Yayasan UHN Janji Perbaiki Sarpras dan Hapus Honor di Kampus Medan
Medan – Ketua Umum Pengurus Yayasan Universitas HKBP Nommensen (UHN), Dr. Effendi Muara Sakti Simbolon, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan rektorat, dosen, karyawan, dan mahasiswa di Kampus UHN Medan, Rabu (13/5). Pertemuan ini menampung keluhan mengenai birokrasi, fasilitas, biaya perkuliahan, dan kondisi ruang belajar, serta menegaskan kebijakan yayasan yang tidak lagi menerima honorarium.
Keluhan sivitas akademika
Dalam RDP, dosen dan mahasiswa secara bergantian menyampaikan aspirasi. Mereka menyorot sejumlah masalah sarana dan prasarana yang mengganggu proses belajar mengajar. Keluhan itu meliputi AC yang tidak berfungsi, komputer laboratorium rusak, kursi kuliah yang tidak layak, serta coretan pada dinding dan meja yang membuat suasana tidak nyaman.
- AC ruangan tidak bekerja
- Komputer laboratorium rusak
- Kursi dan meja perkuliahan sudah usang
- Coretan pada dinding dan meja ruang kelas
- Kebutuhan fasilitas olahraga yang minim
Seorang mahasiswa merangkum keresahan rekan-rekannya: fasilitas penunjang belum memadai sehingga mengurangi kenyamanan belajar.
"Kami berharap pihak kampus lebih serius memperhatikan fasilitas penunjang perkuliahan. Saat ini masih banyak AC yang tidak berfungsi, komputer laboratorium yang rusak, serta kursi di ruang kelas yang sudah tidak layak digunakan,"
Komitmen yayasan: era tanpa honor
Effendi mencatat semua aspirasi dengan serius dan menegaskan prinsip pimpinan yayasan yang baru. Salah satu kebijakan penting adalah penghapusan honorarium bagi pengurus yayasan. Ia menyebut kebijakan ini dimulai sejak Februari 2025.
"Ini adalah era yayasan yang tidak berhonor. Sejak hari pertama pada Februari 2025 lalu, kami berkomitmen untuk melayani tanpa mengambil serupiah pun,"
Effendi menambahkan bahwa fokus manajemen saat ini adalah memperbaiki tata kelola menuju kondisi yang lebih sehat dan transparan.
Agenda perbaikan dan tindak lanjut
Yayasan merencanakan program perbaikan sarpras untuk 10 fakultas dan 32 program studi. Perbaikan akan dilaksanakan bertahap mulai tahun ini dan akan terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya. Hasil RDP dijadikan bahan keputusan pada rapat kerja yayasan yang dijadwalkan selesai pada 15 Mei.
Effendi juga membuka mekanisme masukan tertulis bagi sivitas yang ingin menyampaikan aspirasi secara privat. Selain perbaikan fisik, agenda yayasan mencakup pembenahan manajerial, pengaturan kepegawaian, dan peningkatan transparansi keuangan di tingkat rektorat hingga program studi.
Pengurus dan kelanjutan konsultasi
Pada pertemuan tersebut Effendi memperkenalkan jajaran pengurus yayasan yang berasal dari latar belakang akademisi, pakar aset, dan praktisi perpajakan. Mereka dihadirkan untuk memperkuat manajemen yang kolegial dan melayani kampus menuju kemandirian serta daya saing yang lebih tinggi.
Selain Medan, agenda serupa telah dijalankan di Kampus HKBP Nommensen Pematangsiantar pada 12 Mei, di mana mahasiswa juga aktif menyampaikan aspirasi. Rangkaian konsultasi ini menunjukkan upaya yayasan membangun prioritas perbaikan berdasarkan masukan langsung sivitas akademika.
Dengan langkah-langkah yang direncanakan, yayasan menargetkan peningkatan kualitas sarana dan tata kelola kampus sebagai dasar untuk memperkuat mutu pendidikan di UHN Medan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
ASPERA Mini Studio: Transformasi Digital Pembelajaran Speaking SAS
ASPERA Mini Studio hadir sebagai sistem pembelajaran speaking digital di SAS, memadukan studio, multimedia,...
Subulussalam Beringin Menuju Desa Definitif, BIG Lakukan Verifikasi Batas
Desa Persiapan Subulussalam Beringin menjalani verifikasi batas wilayah oleh BIG setelah peroleh kode regist...
Ketua DPRK Banda Aceh Soroti Lonjakan Perceraian dan Kekerasan Anak
Ketua DPRK Banda Aceh kunjungi Mahkamah Syar'iyah, soroti lebih dari 300 perkara perceraian Jan–Sep 2026 dan...
DP3APM Copot 5 Kepling, 2 Lainnya Tunggu Keputusan Ombudsman
DP3APM Tebingtinggi mencopot 5 kepling pada 1 Oktober; dua lainnya menunggu keputusan Ombudsman setelah meng...
Eksekutor Pembakar Mobil Sukur Rambe Ditahan, Polisi Diminta Ungkap Dalang
Tersangka DH ditahan usai mengaku membakar mobil Sukur Rambe atas perintah RPJ; polisi didesak menuntaskan p...
LSM Tuding Gudang di Medan Labuhan Menimbun Solar Subsidi Ilegal
LSM Social Justice laporkan dugaan penimbunan solar subsidi di gudang Medan Labuhan; minta polisi segera ber...