Lokal

Penjarahan Kebun PTPN IV Cot Girek Rugikan Rp62,6 M, 2.400 Terimbas

Bagikan:
Pekerja kebun sawit terdampak penjarahan di Cot Girek Aceh

Ribuan pekerja dan keluarga di Kebun Cot Girek milik PTPN IV Regional 6 di Aceh mengalami tekanan ekonomi sejak enam bulan terakhir akibat okupasi dan penjarahan. Aksi yang terjadi sejak September 2025 itu merusak produksi, menurunkan pendapatan, dan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp62,6 miliar.

Okupasi serta kronologi singkat

Okupasi paksa dan penjarahan dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai warga setempat. Aksi ini muncul terkait proses akhir masa Hak Guna Usaha (HGU) pada kebun tersebut. Penjarahan Tandan Buah Segar (TBS) berlangsung berkala sehingga panen hilang dan produksi terganggu.

Dampak langsung pada pekerja

Gangguan produksi memukul 2.400 pekerja dan keluarga yang menggantungkan hidup pada kebun. Selain gaji, para pekerja biasanya menerima premi panen yang kini hilang. Seorang pekerja, Rusli Cut Ali, menggambarkan kondisi keluarga yang berat.

"Dulu insentif panen, yang kami sebut premi, menjadi harapan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Nilainya Rp2 juta-Rp5 juta per bulan. Sekarang sejak akhir tahun lalu kami tidak mendapatkannya,"

Rusli menambahkan anak-anak tetap harus sekolah dan kebutuhan rumah tangga harus terpenuhi, sementara penghasilan yang biasa diandalkan menghilang.

Pernyataan manajemen PTPN IV

Region Head PTPN IV Regional 6, Yudi Cahyadi, menyatakan manajemen telah melakukan upaya pengamanan dan koordinasi dengan aparat berwenang serta melaporkan kejadian ke polisi. Ia menyebut pengurusan perpanjangan HGU juga sudah dijalankan sesuai aturan.

"Upaya-upaya pengamanan dan koordinasi dengan aparat terkait telah kami lakukan. Laporan ke Polisi juga sudah berulang kali. Kita juga sudah mengadu ke pemerintah hingga DPR,"

Yudi menyampaikan keprihatinan terhadap pekerja dan masyarakat sekitar yang menggantungkan hidup pada perkebunan sawit BUMN di wilayah tersebut.

Skala kerugian dan luas areal terdampak

Manajemen melaporkan luas areal yang diokupasi dan dijarah mencapai sekitar 3.200 hektare. Sampai awal Juni, kerugian akibat kehilangan produksi dihitung mencapai Rp62,6 miliar, belum termasuk kerusakan tanaman hampir Rp1 miliar.

Item Nilai
Pekerja terdampak 2.400 orang
Luas areal terokupasi 3.200 Ha
Kerugian produksi Rp62,6 miliar
Kerusakan tanaman ~Rp1 miliar
Premi bulanan pekerja Rp2–5 juta (sebelum gangguan)

Permintaan penyelesaian

Yudi menegaskan manajemen terus memperjuangkan aset negara dan hak-hak pekerja. Ia meminta keterlibatan negara dan semua pihak terkait untuk menghentikan tindakan kriminal yang berdampak luas.

"Kita ingin kebun yang aman, produksi yang kembali normal, sebab di balik setiap tandan buah sawit yang hilang, terdapat hak dan kesejahteraan masyarakat yang ikut terampas,"

Manajemen berharap konflik tidak berkembang menjadi kekerasan fisik dan agar negara tidak terus menanggung kerugian. Penyelesaian cepat dianggap penting untuk memulihkan pendapatan pekerja dan produksi kebun.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait