DPR Ajak KemenPPPA Selidiki Penyekapan di Bandung Barat
Komisi VIII DPR RI berencana turun ke Bandung Barat untuk menindaklanjuti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap perempuan yang berlangsung sekitar tiga tahun. Pengumuman rencana kunjungan itu disampaikan oleh Abdul Wahid di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Juni 2026. Kunjungan akan melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) agar korban mendapat pendampingan langsung.
Rencana kunjungan dan pendampingan
Komisi VIII menyatakan akan menjadwalkan kunjungan spesifik ke lokasi kejadian di Bandung Barat. Tujuannya untuk memastikan penanganan kasus berjalan komprehensif dan korban memperoleh bantuan yang diperlukan. Pernyataan itu menegaskan keterlibatan kementerian yang membidangi perlindungan perempuan dan anak.
“Kami akan sempatkan waktu nanti untuk ke lokasi di Bandung. Kita akan sampaikan ke pimpinan kapan waktunya, termasuk kunjungan spesifik,”
Untuk langkah awal, Komisi VIII akan menghubungi keluarga korban dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Ini dimaksudkan agar proses hukum dan layanan pendampingan berjalan simultan.
Langkah yang akan diambil Komisi VIII
Komisi VIII merinci beberapa langkah yang akan ditempuh guna memastikan kasus ini diselidiki secara tuntas dan korban mendapat perlindungan. Langkah tersebut mencakup:
- Peninjauan langsung lokasi kejadian di Bandung Barat.
- Koordinasi dengan KemenPPPA untuk pendampingan korban.
- Komunikasi dengan keluarga korban dan aparat penegak hukum.
- Penelusuran kemungkinan adanya korban lain di wilayah lain.
“PPPA kami ajak ke sana, biar selaku kementerian yang membidangi masalah ini ikut turun langsung. Kita hubungi keluarga korban, dan kita sampaikan juga ke aparat penegak hukum, ini harus diusut tuntas,”
Penelusuran korban lain dan upaya penegakan hukum
Komisi VIII menyampaikan telah menerima informasi yang menunjukkan pelaku kemungkinan beraksi tidak hanya di satu lokasi. Oleh karena itu, penyelidikan akan diperluas untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain di luar Bandung Barat. Informasi ini menjadi fokus agar penanganan tidak berhenti pada satu kasus saja.
“Kami juga mendapat informasi bahwa pelaku ini tidak hanya melakukan di satu tempat saja. Ini yang sedang kami dalami,”
Respons terhadap maraknya kekerasan terhadap perempuan
Abdul Wahid menyebut kasus ini sebagai alarm serius terkait maraknya kekerasan terhadap perempuan. Menurutnya, diperlukan penguatan sosialisasi dan kerja sama lintas sektor agar pencegahan dan penanganan menjadi lebih sistematis.
“Perlu penguatan sosialisasi dan kerja sama lintas sektor, termasuk aparat penegak hukum,”
Komisi VIII berjanji memantau perkembangan penyelidikan dan memastikan koordinasi antarinstansi berjalan. Hasil kunjungan dan rekomendasi selanjutnya diharapkan dapat mempercepat pemulihan korban serta memperkuat upaya pencegahan kekerasan serupa di masa depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
PPKI: Langkah Awal Pembentukan Negara Pasca Proklamasi
PPKI menggelar sidang pertama pada 18 Agustus 1945 dan menetapkan UUD 1945, Soekarno-Hatta, serta pembentuka...
18 Agustus: Hari Konstitusi dan Hari Penelitian Kanker Payudara
18 Agustus 2026 diperingati sebagai Hari Konstitusi RI dan World Breast Cancer Research Day, sementara HUT M...
DKI Kirim Tenaga Medis dan Rp3,8 M Bantuan untuk Korban Gempa NTT
Pemprov DKI mengirim tenaga kesehatan dan bantuan Rp3,8 miliar untuk korban gempa NTT; dana dari ASN dan aja...
Basarnas Evakuasi 3 Korban Gempa M7,7 di Manggarai Timur
Basarnas mengevakuasi tiga korban gempa M7,7 di Manggarai Timur pada 18 Agustus 2026; semua korban dirujuk k...
Menpora Maknai HUT ke-81 RI: Keberanian Kibarkan Merah Putih
Menpora Erick Thohir memaknai HUT ke-81 RI sebagai keberanian mengibarkan Merah Putih di panggung internasio...
UMN Latih Wirausaha Muda Sablon di Curug Sangereng
UMN melatih 23 anggota Karang Taruna Desa Curug Sangereng dalam sablon manual dan desain digital berbasis AI...