Polrestabes Medan Grebek Sarang Narkoba di Pinggiran Rel, 3 Ditahan
Medan — Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah sarang peredaran narkoba di kawasan pinggiran rel kereta Medan–Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, pada Minggu (9/8). Dari operasi itu polisi mengamankan tiga orang dan menyita ganja seberat 3 kg, kemudian menahan tersangka untuk proses hukum.
Penggerebekan dan penangkapan
Penggerebekan dilakukan oleh personel satuan narkoba yang menargetkan beberapa barak liar di sepanjang rel kereta. Saat tiba di lokasi, petugas sempat mendapat perlawanan dari warga setempat sebelum akhirnya berhasil mengamankan tiga orang.
"Saat personel tiba di TKP sempat mendapat perlawanan dari warga setempat. Akan tetapi kerja keras personel berhasil mengamankan tiga orang,"
Barang bukti dan tindakan kepolisian
Petugas menemukan dan menyita paket ganja dengan total berat sekitar 3 kilogram. Ketiga orang yang diamankan selanjutnya dibawa dan ditahan di Mapolrestabes Medan untuk menjalani proses penyidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan.
Untuk mencegah penggunaan kembali lokasi sebagai tempat peredaran, polisi melakukan pemusnahan terhadap struktur yang dipakai sebagai barak narkoba.
"Agar praktek serupa tidak terulang, personel kemudian menghancurkan dan membakar seluruh barak narkoba yang ada,"
Reaksi warga dan kondisi lapangan
Penggerebekan berlangsung tegang karena adanya perlawanan awal dari warga di sekitar lokasi. Namun petugas bertindak untuk meredam situasi dan menuntaskan operasi. Tidak ada rincian lebih lanjut mengenai luka atau korban dalam kejadian itu.
Dampak dan tindak lanjut
Kasat Narkoba menegaskan operasi ini bagian dari komitmen berkelanjutan kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah perkotaan dan pinggiran rel. Langkah pemusnahan barak diharapkan dapat mengurangi celah yang dimanfaatkan pelaku untuk beroperasi.
Selanjutnya, proses penyidikan akan menjelaskan peran masing-masing orang yang ditahan dan menelusuri jaringan atau pemasok di balik peredaran ganja tersebut. Kepolisian menyatakan akan terus meningkatkan patroli dan razia di kawasan rawan peredaran narkotika.
Catatan: Semua orang yang diamankan saat ini berada dalam tahanan kepolisian menunggu proses hukum lebih lanjut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...