Kapolda Sumut Lakukan Mutasi Kasat dan Perwira di Jajaran Polres
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, melakukan serangkaian pergantian jabatan kepala satuan (kasat) dan perwira di jajaran Polres Polda Sumatera Utara. Perintah mutasi tercantum dalam Surat Telegram Rahasia (TR) yang diperoleh Kamis (18/6) dan ditandatangani Karo SDM Polda Sumut, Kombes Pol Filemon Ginting.
Daftar pergantian kasat
Beberapa posisi kasat mengalami rotasi. Pergantian ini meliputi kasat narkoba dan kasat reskrim di sejumlah polres.
- Kasat Narkoba Polres Tapanuli Utara: Iptu Junaidi Pardede digantikan oleh Iptu Sarwedi Manurung, personel Dit Reskrimum Polda Sumut.
- Kasat Reskrim Polres Karo: AKP Ericks Nainggolan digantikan AKP Hizkia Yosia Cladius Peter Siagaan.
- Posisi baru untuk AKP Ericks Nainggolan: Menempati jabatan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan, menggantikan AKP Elimawan Sitorus.
- Kasat Reskrim Polresta Deliserdang: AKP Marvel Stevanus dimutasikan dan akan menduduki jabatan baru sebagai Kanit 4 Subdit III Direktorat Siber Polda Sumut.
Perluasan mutasi hingga tingkat polsek
Tidak hanya posisi kasat, mutasi juga mencakup jabatan di tingkat polsek. Pergantian meliputi kapolsek, wakapolsek, hingga kasi pengawasan pada beberapa polres di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.
Surat telegram yang berisi daftar mutasi tersebut bersifat internal dan ditandatangani pejabat bidang SDM Polda Sumut. Pergeseran personel seperti ini umum dilakukan untuk penyegaran organisasi dan penempatan kebutuhan operasional kepolisian.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Mutasi ini akan berdampak pada pengisian pucuk pimpinan operasional di tingkat polres dan polsek. Penempatan perwira dari Dit Reskrimum maupun Direktorat Siber menunjukkan penyesuaian tugas sesuai kebutuhan teknis dan penyidikan.
Polda Sumatera Utara belum merilis pernyataan publik rinci terkait alasan masing-masing rotasi ataupun jadwal pelantikan. Namun, pelaksanaannya biasanya diikuti dengan serah terima jabatan dan penyesuaian administrasi di satuan terkait.
Pengumuman resmi dan rincian lengkap daun mutasi diharapkan tersedia melalui saluran internal Polda Sumut dalam waktu dekat, seiring pemberlakuan surat telegram yang telah ditandatangani.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPRK Aceh Selatan Tahan Dukungan Usulan WPR Sampai Diverifikasi
DPRK Aceh Selatan menunda dukungan usulan WPR hingga Pemkab lakukan sosialisasi, persetujuan keuchik, dan ve...
Polwan Pematangsiantar Perketat Disiplin Jelang HUT ke-78
Polwan Polres Pematangsiantar gelar Gaktiblin pada 18 Agustus untuk tingkatkan disiplin dan profesionalisme...
Jenazah Anak 8 Tahun Ditemukan di Bawah Jembatan Sigagak
Jenazah Hidayah Sitanggang, anak 8 tahun yang hanyut di Bah Sosopan, ditemukan Rabu (19/8) di bawah jembatan...
UMSU Serahkan Smart Vineyard IoT dan Irigasi Surya di Deliserdang
UMSU serahkan Smart Vineyard berbasis IoT dan irigasi tetes tenaga surya kepada petani anggur di Deliserdang...
Polrestabes Medan Tangkap 3 Pelaku Jual Narkoba di Kafe
Polrestabes Medan menangkap tiga pelaku penjualan narkoba di kafe Jalan Darusalam, menyita dua bungkus vape...
FORMASSU-SMAM Mendesak Pemko Medan Segera Bantu Korban Puting Beliung
FORMASSU dan SMAM mendesak Pemko Medan segera melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan darurat serta prog...