ESDM Awasi Pengadaan Batu Bara PLN untuk Cegah Pemadaman
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan mengawasi ketat pengadaan batu bara oleh PT PLN agar kejadian pemadaman listrik di Pulau Jawa tidak terulang. Pernyataan itu disampaikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 22 Juni 2026.
Pembentukan Tim Pengawas
Kementerian sudah membentuk Tim Pengawas (Timwas) untuk memantau proses pengadaan batu bara PLN. Tim ini terdiri dari berbagai unsur pemerintah dan pelaku terkait.
- Perwakilan PLN
- Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno
- Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Yudhiawan
- Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan
Selain unsur tersebut, pemerintah juga membuka kemungkinan melibatkan aparat penegak hukum untuk memberikan pendampingan.
"Tidak menutup kemungkinan kita melibatkan juga pendampingan dari aparat penegak hukum. Tentu agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi ya,"
Kebutuhan dan realisasi pasokan batu bara
Bahlil menyebut kebutuhan batu bara PLN mencapai 154 juta ton per tahun. Sementara penugasan dari Kementerian ESDM kepada perusahaan untuk melayani PLN berkisar antara 180-190 juta ton, atau melebihi kebutuhan tersebut.
Di sisi lain, PLN tercatat sudah menandatangani kontrak dengan pengusaha sebesar 134 juta ton. Angka ini disebut masih kurang sekitar 20 juta ton dari kebutuhan yang diklaim PLN, namun menurut pemerintah jumlah penugasan seharusnya mencukupi.
"2022 kan kejadian begini juga, jadi bukan kejadian baru bagi PLN, masa setiap tahun kita masalah begini terus. Menurut kami dari pihak regulator melihat kalau ini tidak diawasi, kita tidak mau lagi seperti ini terus,"
Peran pemerintah dan langkah teknis
Bahlil menegaskan pengawasan bukan sekadar intervensi administratif. Pemerintah turun tangan untuk memastikan pasokan batu bara berkalori medium tersedia bagi pembangkit, sehingga kebutuhan blending dapat terpenuhi dan operasi pembangkit tidak terganggu.
"Nah, sudah kita pastikan bahwa sudah tidak ada masalah. Kita pemerintah sudah membantu PLN untuk bisa menjalankan," kata Bahlil.
Pada prinsipnya, Bahlil mengakui pengadaan batu bara merupakan transaksi bisnis antar pelaku usaha atau business to business. Namun, ketika gangguan pasokan berpotensi menyebabkan pemadaman massal, pemerintah berpendapat perlu ada pengawasan dan koordinasi lebih erat.
Impak dan prospek ke depan
Langkah pembentukan Timwas dan keterlibatan berbagai lembaga dimaksudkan untuk mencegah gangguan pasokan yang berdampak langsung pada kelistrikan. Ke depan, pengawasan ini diharapkan memperbaiki mekanisme pengadaan, memastikan kualitas batu bara sesuai kebutuhan pembangkit, serta mengurangi risiko pemadaman serupa.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Baleg Dorong RUU Air Minum dan Sanitasi Percepat Penurunan Stunting
Baleg DPR mendorong RUU Air Minum dan Sanitasi sebagai instrumen percepat penurunan stunting dengan menekank...
Eks Hotel Sultan Berpotensi Dirobohkan dalam Penataan GBK
Menteri Rosan Roeslani menyatakan eks Hotel Sultan berpotensi dirobohkan dalam rencana penataan menyeluruh k...
Kemenbud Dorong Pelurusan Sejarah W.R. Soepratman dan Perkuat Literasi
Kemenbud mendorong pelurusan sejarah W.R. Soepratman dan memperkuat literasi kepahlawanan untuk mengenalkan...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah, Tekan Biaya Logistik
Presiden resmikan 1.151 km jalan daerah di 37 provinsi untuk memperkuat konektivitas dan menurunkan biaya lo...
Presiden Minta Hotel Sultan Jadi Ikon Baru Indonesia
Presiden Prabowo minta kawasan Hotel Sultan dikembangkan jadi ikon baru Indonesia terintegrasi dengan GBK; r...
Menteri ESDM Minta PLN Segera Atasi Pemadaman Bergilir
Menteri ESDM minta PLN segera atasi pemadaman bergilir dengan langkah teknis terukur, sambil memastikan paso...