubsu Bobby Nasution menekankan mitigasi ancaman Megathrust untuk lindungi masyarakat Sumut dan stabilitas d...
Polres Pematangsiantar Musnahkan 77,836 kg Ganja dan 1,122 kg Sabu
Polres Pematangsiantar memusnahkan 77.836,92 gram ganja dan 1.122,69 gram sabu pada 9 Juni sebagai bagian da...
36 Pedagang Minta Perlindungan Presiden, Pemkab Deliserdang Rencanakan Pengosongan Ruko
36 pedagang minta perlindungan Presiden setelah Pemkab Deliserdang rencanakan pengosongan ruko di sekitar De...
PN Medan Tunda Putusan Kasus Suap Proyek Kereta DJKA
PN Medan menunda putusan tiga terdakwa kasus suap proyek kereta Medan–Binjai–Aceh karena hakim belum menyele...
Tirtanadi Minta Maaf, Distribusi Air Terganggu di Medan
Perumda Tirtanadi minta maaf atas gangguan distribusi air di Medan sejak 9 Juni akibat pemadaman listrik; pe...