BNPP: Perbatasan RI-Malaysia di Nangabadau Rawan Barang Ilegal
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)barang ilegal dan narkotika. Temuan ini disampaikan saat pengukuran dan pemutakhiran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan di Kecamatan Badau, Putussibau Utara, dan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Senin, 25 Mei 2026. BNPP menilai jalur tidak resmi serta kondisi geografis mempermudah aktivitas penyelundupan.
Temuan BNPP di Nangabadau
Tim BNPP mencatat kawasan PPKP Nangabadau memiliki potensi ekonomi signifikan. Namun, potensi ini diimbangi oleh kelemahan pengawasan di jalur tidak resmi menuju Malaysia. Kondisi tersebut memungkinkan masuknya barang ilegal dan narkotika yang mengancam keamanan lokal.
Risiko Keamanan dan Penegakan
Asisten Deputi Potensi Kawasan Perbatasan Darat, Brigjen TNI Topri Daeng Balaw, menyoroti perlunya penguatan sinergi antar lembaga. Pengawasan oleh Satgas Pamtas perlu digandengkan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Langkah ini dianggap krusial untuk pengawasan dan penindakan efektif.
"Kawasan perbatasan masih rawan menjadi jalur masuk barang ilegal, termasuk narkotika. Karena itu, perlu penguatan kerja sama antara Satgas Pamtas dengan BNN, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, untuk pengawasan dan penindakan,"
Potensi Ekonomi dan Tantangan Infrastruktur
BNPP melihat peluang ekonomi yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga perbatasan. Komoditas lokal dan wisata konservasi disebut sebagai penggerak utama. Namun, hambatan infrastruktur menahan laju pengembangan.
- Komoditas pertanian: sawit, karet, lada
- Perikanan: ikan air tawar
- Hasil hutan: rotan dan hasil hutan bukan kayu
- Wisata konservasi: Taman Nasional Danau Sentarum dan Betung Kerihun
Meski potensi besar, akses jalan Badau–Putussibau masih menghadapi titik longsor dan medan curam. Kondisi itu menghambat distribusi logistik dan rencana pengembangan transportasi internasional.
Keterbatasan Layanan Dasar
BNPP juga mencatat keterbatasan layanan publik di wilayah perbatasan. Beberapa masalah utama meliputi jaringan telekomunikasi yang belum merata, infrastruktur jembatan yang terbatas, serta akses kesehatan dan pendidikan yang kurang memadai. Kekurangan ini memperlemah daya tahan ekonomi dan sosial masyarakat setempat.
Kesimpulan dan Langkah ke Depan
BNPP menegaskan kebutuhan penguatan pengawasan dan pembangunan infrastruktur agar potensi ekonomi dapat dimanfaatkan sekaligus mengurangi celah penyelundupan. Sinergi antar lembaga penegak hukum dan peningkatan layanan dasar menjadi langkah prioritas untuk memperkuat ketahanan kawasan perbatasan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polri dan Kemnaker Selesaikan Sengketa PHK 134 Pekerja, Bayar Rp12,7 Miliar
Desk Ketenagakerjaan Polri dan Kemnaker menyelesaikan sengketa PHK 134 pekerja PT Amos Indah Indonesia denga...
Prabowo: Gagasan Bukan Baru, Intinya Tegakkan UUD 1945
Presiden Prabowo menegaskan gagasannya adalah menegakkan UUD 1945, terutama Pasal 33 dan 34, saat berpidato...
Prabowo: Gagasannya Bukan Baru, Tujuan Tegakkan UUD 1945
Presiden Prabowo menyatakan gagasannya bukan baru; ia menegaskan ingin menegakkan Pasal 33 dan 34 UUD 1945 d...
Perpres Tata Kelola Kopdes Dikebut, Rampung Pekan Ini
Pemerintah menargetkan Perpres tata kelola Kopdes rampung pekan ini untuk mempercepat operasional Koperasi D...
Bulog Pastikan Kualitas Beras Bantuan Tahap II untuk 33,14 Juta KPM
Bulog periksa kualitas beras Banpang Tahap II di Sunter Timur jelang penyaluran Agustus 2026 untuk 33,14 jut...
Menteri Dorong Biodiversitas Jadi Penggerak Ekonomi Hijau
Menteri Lingkungan Hidup dorong biodiversitas jadi modal ekonomi hijau melalui Biodiversity+ Business Forum...