Kemenag Ajak Umat Cek Arah Kiblat Saat Rashdul Kiblat 27-28 Mei
Kementerian Agama mengajak umat Islam memverifikasi arah kiblat secara mandiri pada 27-28 Mei 2026. Pada dua hari itu terjadi fenomena astronomi Rashdul Kiblat atau Istiwa A‘zam, ketika matahari berada tepat di atas Ka'bah sehingga bayangan benda tegak lurus dapat menunjukkan arah kiblat.
Fenomena Rashdul Kiblat: kapan dan bagaimana
Berdasarkan data astronomi, momen tersebut berlangsung pada 27 dan 28 Mei 2026 sekitar pukul 16.18 WIB (17.18 WITA). Pada saat itu posisi matahari tepat berada di atas Ka'bah sehingga arah bayangan benda yang berdiri tegak lurus akan mengarah berlawanan dengan arah kiblat.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menyebut fenomena ini sebagai kesempatan untuk memastikan kembali ketepatan arah kiblat.
"Rashdul Kiblat menjadi kesempatan yang sangat baik bagi masyarakat untuk memeriksa kembali arah kiblat secara mandiri. Ketika matahari tepat berada di atas Kakbah, arah bayangan benda tegak lurus akan mengarah berlawanan dengan arah kiblat," ujar Arsad.
Cara verifikasi: langkah praktis
Arsad menjelaskan metode Rashdul Kiblat merupakan pendekatan ilmu falak yang telah lama dipakai sebagai verifikasi, selain kompas, teodolit, atau aplikasi berbasis satelit. Untuk memperoleh hasil akurat, masyarakat diminta memperhatikan beberapa hal:
- Benda patokan harus berdiri benar-benar tegak lurus. Gunakan lot atau bandul untuk memastikan tegak.
- Lokasi pengukuran harus berada di permukaan yang datar agar bayangan tidak terdistorsi.
- Gunakan acuan waktu resmi dari lembaga terpercaya seperti BMKG atau Radio Republik Indonesia. Ketepatan waktu memengaruhi arah bayangan.
Arsad menegaskan, "Ketepatan waktu menjadi faktor penting dalam pengukuran arah kiblat. Selisih beberapa menit saja dapat memengaruhi arah bayangan yang terbentuk."
Manfaat dan catatan
Menurut Kemenag, jika arah kiblat yang dipakai selama ini sudah benar, fenomena Rashdul Kiblat akan memperkuat hasil tersebut. Sebaliknya, bila ada keraguan, momen ini ideal untuk pengecekan ulang.
Selain fungsi praktis, Rashdul Kiblat juga bernilai edukatif karena memperlihatkan keterkaitan antara ibadah dan ilmu pengetahuan. Verifikasi mandiri pada 27-28 Mei memberi warga kesempatan untuk mengonfirmasi arah ibadah dengan metode alamiah.
Warga yang ingin melakukan pengecekan dianjurkan menyiapkan alat bantu sederhana, mengikuti waktu resmi, dan memilih lokasi pengukuran yang tepat agar hasil verifikasi dapat dipercaya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polri dan Kemnaker Selesaikan Sengketa PHK 134 Pekerja, Bayar Rp12,7 Miliar
Desk Ketenagakerjaan Polri dan Kemnaker menyelesaikan sengketa PHK 134 pekerja PT Amos Indah Indonesia denga...
Prabowo: Gagasan Bukan Baru, Intinya Tegakkan UUD 1945
Presiden Prabowo menegaskan gagasannya adalah menegakkan UUD 1945, terutama Pasal 33 dan 34, saat berpidato...
Prabowo: Gagasannya Bukan Baru, Tujuan Tegakkan UUD 1945
Presiden Prabowo menyatakan gagasannya bukan baru; ia menegaskan ingin menegakkan Pasal 33 dan 34 UUD 1945 d...
Perpres Tata Kelola Kopdes Dikebut, Rampung Pekan Ini
Pemerintah menargetkan Perpres tata kelola Kopdes rampung pekan ini untuk mempercepat operasional Koperasi D...
Bulog Pastikan Kualitas Beras Bantuan Tahap II untuk 33,14 Juta KPM
Bulog periksa kualitas beras Banpang Tahap II di Sunter Timur jelang penyaluran Agustus 2026 untuk 33,14 jut...
Menteri Dorong Biodiversitas Jadi Penggerak Ekonomi Hijau
Menteri Lingkungan Hidup dorong biodiversitas jadi modal ekonomi hijau melalui Biodiversity+ Business Forum...