Kasus Penipuan Jual Mobil di Sergai Belum Tuntas, Barang Bukti Hilang
Kasus dugaan penipuan jual beli mobil yang dilaporkan pada 2021 di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), hingga kini belum selesai. Korban melaporkan adanya penggelapan kendaraan dan dugaan penghilangan barang bukti setelah pembayaran dilakukan.
Kronologi transaksi dan laporan
Korban, Hasbullah (53), melaporkan kasus melalui laporan polisi Nomor: LP/B/VI/2021/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda Sumut. Dalam laporan tertulis, ia menuduh dua orang berinisial A dan M terlibat penipuan dalam transaksi satu unit Toyota Avanza BK 1564 WF (nomor rangka MHKM1B43JE1092681).
Peristiwa bermula 24 Juni 2021 saat Hasbullah menghubungi A terkait mobil yang dijual. Ia kemudian bertemu M dan seorang pria berinisial B yang membawa mobil untuk dicek. Setelah pengecekan, Hasbullah menyerahkan uang panjar Rp5 juta kepada M dan sepakat mobil dikirim ke rumah seseorang bernama Rizal.
Keesokan harinya, 25 Juni 2021, mobil tiba di rumah Rizal. Hasbullah dan Rizal melakukan pelunasan Rp95 juta kepada A melalui rekening Bank BRI yang disepakati. Namun setelah bukti transfer ditunjukkan, A tidak dapat dihubungi lagi. M awalnya mengaku mobil milik A, lalu menyatakan mobil itu miliknya setelah A hilang kontak.
Barang bukti dan dugaan penghilangan
Dalam proses awal, Polsek Perbaungan menyita sejumlah barang bukti, termasuk BPKB atas nama Alwadania (tahun 2014), kwitansi panjar Rp5 juta, dan bukti pelunasan Rp95 juta. Namun Hasbullah menyatakan BPKB itu dikembalikan kepada pemilik kendaraan tanpa pemberitahuan kepadanya sebagai pelapor.
Akibatnya, menurut Hasbullah, kendaraan yang jadi objek perkara kini telah dijual kembali oleh M. Ia menilai kejadian ini mengindikasikan adanya penghilangan barang bukti dalam perkara.
"Yang saya sesalkan, kenapa barang bukti bisa dikembalikan sementara kasus masih berproses. Sekarang mobil itu sudah dijual oleh M. Artinya ada dugaan penghilangan barang bukti dalam perkara ini," kata Hasbullah.
Proses penyelidikan oleh Polres Sergai
Saat ini penanganan perkara telah diambil alih oleh Unit Ekonomi Satreskrim Polres Sergai. Kasatreskrim AKP Binrod Situngkir membenarkan pengalihan dan menyatakan proses pemeriksaan masih berjalan.
"Kita terus tindak lanjuti dan saat ini proses pemeriksaan masih berjalan. Begitu juga dengan barang bukti, saat ini masih dalam pencarian," ujar AKP Binrod Situngkir.
Pihak kepolisian menegaskan akan mendalami perkara untuk mengungkap fakta-fakta yang diperlukan dalam proses hukum.
Langkah korban dan harapan ke depan
Hasbullah mengaku sudah melaporkan oknum penyidik berinisial MHB serta M atas dugaan penghilangan barang bukti. Ia juga mengadu ke Polda Sumatera Utara karena kecewa terhadap lambatnya penanganan kasus selama hampir lima tahun.
Hasbullah berharap aparat penegak hukum segera mengungkap dan menindak pihak yang diduga melakukan penipuan serta penghilangan barang bukti, sehingga proses hukum berjalan tuntas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bupati Turun Tangan: Perbaikan Jalan Nasional Air Dingin
Bupati Aceh Selatan minta perbaikan jalan nasional Air Dingin ditangani; penimbunan dan pengaspalan hotmix d...
Berita Medan: Gerebek Narkoba, Penembakan, dan Jurnalis Cilik
Ringkasan: penggerebekan narkoba di Deliserdang, penembakan residivis dan pengungkapan curanmor di Medan, se...
Batak United Juara Turnamen Sepak Bola PKN Sumut di Pancurbatu
Batak United juara turnamen PKN Sumut di Pancurbatu, usai kalahkan OK FC 3-2; TGM FC finis ketiga. Turnamen...
Polrestabes Medan Grebek Sarang Narkoba di Pinggiran Rel, 3 Ditahan
Tim Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di pinggir rel Medan–Kualanamu, mengamankan 3 orang dan men...
HMB Minta Kepastian Hukum atas Tanah Ulayat Pasca Pencabutan Izin
HMB minta verifikasi dan pengakuan hukum atas tanah ulayat di Palang Mosa setelah pencabutan izin PT PLS sel...
Aceh Lantik 228 PNS, 6 Lulusan IPDN Masuk ASN
Pemerintah Aceh melantik 228 PNS pada 6 Agustus di Banda Aceh; 6 di antaranya lulusan IPDN dan ditempatkan p...