Lokal

Polrestabes Medan Grebek Sarang Narkoba di Pinggiran Rel, 3 Ditahan

Bagikan:
Polisi menggerebek sarang narkoba di pinggiran rel Medan Kualanamu

Medan — Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah sarang peredaran narkoba di kawasan pinggiran rel kereta Medan–Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, pada Minggu (9/8). Dari operasi itu polisi mengamankan tiga orang dan menyita ganja seberat 3 kg, kemudian menahan tersangka untuk proses hukum.

Penggerebekan dan penangkapan

Penggerebekan dilakukan oleh personel satuan narkoba yang menargetkan beberapa barak liar di sepanjang rel kereta. Saat tiba di lokasi, petugas sempat mendapat perlawanan dari warga setempat sebelum akhirnya berhasil mengamankan tiga orang.

"Saat personel tiba di TKP sempat mendapat perlawanan dari warga setempat. Akan tetapi kerja keras personel berhasil mengamankan tiga orang,"

Barang bukti dan tindakan kepolisian

Petugas menemukan dan menyita paket ganja dengan total berat sekitar 3 kilogram. Ketiga orang yang diamankan selanjutnya dibawa dan ditahan di Mapolrestabes Medan untuk menjalani proses penyidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan.

Untuk mencegah penggunaan kembali lokasi sebagai tempat peredaran, polisi melakukan pemusnahan terhadap struktur yang dipakai sebagai barak narkoba.

"Agar praktek serupa tidak terulang, personel kemudian menghancurkan dan membakar seluruh barak narkoba yang ada,"

Reaksi warga dan kondisi lapangan

Penggerebekan berlangsung tegang karena adanya perlawanan awal dari warga di sekitar lokasi. Namun petugas bertindak untuk meredam situasi dan menuntaskan operasi. Tidak ada rincian lebih lanjut mengenai luka atau korban dalam kejadian itu.

Dampak dan tindak lanjut

Kasat Narkoba menegaskan operasi ini bagian dari komitmen berkelanjutan kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah perkotaan dan pinggiran rel. Langkah pemusnahan barak diharapkan dapat mengurangi celah yang dimanfaatkan pelaku untuk beroperasi.

Selanjutnya, proses penyidikan akan menjelaskan peran masing-masing orang yang ditahan dan menelusuri jaringan atau pemasok di balik peredaran ganja tersebut. Kepolisian menyatakan akan terus meningkatkan patroli dan razia di kawasan rawan peredaran narkotika.

Catatan: Semua orang yang diamankan saat ini berada dalam tahanan kepolisian menunggu proses hukum lebih lanjut.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait