Humbahas Susun Perbup Desa Wisata untuk Kembangkan Dolok Siporhas
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) mendorong penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang desa wisata untuk memperkuat pengelolaan dan pengembangan destinasi lokal. Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Humbahas, Dina VWO Simamora, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/5).
Tujuan Perbup dan manfaatnya
Perbup dirancang agar pengelolaan desa wisata berjalan lebih terarah. Regulasi ini diharapkan mempermudah pemerintah menata lokasi, membangun sarana pendukung, dan menyusun strategi promosi. Dengan payung hukum, perencanaan seperti master plan dan detail engineering design bisa diajukan ke pihak-pihak terkait secara lebih sistematis.
Fokus pada Dolok Siporhas
Salah satu yang menjadi fokus adalah Dolok Siporhas di Desa Siambaton, Kecamatan Pakkat. Destinasi ini dikenal dengan panorama lautan awan dan dijuluki sebagai "negeri indah di atas awan". Namun di balik keindahannya, lokasi memerlukan penataan dan pengembangan fasilitas untuk meningkatkan daya tarik wisatawan.
"Panorama alam Dolok Siporhas, salahsatu potensi wisata yang tersembunyi dari beberapa spot wisata lainnya di Humbahas. Melalui regulasi Perbup desa wisata, penataan dan pengembangan sarana pendukung diharapkan lebih mudah dan terarah," ujar Dina VWO Simamora.
Destinasi unggulan lain dan upaya akses pendanaan
Pemerintah daerah telah mengajukan sejumlah permohonan dukungan ke Kementerian Pariwisata saat kunjungan kerja. Beberapa destinasi yang diusulkan antara lain:
- Geosite Sipinsur
- Istana Sisingamangaraja dan jejak sejarah Sisingamangaraja di Kecamatan Baktiraja
- Makam dan Markas Sisingamangaraja di Kecamatan Parlilitan
- Seribugoa di Kecamatan Pakkat
Dina menyampaikan bahwa dukungan regulasi akan memudahkan penetapan destinasi, khususnya apabila kesiapan lahan sudah clear and clean. Selain regulasi, dokumen perencanaan teknis menjadi syarat untuk mengajukan bantuan pembangunan infrastruktur wisata.
Dampak terhadap ekonomi lokal
Peningkatan kapasitas destinasi diharapkan memberi efek berganda. Selain menarik kunjungan wisata, pengembangan sarana dan promosi dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.
"Dengan permohonan tersebut, harapannya pengembangan destinasi wisata secara bertahap dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat setempat," tutup Dina.
Langkah selanjutnya adalah finalisasi rancangan Perbup dan penyusunan dokumen teknis untuk mengakses bantuan pembangunan, sehingga penataan destinasi dapat segera direalisasikan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...