Kapolda Sumut Lakukan Mutasi Kasat dan Perwira di Jajaran Polres
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, melakukan serangkaian pergantian jabatan kepala satuan (kasat) dan perwira di jajaran Polres Polda Sumatera Utara. Perintah mutasi tercantum dalam Surat Telegram Rahasia (TR) yang diperoleh Kamis (18/6) dan ditandatangani Karo SDM Polda Sumut, Kombes Pol Filemon Ginting.
Daftar pergantian kasat
Beberapa posisi kasat mengalami rotasi. Pergantian ini meliputi kasat narkoba dan kasat reskrim di sejumlah polres.
- Kasat Narkoba Polres Tapanuli Utara: Iptu Junaidi Pardede digantikan oleh Iptu Sarwedi Manurung, personel Dit Reskrimum Polda Sumut.
- Kasat Reskrim Polres Karo: AKP Ericks Nainggolan digantikan AKP Hizkia Yosia Cladius Peter Siagaan.
- Posisi baru untuk AKP Ericks Nainggolan: Menempati jabatan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan, menggantikan AKP Elimawan Sitorus.
- Kasat Reskrim Polresta Deliserdang: AKP Marvel Stevanus dimutasikan dan akan menduduki jabatan baru sebagai Kanit 4 Subdit III Direktorat Siber Polda Sumut.
Perluasan mutasi hingga tingkat polsek
Tidak hanya posisi kasat, mutasi juga mencakup jabatan di tingkat polsek. Pergantian meliputi kapolsek, wakapolsek, hingga kasi pengawasan pada beberapa polres di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.
Surat telegram yang berisi daftar mutasi tersebut bersifat internal dan ditandatangani pejabat bidang SDM Polda Sumut. Pergeseran personel seperti ini umum dilakukan untuk penyegaran organisasi dan penempatan kebutuhan operasional kepolisian.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Mutasi ini akan berdampak pada pengisian pucuk pimpinan operasional di tingkat polres dan polsek. Penempatan perwira dari Dit Reskrimum maupun Direktorat Siber menunjukkan penyesuaian tugas sesuai kebutuhan teknis dan penyidikan.
Polda Sumatera Utara belum merilis pernyataan publik rinci terkait alasan masing-masing rotasi ataupun jadwal pelantikan. Namun, pelaksanaannya biasanya diikuti dengan serah terima jabatan dan penyesuaian administrasi di satuan terkait.
Pengumuman resmi dan rincian lengkap daun mutasi diharapkan tersedia melalui saluran internal Polda Sumut dalam waktu dekat, seiring pemberlakuan surat telegram yang telah ditandatangani.
Berita Terkait
Kejari Deliserdang Musnahkan 3,8 Kg Sabu dari 211 Perkara
Kejari Deliserdang memusnahkan barang bukti 211 perkara, termasuk 3,8 kg sabu, pada 18 Juni 2026 untuk mence...
Dugaan Jual Beli Jabatan di Simalungun: ASN JD Diselidiki
Pemkab Simalungun menyelidiki dugaan penipuan dan jual beli jabatan yang menyeret oknum ASN berinisial JD; I...
Warga Martoba Ditangkap, 7 Paket Sabu Disita di Jalan Puskesmas
Warga Martoba NI (35) ditangkap di Jalan Puskesmas, Siantar; polisi menyita tujuh paket sabu dan Rp200.000,...
Polres Siantar Tangkap Pemilik Ganja 12,36 Gram di Warung Merbou
Polres Siantar menangkap RB (43) di warung Jalan Merbou, Kahean, 11 Juni; polisi menyita 12,36 gram ganja da...
Bapenda Medan Perluas Sosialisasi Aplikasi QRESTO ke Restoran
Bapenda Kota Medan memperluas sosialisasi aplikasi QRESTO untuk semua restoran guna mempercepat pembayaran d...
Rico Waas Lantik 69 Pejabat Manajerial Pemko Medan
Wali Kota Medan Rico Waas melantik 69 pejabat manajerial di Balai Kota pada 18 Juni sebagai bagian rotasi da...