Penjarahan Kebun PTPN IV Cot Girek Rugikan Rp62,6 M, 2.400 Terimbas
Ribuan pekerja dan keluarga di Kebun Cot Girek milik PTPN IV Regional 6 di Aceh mengalami tekanan ekonomi sejak enam bulan terakhir akibat okupasi dan penjarahan. Aksi yang terjadi sejak September 2025 itu merusak produksi, menurunkan pendapatan, dan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp62,6 miliar.
Okupasi serta kronologi singkat
Okupasi paksa dan penjarahan dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai warga setempat. Aksi ini muncul terkait proses akhir masa Hak Guna Usaha (HGU) pada kebun tersebut. Penjarahan Tandan Buah Segar (TBS) berlangsung berkala sehingga panen hilang dan produksi terganggu.
Dampak langsung pada pekerja
Gangguan produksi memukul 2.400 pekerja dan keluarga yang menggantungkan hidup pada kebun. Selain gaji, para pekerja biasanya menerima premi panen yang kini hilang. Seorang pekerja, Rusli Cut Ali, menggambarkan kondisi keluarga yang berat.
"Dulu insentif panen, yang kami sebut premi, menjadi harapan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Nilainya Rp2 juta-Rp5 juta per bulan. Sekarang sejak akhir tahun lalu kami tidak mendapatkannya,"
Rusli menambahkan anak-anak tetap harus sekolah dan kebutuhan rumah tangga harus terpenuhi, sementara penghasilan yang biasa diandalkan menghilang.
Pernyataan manajemen PTPN IV
Region Head PTPN IV Regional 6, Yudi Cahyadi, menyatakan manajemen telah melakukan upaya pengamanan dan koordinasi dengan aparat berwenang serta melaporkan kejadian ke polisi. Ia menyebut pengurusan perpanjangan HGU juga sudah dijalankan sesuai aturan.
"Upaya-upaya pengamanan dan koordinasi dengan aparat terkait telah kami lakukan. Laporan ke Polisi juga sudah berulang kali. Kita juga sudah mengadu ke pemerintah hingga DPR,"
Yudi menyampaikan keprihatinan terhadap pekerja dan masyarakat sekitar yang menggantungkan hidup pada perkebunan sawit BUMN di wilayah tersebut.
Skala kerugian dan luas areal terdampak
Manajemen melaporkan luas areal yang diokupasi dan dijarah mencapai sekitar 3.200 hektare. Sampai awal Juni, kerugian akibat kehilangan produksi dihitung mencapai Rp62,6 miliar, belum termasuk kerusakan tanaman hampir Rp1 miliar.
| Item | Nilai |
|---|---|
| Pekerja terdampak | 2.400 orang |
| Luas areal terokupasi | 3.200 Ha |
| Kerugian produksi | Rp62,6 miliar |
| Kerusakan tanaman | ~Rp1 miliar |
| Premi bulanan pekerja | Rp2–5 juta (sebelum gangguan) |
Permintaan penyelesaian
Yudi menegaskan manajemen terus memperjuangkan aset negara dan hak-hak pekerja. Ia meminta keterlibatan negara dan semua pihak terkait untuk menghentikan tindakan kriminal yang berdampak luas.
"Kita ingin kebun yang aman, produksi yang kembali normal, sebab di balik setiap tandan buah sawit yang hilang, terdapat hak dan kesejahteraan masyarakat yang ikut terampas,"
Manajemen berharap konflik tidak berkembang menjadi kekerasan fisik dan agar negara tidak terus menanggung kerugian. Penyelesaian cepat dianggap penting untuk memulihkan pendapatan pekerja dan produksi kebun.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPRK Aceh Selatan Tahan Dukungan Usulan WPR Sampai Diverifikasi
DPRK Aceh Selatan menunda dukungan usulan WPR hingga Pemkab lakukan sosialisasi, persetujuan keuchik, dan ve...
Polwan Pematangsiantar Perketat Disiplin Jelang HUT ke-78
Polwan Polres Pematangsiantar gelar Gaktiblin pada 18 Agustus untuk tingkatkan disiplin dan profesionalisme...
Jenazah Anak 8 Tahun Ditemukan di Bawah Jembatan Sigagak
Jenazah Hidayah Sitanggang, anak 8 tahun yang hanyut di Bah Sosopan, ditemukan Rabu (19/8) di bawah jembatan...
UMSU Serahkan Smart Vineyard IoT dan Irigasi Surya di Deliserdang
UMSU serahkan Smart Vineyard berbasis IoT dan irigasi tetes tenaga surya kepada petani anggur di Deliserdang...
Polrestabes Medan Tangkap 3 Pelaku Jual Narkoba di Kafe
Polrestabes Medan menangkap tiga pelaku penjualan narkoba di kafe Jalan Darusalam, menyita dua bungkus vape...
FORMASSU-SMAM Mendesak Pemko Medan Segera Bantu Korban Puting Beliung
FORMASSU dan SMAM mendesak Pemko Medan segera melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan darurat serta prog...